Kamis, Januari 9, 2025
spot_img

KPU Sumut Rapat Diseminasi Hasil Riset Pilkada Serentak 2024, Agus: Peningkatan Kualitas Demokrasi

Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara menggelar rapat Diseminasi Hasil Kajian dan Riset Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.

10 lembaga memaparkan kajian analisis dan saran pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Grand Mercure, Senin (23/12/2024).

10 lembaga menyampaikan hasil kajiannya secara bergantian selama 30 menit. Yakni dimulai Fakultas Hukum USU, Deperatem Kesos USU, Fisip USU, Fisip UMSU, Yayasan Bina Lingkungan, Aksara Law Center, Yayasan Dedikasi, Yayasan Warisan Budaya Negeri, Formadana Institute, Sekolah Kebangsaan Pemuda Indonesia.

Diseminasi adalah kegiatan menyebarluaskan ide, gagasan, informasi, pengetahuan, atau hasil penelitian kepada khalayak. Tujuannya agar penerima informasi dapat memperoleh kesadaran, menerima, dan memanfaatkan informasi yang disajikan.

Dalam pertemuan ini disampaikan di antaranya beberapa kajian riset bahwa calon gubernur Sumatera Utara perlu memberikan perhatian lebih besar terhadap pemberdayaan perempuan, khususnya perempuan marginal, dengan memasukkan isu gender secara jelas dan terukur dalam visi, misi, dan program pembangunan yang ditawarkan. Harapannya, kebijakan yang diusung tidak hanya bersifat simbolis, melainkan dapat berdampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup perempuan di Sumatera Utara

Calon gubernur Sumatera Utara perlu melakukan dialog dengan perempuan kelompok marginal untuk mengembangkan kebijakan dan program yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan serta harapan masyarakat.

Musrembang tematik dapat menjadi solusi untuk mewadahi aspirasi serta harapan masyarakat dari berbagai lapisan sosial dan ekonomi, termasuk pula perempuan dalam kelompok marginal.

Selain itu juga disampaikan rekomendasi untuk lebih memerhatikan dari berbagai aksesibilitas pelayanan kepada pemilih disabilitas di lapangan, terutama pada lokasi TPS agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana masih ada beberapa TPS yang masih sulit untuk dijangkau karena lokasi rendah sehingga becek sehingga menyulitkan pemilih disabilitas untuk mendatangi lokasi TPS

Pendataan Pemilih Disabilitas yang masih belum akurat, dimana petugas masih mendata orang sakit dan tidak bisa hadir dikategorikan disabilitas, sehingga data tidak akurat tentang jumlah disabilitas yang sebenarnya. Perlu adanya persamaan persepsi tentang defenisi disabilitas dan kategori yang dapat berhak menjadi pemilih disabilitas dalam pemilu

Peningkatan dalam dimensi ketersediaan (availability) belum cukup akses bagi penyandang disabilitas, terutama ketersediaan material, machine, dan method, seperti papan informasi, buku informasi yang dapat diakses oleh pemilih disabilitas terutama tuna rungu, tuna netra agar mereka paham tentang hak pilih mereka

Perlunya bimbingan dan pelatihan untuk petugas lapangan di TPS dalam hal melakukan pelayanan kepada pemilih disabilitas seperti cara memperlakukan pemilih disabilitas sesuai dengan kondisi masing masing seperti tuna daksa, tuna grahita, tuna Netra, tuna rungu dan ada yang tuna ganda.

Hasil riset Yayasan Warisan Budaya Negeri, disampaikan Yulhasni dan Akhyar Ansori mengatakan, KPU Provinsi Sumatera Utara dan KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, telah memanfaatkan berbagai platform media sosial untuk menyampaikan informasi terkait dengan kegiatan pilkada serentak Tahun 2024.

Meskipun jika dilihat lebih lanjut pada tiap akun media sosial yang digunakan masih belum sebanding antara pengikut akun media sosial KPU Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota dengan jumlah pemilih yang ada, tetapi KPU Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota telah melakukan berbagai upaya guna meningkatkan partisipasi pemilih.

“Konten yang dipublikasi melalui media sosial juga telah dilakukan secara bervariasi, tidak hanya menggunakan narasi semata, tetapi juga menggunakan audio visual yang dapat lebih mudah untuk dipahami oleh masyarakat yang menyaksikannya,” kata Akhyar

Dengan keanekaragaman suku bangsa yang ada di Sumatera Utara, KPU Kabupaten/Kota juga menggunakan pendekatan budaya dalam menyampaikan pesan nya kepada masyarakat
Disabilitas inklusivitas terdapat upaya pemberdayaan dan penekanan pada hal politik.

“KPU Provinsi Sumatera Utara maupun KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Utara hendaknya konsisten akun sosial media yang sudah ada, sehingga tidak ada perubahan dan lebih efektif dalam menyampaikan informasi terkait penyelenggaraan pemilu maupun pilkada serentak.

Memberikan pelatihan kepada Sumber Daya Manusia yang membidangi sosial media agar dapat menghasilkan konten yang baik serta mampu melakukan pengelolaan akun media sosial secara efektif dan efisien. KPU Provinsi Sumatera Utara maupun KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Utara hendaknya melakukan pendataan ulang terkait akun media sosial yang digunakan dan sinkronisasi akun tersebut pada web resmi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota pada website kpu.go.id,” kata Akhyar Ansori alumni Jurysan Ilmu Politik Fisip USU.

“KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebaiknya menggunakan jasa public figure, tokoh masyarakat, maupun influencer sebagai daya tarik di media sosial dalam penyebaran informasi,” tambahnya.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin, mengatakan KPU melaksanakan diseminasi terkait pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Kegiatan ini upaya KPU Sumut melibatkan perguruan tinggi, lembaga riset terkait penyelenggara Pilkada 2024.

“Ada lembaga riset dan perguruan tinggi terlibat ada USU, UMSU. Ada berapa topik penting kajian disabilitas, peran media sosial, peran perempuan, guna meningkatkan partisipasi pemilih, kegiatan ini bermanfaat bagi KPU untuk evaluasi sosialisasi, memaksimalkan partisipasi pemilih,” kata Agus Arifin.

“Kegiatan ini menjadi penting diketahui bagi KPU Provinsi, Perguruan tinggi dan masyarakat terkait kajian riset yang disampaikan. Terutama peningkatan kualitas demokrasi di Sumut,” pungkasnya.
(As)

Latest Articles