Medan, Kamis (18 Desember 2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan kembali mencatatkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan dengan meraih predikat Informatif dalam Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Penilaian tersebut dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian kegiatan KI Sumut Award 2025.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara kepada Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menerapkan keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam proses evaluasi, Komisi Informasi menilai sejumlah indikator penting, antara lain kebijakan dan regulasi pelayanan informasi, ketersediaan serta aksesibilitas informasi publik, tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), hingga kecepatan dan ketepatan badan publik dalam menindaklanjuti permohonan informasi dari masyarakat.
Penilaian tersebut bertujuan untuk memastikan setiap badan publik mampu menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas secara berkelanjutan serta memberikan layanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka, profesional, dan dipercaya masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan sejalan dengan visi Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. (As)

