Asahan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Halaman Kantor Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, para kepala OPD, camat, lurah, kepala lingkungan, serta masyarakat Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan mengapresiasi seluruh camat, lurah, dan kepala lingkungan yang terus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan dapat terus meningkat sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.
“Kami berharap seluruh jajaran pemerintahan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penilaian tahun 2025, pelayanan publik di Kabupaten Asahan masuk kategori baik di Sumatera Utara. Penilaian tersebut diperoleh melalui evaluasi Ombudsman dan survei langsung kepada masyarakat.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI menegaskan pentingnya pengawasan pelayanan publik melalui Ombudsman agar pelayanan kepada masyarakat berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Menurutnya, di era digital saat ini pemerintah perlu menerapkan sistem pelayanan berbasis digital dan Satu Data guna mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan yang cepat dan tepat sasaran. (As)

