Perusahaan Rekaman Lagu Batak Populer CMD Record Diduga Mencuri Karya Orang Lain Untuk Dikomersilkan !

Medan – Industri dunia musik lagu daerah tapanuli utara diterpa kabar yang sangat memalukan. Pasalnya lagu karya cipta yang ditulis Ley Tinambunan dengan Judul “Tetangga Hi Saingan Hi” yang telah di deklarasikan/dipublikasikan pada tahun 2018 silam kini diproduksi ulang dan didistribusikan oleh CMD Record tanpa izin dari pemilik hak cipta.

Hal ini disampaikan oleh Ley Tinambunan yang merupakan seorang seniman etnis batak yang keberatan lagu karyanya diambil sepihak oleh perusahaan label rekaman ternama di Jakarta itu. Dalam video yang ia perlihatkan kepada kru awak media, dalam perbandingan dua unggahan video dalam satu lagu tampak dalam akun resmi Youtube CMD Record telah terjadi perubahan seperti musik dan judul lagu.

Akan tetapi, lirik dan nada irama lagu tetap utuh dari awal bait pertama hingga akhir lagu tersebut.

” Saya prihatin melihat kejadian ini. Bagaimana mungkin, perusahaan label musik ternama di jakarta tanpa proses seleksi yang ketat bisa memproduksi karya orang lain? miris sekali sekaliber CMD Record yang sudah melahirkan artis – artis batak ngetop tanpa izin memproduksi lagu karya orang lain ” ujarnya kepada wartawan bertempat di Coffe Gatot Subroto Medan, Rabu (19/06/2024).

Pria kelahiran 1985 yang kini juga berkecimpung didunia Jurnalistik itu menyampaikan dalam keterangan konfrensi persnya kepada wartawan bahwa ia memang gemar menulis lagu sejak tahun 2012 silam.

Sejumlah karyanya juga sudah sempat ia deklarasikan diberbagai platform digital seperti youtube serta media sosial lainnya.

Anehnya, pada tanggal 16 Juni 2024 kemarin seniman sekaligus Jurnalis yang dikenal sejumlah kalangan sebagai Jurnalis kritis yang kerab menyoroti berbagai permasalahan publik tersebut mendadak meradang. Betapa tidak, karya cipta lagu yang ia realese pada tahun 2018 silam itu dikomersilkan di akun youtube resmi CMD Record. Olehnya, Ley Tinambunan mencoba melakukan upaya protes lewat kolom komentar.

Alih – alih ditanggapi dengan baik, malah pihak Admin CMD Record balik menantang bahwa lagu tersebut telah terikat kontrak dengan pencipta lagu tersebut. Pihak CMD juga berdalih bahwa lagu tersebut telah dikuasakan kepada mereka.

Tidak terima dengan perkataan pihak CMD Record, Ley Tinambunan kembali melontarkan sejumlah kalimat pertanyaan dengan disertai data bahwa lagu tersebut secara sah dan sudah di deklarasikan pada tahun 2018 silam bahwa pencipta lagu tersebut Ley Tinambunan.

” Saya sudah mencoba menegur. Namun teguran saya tak dihiraukan. Malah setelah dua hari kemudian pemilik sekaligus produser meminta maaf dan meminta untuk membeli lagu tersebut. Ada apa ini? Kenapa setelah lagu karya saya diambil dan didistribusikan serta telah terjadi dugaan pelanggaran hukum, CMD Record berupaya membeli lagu karya saya itu? kenapa tidak diawal saja ” tandas Ley bernada kesal.

Dilain sisi, praktisi hukum Sumatera Utara (Sumut) Rambo Silalahi SH yang menjadi kuasa hukum dari persoalan karya cipta tersebut mengatakan kliennya telah dirugikan hak ekonomi karya ciptanya oleh CMD Record dkk mengambil, menguasai dan mendistribusikan lagu karya klienya itu.

“Jadi klien kami merasa sangat keberatan dan dirugikan atas apa yang telah diproduksi CMD dkk, yaitu memproduksi karya cipta klien kami tanpa izin, jadi berdasarkan itu pulalah kami menduga kuat CMD dkk telah melakukan pelanggaran atas hak ekonomi seorang Pencipta, maka tentu saja nanti apabila masalah ini tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan maka kami akan menempuh proses hukum dengan cara mengajukan gugatan ganti rugi kepengadilan Niaga atau membuat laporan polisi sebagaimana ketentuan pasal 113 UUHC dengan ancaman sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda (4) empat milyar rupiah” tandas Rambo Silalahi SH.

“Namun demikian kami masih menunggu itikad baik dari managenet CMD dkk paling lambat dalam minggu ini agar lebih serius untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum bergulir keranah hukum” kata dia.

Dikonfirmasi terpisah pemilik sekaligus produser PT CMD Record dalam sambungan celular mengklaim pihaknya membeli lagu tersebut dari seseorang. Setelah dikomersilkan ada klaim dari pencipta

” Oh itu lagunya kan, ada yang menjual ke kita trus atas nama Handa Simanjuntak, trus ada setelah tayang satu hari itu ternyata ada klaim dari dia yang merasa yang punya. Jadi kan itu sudah kita take down itu lagu karena menurut kami belum tuntas itu ininya ya gituloh, belum tuntas kepemilikannya” ujar Richat Sianturi kepada kru awak media.

Disinggung terkait lagu tersebut sudah pernah dirilis pada tahun 2018 silam, lantas bagaimana halnya bisa lagu karya cipta orang lain didistribusikan di akun youtube resmi CMD Record?

Menanggapi hal tersebut Richat Sianturi mengatakan proses masuk lagu di CMD Record melalui cek di media kalau tidak ada kita proses klaim sang produser.

Richad sianturi mengakui bahwa lagu karya orang lain tersebut memang sudah sempat dikomersilkan di Youtbe CMD Record namun dihapus kembali karena ada persoalan

” Kalau ada persoalan seperti ini mau di selesaikan kalau mau kepengadilan pun kita siap kok ” ujar Richard Sianturi menjawab konfirmasi wartawan (Red/ly))

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

PD FJPK Sumut Siap Bangun Soliditas Organisasi Lewat Temu Ramah

Medan - PD FJPK Sumut resmi memulai langkah pembentukan...

Skandal Pungli Disdukcapil Karo: Bayar Calo Jutaan Rupiah Urusan Mulus, Urus Sendiri Dipersulit!

Skandal pungli Disdukcapil Karo diduga sengaja dipelihara di lingkungan...

Wapres Gibran Tinjau Huntap di Sibolga, Laskar Gibran Sumut Tegaskan Komitmen Kawal Program Kepemudaan

Sibolga — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka,...

Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan

Kabanjahe — Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan penyaluran dana Corporate...

Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat dan sigap...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PD FJPK Sumut Siap Bangun Soliditas Organisasi Lewat Temu Ramah

Medan - PD FJPK Sumut resmi memulai langkah pembentukan kepengurusannya melalui kegiatan Temu Ramah dan Perkenalan yang digelar di Hall Cafe Cindelaras, kawasan Stadion...

Bupati Asahan Terima Audiensi Panitia Wisuda Sarjana Angkatan XXXVI

ASAHAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Panitia Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al Uluum Asahan Kisaran Angkatan XXXVI...

Dugaan Perundungan di WAG: Saat Niat Baik Memberi Makan Kucing Liar Berujung Sudutan Tetangga

Medan | Dugaan Perundungan di WAG saat niat baik memberi makan kucing liar berujung sudutan tetangga. Hati seorang perempuan yang kita sebut saja namanya...

Walikota Medan Rico Waas Rampungkan PBG Gereja Pentakosta Tebernakel, Damos Siagian Beri Apresiasi Tinggi

MEDAN – Walikota Medan Rico Waas mendapatkan apresiasi dan ucapan terima kasih dari Ketua Creative Anak Muda, Damos Siagian SST.MP. Penghargaan ini diberikan atas...

Wakil Bupati Asahan Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan untuk Cegah Stunting

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri Sosialisasi Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (10/9/2026)....

Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Bersama Wartawan Dan Insan Pers

Kabanjahe, — Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karo menggelar kegiatan Ramah Tamah Pemerintah Kabupaten Karo bersama Wartawan dan Insan...

Bupati Asahan Tutup Turnamen Sepak Bola Rambate Rata Raya Cup U-10

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., resmi menutup Turnamen Sepak Bola U-10 Rambate Rata Raya Cup Tahun 2026 di Lapangan Sepak...

Bupati Asahan Apresiasi Atlet Renang Peraih 22 Medali

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima audiensi Federasi Akuatik Indonesia Kabupaten Asahan bersama atlet renang berprestasi di ruang kerja Bupati...