Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si, menghadiri kegiatan Penguatan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi pemerintah daerah se-Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro No. 30 Medan.
Selain membahas strategi pengelolaan talenta ASN, acara juga dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sumatera Utara kepada pemerintah kabupaten/kota untuk periode Oktober 2025.

Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Kepala BKN RI, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Kepala BKN Regional Sumut Sutan Tolang Lubis, S.STP., MSP, serta para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara.
Dengan mengusung tema “Kolaborasi dan Akselerasi Manajemen Talenta ASN Menuju Birokrasi Unggul, Maju, dan Berkelanjutan,” kegiatan ini menyoroti pentingnya sinergi antar pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan talenta yang transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Asahan: ASN Harus Adaptif dan Kompeten
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta ASN merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi di tingkat daerah.
“Penerapan sistem ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap ASN memiliki kesempatan berkembang sesuai potensi dan kompetensinya. Kami di Kabupaten Asahan berkomitmen mendukung implementasi Manajemen Talenta ASN secara menyeluruh,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, peningkatan kompetensi dan profesionalisme ASN akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas SDM aparatur di Asahan agar semakin profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Gubernur Sumut: Dorong Meritokrasi dan Cegah Jual Beli Jabatan
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam arahannya menekankan bahwa sistem manajemen talenta berbasis meritokrasi sangat penting untuk meningkatkan profesionalisme ASN sekaligus menekan praktik jual beli jabatan.
“Manajemen talenta yang berbasis meritokrasi akan memperkuat integritas ASN, meningkatkan kinerja, dan memastikan setiap posisi diisi oleh orang yang tepat berdasarkan kompetensi,” ujar Gubernur.
Selain itu, Gubernur juga menyerahkan Sertifikat Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten/kota. Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program prioritas daerah, terutama di bidang pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.
BKN Dorong Digitalisasi Pengelolaan ASN
Kepala BKN Regional Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, menyampaikan bahwa digitalisasi menjadi pilar utama dalam penerapan manajemen talenta ASN.
“Dengan sistem digital, pengelolaan data ASN akan menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah diawasi secara real-time. Hal ini menjadi bagian dari transformasi menuju birokrasi modern dan adaptif,” jelasnya.
Menurutnya, penggunaan sistem digital juga akan mempercepat proses pengambilan keputusan berbasis data, serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur.
Komitmen Asahan Tingkatkan SDM Aparatur
Sebagai penutup, Bupati Asahan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat kapasitas dan profesionalisme ASN.
“Kami berkomitmen menjalankan visi Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur. ASN yang kompeten dan berintegritas adalah kunci terwujudnya pelayanan publik yang prima,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun birokrasi yang unggul, berintegritas, serta mampu beradaptasi dengan tantangan zaman, demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Asahan. (As)

