Kamis, Mei 8, 2025
spot_img

FUI Sumut Kawal Sidang Kasus Penipuan Yang Melibatkan Pimpinan Ponpes

Pengadilan Negeri (PN) Binjai menggelar sidang perdana kasus penipuan yang melibatkan seorang santri dan pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Kolo Saketi, Rabu (12/2/25), diruang sidang utama PN Binjai.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua PN Binjai, yakni sebagai hakim ketua Bakhtiar,S.H,MH. Sidang juga dibuka secara umum, nomor perkara 24/ Pid.B/2025/pnbnj, dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi. Dengan terdakwa Rico Pratama, dan terdakwa AMR (pimpinan Pompes).

Diawal persidangan majelis hakim meminta sidang dilaksanakan secara tertutup. Mengingat ada keterangan saksi pelapor yang dianggap sangat fulgar, dengan tujuan mengindari hal-hal yang tidak diinginkan.

” Kami majelis hakim menilai ada hal-hal yang sifatnya tabu. Bisa kita lihat pada dakwaan nomor 5 untuk dibacakan dalam hati saja,” ucap Bhaktiar, sekaligus meminta tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) dan penasehat hukum terdakwa.

Setelah menerima pendapat dari penasehat hukum terdakwa, sidang akhirnya dilaksanakan secara terbuka. Persidangan ini juga dikawal dan disaksikan DPW Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara. Tampak puluhan anggota FUI memadati ruang sidang.

Selanjutnya, HN sebagai saksi yang juga pelapor dalam perkara ini memberikan kesaksiannya. Dia menceritakan kasus penipuan ini bermula pada tahun 2024 silam, dirinya mengantarkan anaknya ke pondok Kolo Saketi beralamat di Kec. Binjai Timur. Hal itu bertujuan agar anaknya mendapat pendidikan secara islami.

Lalu, sesampai di ponpes HN mengaku menyelesaikan biaya administrasi, sebesar 2 juta. Biaya itu dibayar secara bertahap, pembayaran pertama Rp 1 juta dan sisanya dibayar selanjutnya.

Saat berada di ponpes, berdasarkan kesaksian HN, terdakwa Rico menawarkan pembelian mustika berbentuk batu seharga Rp 10 juta. Rico juga menjelaskan bahwa batu mustika tersebut bisa menjaga keharmonisan rumah tangga, dengan mengucapkan salawat.

Ketika itu HN belum menyadari bahwa dirinya telah masuk dalam dugaan upaya penipuan hingga menjadi korban. Saat itu ada 2 batu yang diperlihatkan Rico, berwarna merah dan ungu. Setelah mendengar bujuk rayunya terdakwa HN tertarik untuk membelinya dan memilih batu berwarna ungu dan selanjutnya diikat oleh emas menjadi liontin.

Untuk pembayaran batu seharga Rp 10 juta. Awalnya HN memberikan uang cash sebesar
Rp 5 juta. Dan sisanya dibayar melalui via transfer. ” Ada dua kali pembayaran, yang pertama cash. Dan seminggu kemudian sisanya dibayar memulai transfer, ” ungkap HN dihadapan majelis hakim.

Dipersidangan hakim ketua meminta jaksa untuk menunjukan barang bukti batu mustika tersebut. Namun jaksa mengaku kalau barang bukti tersebut masih berada ditangan penyidik karena masih digunakan untuk penyelidikan. Untuk itu hakim meminta kepada JPU untuk menghadirkan barang bukti tersebut dalam persidangan lanjutan.

Ada yang menarik didalam persidangan ini, dimana majelis hakim meminta terdakwa untuk minta maaf kepada korban. Namun HN selaku korban mengaku sakit hati dan terkesan sudah memaafkan namun berharap terdakwa dapat diadili seadilnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Sementara itu, terdapat 4 orang saksi yang memberikan kesaksiannya di persidangan perdana dalam perkara penipuan ini. ” ada 7 orang saksi yang dipanggilan persidangan ini namun yang datang hanya 4 orang saja,” kata Siska yang juga salah satu saksi dalam persidangan.

Sekedar mengingatkan, kasus penipuan ini berujung dengan perkara kasus perzinahan yang melibatkan AMR sebagai pimpinan ponpes Kolo Saketi. Untuk persidangan perkara penipuan ini sendiri, PN Binjai akan kembali menggelar sidang pada 26 Febuari 2025, dengan agenda yang sama pemeriksaan saksi-saksi. Sedangkan untuk perkara perzinahan belum masuk kedalam tahap persidangan.

DPW FUI-SU yang mengawal persidangan ini berharap kepada majelis hakim PN Binjai nantinya dapat memutuskan hasil persidangan secara adil berdasarkan UU yang berlaku. Mereka mengawal persidangan ini dikarenakan, jangan sampai agama dijadikan kedok untuk kejahatan penipuan dan kejahatan lainnya.

(S-T)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Judi Tembak Ikan Berlogo “Cobra” Muncul di Kepemimpinan Kapolsek Tuntungan yang Baru

Tuntungan - Kapolsek Medan Tuntungan baru melakukan serah terima jabatan,...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Oknum Polisi di Labusel Diduga Pesta Narkoba, Ada Postingan Istri di Media Sosial

Medan - Salah satu istri oknum Polisi di Labuhan...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wakil Bupati Asahan Buka Manasik Haji 1446 H

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP membuka manasik Haji 1446 H/2025 M Kabupaten Asahan, acara ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan pada...

Bupati Lantik Pengurus Tim Penggerak PKK

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si melantik pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kabupaten Asahan masa bakti tahun 2025-2030 yang...

Bupati Asahan Buka TMMD ke-124 di Desa Silo Bonto

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si bersama Komandan Komando Resor Militer (Korem) 022/Pantai Timur, Kolonel Inf Agus Supriyono membuka TNI Manunggal Membangun...

Judi Tembak Ikan Berlogo “Cobra” Muncul di Kepemimpinan Kapolsek Tuntungan yang Baru

Tuntungan - Kapolsek Medan Tuntungan baru melakukan serah terima jabatan, berjalannya kepemimpinan yang baru muncul judi jenis tembak ikan berlogo meja "Cobra", Rabu (07/05/2025). Judi tembak...

Wakil Bupati Asahan Minta ASN Berikan Pelayanan Maksimal

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP tegaskan kepada Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terutama yang tugasnya khusus memberikan pelayanan...

Ketua Tim Pembina Posyandu Asahan Tinjau Launching Pekan Imunisasi Dunia 2025

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik meninjau Launching Pekan Imunisasi Dunia Tahun 2025 secara virtual, di Posyandu Cempaka Jalan Kepodang...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengikuti secara langsung acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029...

Wamen Agama RI Kunjungi Kabupaten Asahan

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos M.Si menyambut langsung kunjungan Wakil Menteri (Wamen) Agama RI, Dr KH Romo R Muhammad Syafi'i SH Mhum...