Kamis, Juni 26, 2025
spot_img

Kejari Medan Kembali Putar-balik Berkas Kasus Penipuan, Ada Apa?

Aktiva.News – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Kwik Sam Ho alias Dharwan Widjaja kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Negeri Medan ‘memutar-balik’ status berkas perkara tersebut.

Setelah enam tahun berlalu sejak dilaporkan pada tahun 2018, perkara ini masih menyimpan sejumlah misteri yang belum terpecahkan.

Menurut laporan yang kami terima, sebelumnya Kejaksaan Negeri Medan mengeluarkan surat menyatakan bahwa berkas perkara ini telah lengkap atau (P21).

Namun, belakangan berkas tersebut dikembalikan kepada penyidik dengan status belum lengkap atau (P19).

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, apa yang sebenarnya terjadi di balik ‘putar-balik’ berkas kasus ini?

Korban penipuan, Kwik Sam Ho alias Dharwan Widjaja, melalui kuasa hukumnya dari Law Firm Ade Chandra & Partners, Rambo Silalahi SH, menyatakan bahwa kliennya masih belum mendapat keadilan dan merasa seperti menjadi bahan permainan oleh lembaga penegak hukum.

Status laporan yang sebelumnya dianggap selesai tiba-tiba berubah, menimbulkan keraguan terhadap proses penegakan hukum di Sumatera Utara.

Namun, Kejati Sumut melalui Kasipenkum Kejati Sumut, Yos A. Tarigan, membantah surat yang dikeluarkan oleh Kejari Medan.

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, berkas perkara tersebut masih belum lengkap.

Di sisi lain, oknum Jaksa di Kejari Medan yang ditandai dengan inisial TR, dilaporkan secara resmi ke Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) karena diduga melanggar kode etik.

TR dilaporkan karena dianggap telah melenceng dari prosedur hukum dengan mengubah status perkara yang sebelumnya sudah lengkap menjadi belum lengkap dan mengembalikan berkas tersebut kepada penyidik.

Kuasa hukum korban dari Law Firm Ade Chandra & Partners, Rambo Silalahi, SH, juga mempertanyakan status laporannya di Kejati Sumut.

Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejatisu terkait surat pengaduan yang mereka layangkan.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini, yang melibatkan nama Karya Elly, masih terus berjalan tanpa titik terang.

Penyidik Unit Ekonomi Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan sudah beberapa kali melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejari Medan.

Namun berkas tersebut selalu dikembalikan oleh jaksa peneliti dengan alasan belum lengkap.

Dengan berbagai kejadian ini, publik semakin bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi di balik ‘putar-balik’ berkas kasus penipuan ini.

Serta bagaimana proses penegakan hukum yang seharusnya berjalan dengan transparan dan adil dapat mengalami kebuntuan seperti ini.***

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Barak Judi dan Narkoba di Jalan Dipanegara Medan Baru Kembali Buka, Polisi Akan Tindak

Medan - Lokalisasi judi dan narkoba di jalan Dipanegara kecamatan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Bupati Asahan Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Kanwil Ditjen Pas Sumut

Kualanamu — Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar,...

Provinsi Sumut Berhasil Membentuk 100% atau 6.110 Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa/Kelurahan

MEDAN - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil membentuk 100%...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Kanwil Ditjen Pas Sumut

Kualanamu — Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menghadiri secara langsung rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi...

Polda Sumut Perangi Narkoba: Posisi Geografis dan Peran Masyarakat

Oleh Dr. Dedi Sahputra, MA – Dosen FISIPOL Universitas Medan Area Penyalahgunaan narkoba termasuk ke dalam kategori extraordinary crime, kejahatan luar biasa yang mengancam hak...

Bupati Asahan Imbau Warga Kurang Mampu Segera Daftar BPJS Kesehatan Gratis

Bupati Asahan, Taufik Zaibal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengimbau kepada warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta...

Bupati Asahan Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan Bulan Juni 2025

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin S. Sos.,M.Si membuka rapat koordinasi pemerintahan bulan Juni tahun 2025 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Rapat ini dihadiri...

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Khitanan Massal

Pemerintah Kabupaten Asahan bersama dengan Baznas Kabupaten Asahan menggelar Khitanan Massal yang bertempat Halaman Kantor Baznas Kabupaten Asahan, Jalan Akasia Kelurahan Mekar Baru Kecamatan...

Bupati Asahan Wisuda 48 Orang Santri Lembaga Tahfidz Al-Qir’an Pemkab Asahan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mewisuda 48 orang santri Lembaga Tahfizh Al-Qur'an Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati...

Polsek Medan Baru Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sisir Lokasi Judi di Wilayah Hukumnya

Medan - Unit Reskrim Polsek Medan Baru merespon pengaduan masyarakat (Dumas) tentang adanya dugaan aktifitas perjudian tembak ikan yang berada di Jalan Panigara Gang...

Wakil Bupati Asahan Tutup Marching Festival ke-III Tahun 2025

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP menutup acara Marching Festival ke-III Tahun 2025 di Alun-Alun Rambate Rata Raya Kisaran. Dalam acara ini Wakil Bupati menyampaikan...