Rabu, Maret 4, 2026
spot_img

Ketua KPU Sumut Ingatkan Kepala Daerah Harus Cuti Mulai 25 September

Medan – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Agus Arifin mengingatkan kepala daerah yang maju di Pilkada serentak tahun 2024, agar segera mengajukan cuti saat memasuki tahapan kampanye dimulai 25 September 2024.

“Terkait dengan masa kampanye itu, bagi kepala daerah yang telah mendaftar dan ditetapkan sebagai pasangan calon (Paslon), maka sejak 25 September sampai 23 November 2024, wajib cuti,” kata Agus Arifin saat jeda ‘Rapat Pleno Terbuka’ Rekapitulasi Daftar Pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024, Senin (23/9/2024), di Hotel JW Marriot Medan.

Diakui Ketua KPU Sumut, saat ini pihaknya masih menunggu berupa pemberitahuan pihak terkait (pasangan calon) terkait pengajuan cuti di masa kampanye ini.

“Kita masih menunggu, dari pagi belum ada kita terima, yang pasti 25 September 2024, wajib cuti ikut masa kampanye,” ujar Agus pada wartawan.

Sementara, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumut Suhardi Sukendar menambahkan, penetapan tahapan kampanye diwajibkan petahana menjalani masa cuti.

“Memang menjadi pertanyaan bagi Bawaslu bahwa bupati dan walikota yang masih aktif, apakah sebelum tanggal 25 September 2024, mereka harus cuti atau boleh menjadi pimpinan apel di kantor berdasarkan ketentuan,” kata Suhardi di acara rapat pleno KPU Sumut tersebut.

Bawaslu Sumut bersama jajarannya di 33 kabupaten/kota baru menjalani aktifitas pengawasannya kepada kepala daerah saat pengajuan cuti di masa kampanye.

“Mereka harus cuti di masa kampanye. Sampai saat ini belum kami terima cutinya, untuk hal itu kita juga akan koordinasi dengan KPU Sumut,” serunya menambahkan.(As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sekda Asahan Pimpin Apel Gabungan Maret 2026, Tekankan Disiplin ASN di Bulan Ramadan

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Apel Gabungan Bulan Maret 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (2/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten...

Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra, S.STP., M.M., mengikuti kegiatan Webinar Sosialisasi dan Diskusi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6...

Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

Karo – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia...

Penilaian Lomba Kebersihan Desa, Bupati Karo Tekankan Budaya Bersih dan Gotong Royong

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo terus memperkuat budaya bersih dan semangat gotong royong melalui Penilaian Lomba Kebersihan Desa dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Karo...

Pimpin Apel Gabungan ASN, Sekda Karo Tekankan Disiplin Gaya Hidup dan Percepatan Program Strategis

KABANJAHE – Mewakili Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP,...

Bupati Karo Menerima Audiensi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM)

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes.menerima audiensi Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan di ruang kerja...

Pemerintah Kabupaten Karo Selenggarakan Pasar Murah 2026, Bantu Kendalikan Inflasi Jelang Idul Fitri

Kabanjahe – Dalam rangka pengendalian inflasi dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perindustrian...

Bupati Asahan Resmikan Masjid Al-Ikhlas dalam Safari Ramadhan Khusus 1447 H

Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Safari Ramadhan Khusus 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dirangkaikan dengan peresmian Masjid Al-Ikhlas di Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran...