MEDAN –Ketua umum relawan komunitas Ono Niha Sumut April Waruwu SH MH mendukung langkah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut Yuliani Siregar menertibkan kawasan hutan yang dipagari pihak swasta.
“Kami publik mendukung upaya pemprov Sumut dalam menjaga hutan demi kelestarian lingkungan hidup,” ujar pria yang berprofesi sebagai advokat ini kepada media, Kamis (13/3/2025).

Melalui sambungan seluler dikatakannya pihaknya terus memantau penanganan kasus pemagaran kawasan hutan yang diduga terjadi secara tidak sah itu dan mengharapkan kepolisian dapat bekerja proporsional dan profesional dalam menangani laporan polisi yang dilakukan pihak swasta kepada pihak yang diduga melakukan perusakan pagar.
“Kami harap pak Kapolda Sumut dapat memberi atensi agar ada kepastian hukum dalam persoalan pemagaran kawasan hutan yang terjadi di Desa Ragemuk Deli Serdang ini,” katanya.
Sementara itu sebagaimana diberitakan kawasan hutan yang disebut dikuasai pihak swasta yakni PT TS bergerak di bidang tambak adalah 11,7 Hektar. Data itu diungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yuliani Siregar berdasarkan hasil pemeriksaan ke lapangan.
Gubernur Sumut Bobby Nasution kepada media beberapa waktu lalu mengatakan mendukung langkah penertiban yang dilakukan jajarannya.
“Salut dengan Pak Bobby yang mendukung jajarannya dalam melakukan fungsi penindakan yang dilakukan dinas lingkungan hidup,” sebut April mengakhiri. (As)