Rabu, Oktober 29, 2025
spot_img

Kuasa Hukum Bripka BS Bantah Tudingan Vidio KDRT yang Beredar di Sosial Media

Medan – Bertempat di Kantor Law Office Dewi Themis Andi S.kom.,SH., MM., selaku kuasa hukum dari pada Bripka (BS) didampingi 4 orang saksi, membantah tudingan vidio yang beredar di media sosial terkait KDRT yang di tuduhkan kepada kliennya Bripka(BS) oleh (DM) selaku istrinya, Medan,  Rabu (15/5/2024)

Saksi 1 Asisten rumah tangga inisial (NA) memberikan keterangan “Saya sebagai asisten rumah tangga bertugas memasak dan menyiapkan makan untuk Bapak juga untuk anak-anak sekaligus menjaga anak-anak.

Lanjutnya,”Pada tanggal 8 Februari 2024, bapak menjemput anak ke -1 dari les privat, melihat hasil tulisan anaknya jelek dan berbeda dengan temannya, Sesampainya di rumah Bripka (BS) bertanya kepada istrinya (DM) apa tidak diajari Menulis pakai buku halus kasar, (DM) istrinya menjawab ada, tapi setelah dicari di kamar dalam rak tidak di temukan, Disitulah terjadi cekcok ribut mulut bapak sama ibu, Ibu cakap kotor ke bapak, dan berusaha mencakar dan di dorong oleh bapak pakai sebelah tangan karena tangan satunya menggendong anaknya yang nomor 3, akhirnya jari bapak digigit sampai berdarah-darah dan ibu mengancam pakai pisau, Setelah itu bapak membawa anaknya yang balita keluar kamar, “jelasnya.

Saksi 2 Asisten rumah tangga inisial (DS) mengatakan, saya bekerja sebagai asisten rumah tangga dirumah, saya mengurusi rumah dan menyiapkan makan bapak dan anak-anak, baik sarapan dan makannya, Saya sebagai saksi rekaman CCTV yang beredar di media sosial terkait kekerasan dalam rumah tangga. Saya menyatakan itu tidak benar dan tidak ada. Berawal dari pagi hari bapak selesai mandi, Bapak menanyakan celananya kepada ibu, selanjutnya ibu menanyakan kepada saya, mbak mana celana bapak, saya jawab ada di lemari dan kamipun masuk ke kamar. Saya mencari dalam lemari dan ibu pergi keluar ke ruang TV duduk di sofa. Selanjutnya bapak mencari celananya kekamar dan tidak ditemukan lalu bapak keluar, lalu bapak bilang ke ibu bukannya bantu cari malah duduk disitu, selanjutnya bapak becakap istri macam apalah itu tidak bisa mengurus suami, sambil berlalu kembali kekamarnya, lalu ibu menjawab dengan kata-kata kotor, an**ng, b**i, bi***ang, lalu bapak keluar dari kamar, ngomong apa kamu Mak Nayla? Mungkin bapak terbawa emosi mendekati ibu sembari melempar pengupas Kuaci, saya ketahui bahwa pengupas Kuaci itu terbuat dari bahan plastik, tapi emosi ibu semakin memuncak dan berusaha mencakar bapak, sambil mengucap kata-kata kotor, bapakpun mendorong ibu untuk duduk, ibu terus berusaha mencakar bapak, itu terjadi sampai tiga kali, saya pun mencoba untuk menenangkan mereka sudah lah bu, sudah lah pak, ucap saya.

” Sayapun pernah di tuduh mencuri oleh ibu (DM) sampai saya bersumpah demi Allah demi anak-anak saya, saya tidak pernah lakukan apa yang dituduhkan kepada saya, saya sedih dituduh seperti itu. Akhirnya saya memutuskan untuk berhenti bekerja. Saat itu gaji saya ditahan, saya suruh adek saya untuk mengambil gaji saya, namun dari sore hingga habis magrib ibu (DM) tidak merespon, saya mencoba hubungi baby sister tapi tidak aktif lagi handphonenya, setelah saya hubungi melalui chat Whatsapp kepada ibu bahwa adek saya menunggu sampai kehujanan sambil menggendong anak balitanya barulah uang gaji saya diberikan,” tandasnya.

Saksi 3 inisial (JL) selaku supir keluarga tersebut menyampaikan,”Awal saya bekerja disitu dengan Pak (BS) saya bertugas mengantarkan ibu ke mall,antar jemput anak sekolah dan les, pada awal kerja saya disampaikan oleh bapak makan di rumah saya saja, tapi pada kenyataannya saya makan bawa bontot, Kadang beli bungkus, sebab saya di larang makan dirumah bapak (BS) oleh ibu (DM), Saya merasa diperlakukan tidak adil, padahal saya selalu di pantau sama bapak, dan ditanya sama bapak sudah makan,? Saya jawab sudah pak walau saya berbohong sama bapak, Itu saya lakukan agar tidak terjadi salah paham antara bapak sama ibu. Selama saya bekerja pada keluarga tersebut, saya melihat bapak sama ibu baik-baik saja, saya tidak pernah melihat bapak sama ibu bertengkar,”Ucapnya.

Saksi 4 inisial (NS) asisten rumah tangga, mengatakan, “Saya mencabut keterangan saksi terhadap ibu (DM) saya pada saat memberikan kesaksian di bawah tekanan ibu (DM) dan disuruh mengatakan yang tidak benar, Saya di iming-imingi imbalan uang 1.200.000,- Tetapi sampai saat ini saya tidak ada menerima uang yang dijanjikan oleh ibu (DM). Terlebih saya merasa keberatan dan tidak terima mamak saya di maki-maki Oleh ibu (DM) melalui telepon, dengan dasar itu maka saya cabut kesaksian saya,”Tandasnya.

Andi S.Kom.,SH, MM., Selaku Penasehat Hukum Bripka (BS) berdasarkan “Keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada, Sehingga jangan kita membuat sebuah statemen yang menyudutkan hanya dari satu sisi, dan tentunya dari kuasa hukum akan membuka bukti dan fakta-fakta yang ada dan kita berharap penyidik Polrestabes Medan dapat bersikap profesional dangan bukti yang ada ini, Saya rasa penyidikan harus dihentikan karena tidak bisa dibuktikan adanya kekerasan fisik maupun psikis terhadap pelapor oleh klien saya,”ucapnya.(Ab/As /Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan dan BPS Jalin Kerja Sama Pemutakhiran Data DTSEN

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan tentang kerja sama pemutakhiran Data Tunggal Sistem Ekonomi...

Bupati Asahan Hadiri Panen Raya Jagung di Tinggi Raja: Pemerintah Teguhkan Komitmen Kemandirian Pangan Daerah

Kisaran — Semangat kebersamaan mewarnai kegiatan panen raya jagung di Desa Teladan, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan. Ratusan petani yang tergabung dalam keluarga besar...

DWP Kabupaten Asahan Gelar Rakor, Mantapkan Sinergi dan Program Kerja Tahun 2026

Asahan — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarunit...

Wakil Bupati Asahan Sampaikan Penjelasan Pemerintah atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati...

Sinergi TNI dan Pemkab Asahan Diperkuat untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah

Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat kerja sama strategis dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayahnya....

Polres Tanah Karo Resmikan Gedung dan Launching SPPG KARO-II di Polsek Berastagi

Berastagi - Wujud sinergi Polri dan Pemda Dukung Program Makan Siang Bergizi untuk Anak Sekolah, pada Senin (27/10/2025), bertempat di Jl. Perwira No. 161,...

Ribuan Peserta Meriahkan TNI PRIMA RUN di Kisaran, Bupati Asahan: Bersama Rakyat, TNI Kuat

Kisaran — Suasana Alun-Alun Rambate Rata Raya Kisaran pada Minggu pagi dipenuhi semangat ribuan pelari yang ambil bagian dalam ajang TNI PRIMA RUN 5K...

Pesparawi VIII Kabupaten Asahan Berakhir Meriah, Bupati Tutup dengan Penuh Sukacita

Kisaran - Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) VIII Kabupaten Asahan Tahun 2025 resmi ditutup dengan penuh kemeriahan dan sukacita di Gedung Serbaguna Kisaran. Acara...