Pemilik Kartu KIS juga Bisa Dapat BSU, Ini Caranya

Pemerintah keluarkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan sebesar Rp600 ribu.

BSU sendiri bersifat kondisional di mana pada tahun lalu diberikan karena terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Pemerintah menyalurkan BSU kepada pekerja yang terdapat kenaikan harga BBM dengan syarat memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Melansir dari palpres.com, Rabu (11/1/2023), pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga bisa mendapatkan BSU.

Caranya adalah dengan memastikan bahwa dirinya merupakan penerima KIS PBI gratis yang dibayarkan oleh pemerintah.

Selain itu juga merupakan pekerja/buruh dengan upah di bawah Rp. 3.500.000/bulan, yang diusulkan oleh kantor tempat bekerja sebagai penerima subsidi upah.

Sebagai informasi, KIS PBI gratis merupakan bantuan yang diberikan kepada mereka yang terdata dalam DTKS untuk pengobatan ketika sakit.

Kelas rawat inap yang ditanggung pemerintah adalah Rp42 ribu per bulan untuk rawat inap kelas 3.

Untuk memastikan apakah merupakan penerima KIS PBI gratis bisa mengecek secara langsung ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Atau bisa juga mengecek secara daring melalui tiga cara, antara lain:

Mobile JKN
Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka Aplikasi Mobile JKN

2. Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password

3. Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi

4. Klik Login

5. Pilih menu peserta

6. Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas

Layanan Chat Assistant JKN (CHIKA)
Layanan ini dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Pilih menu cek status peserta

2. Ketik nomor peserta/NIK

3. Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta

4. CHIKA akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS

Layanan BPJS Kesehatan Care Center 165

BPJS Kesehatan Care Center 165 dibuka selama 24 jam tujuh hari seminggu.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165

2. Pilih jenis layanan 1 (satu)

3. Pilih layanan status kepesertaan

4. Ketik nomor peserta/NIK

5. Ketik tanggal lahir

6. VIKA akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS

Apabila data diri sudah ada di dalam DTKS tetapi belum menjadi penerima KIS-PBI, maka bisa mendaftarkan diri dengan cara berikut:

1. Daftarkan diri ke perangkat desa/kelurahan sesuai domisili dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

2. Perangkat desa/kelurahan akan mengadakan musyawarah, bila disetujui usulan akan diteruskan ke kepala desa/lurah

3. Jika kepala desa/lurah menyetujui, maka usulan akan diteruskan ke Dinas Sosial

4. Selanjutnya, Dinas Sosial meneruskan usulan ke bupati/wali kota.

5. Kemudian Bupati/wali kota meneruskan usulan ke gubernur

6. Lalu Gubernur meneruskan usulan ke menteri sosial. Kemensos juga bisa melakukan pendataan langsung dan rekomendasi ke gubernur, bupati, dan wali kota.

7. Data yang masuk diverifikasi dan validasi

8. Jika telah sesuai, menteri sosial menetapkan anggota DTKS dan mendaftarkan mereka ke kepesertaan BPJS Kesehatan PBI

9. BPJS Kesehatan memproses pendaftaran

10. Jika sudah selesai, maka informasinya akan diteruskan ke peserta.

Sumber: Palpres.com

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pasca Lebaran, Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tinjau Kualitas Pelayanan Publik

KISARAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan inspeksi langsung ke sejumlah instansi pelayanan publik usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Rabu (25/03/2026). Kegiatan...

Pemkab Asahan Gelar Pasar Murah di Enam Lokasi untuk Stabilkan Harga Pangan

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagin) mengadakan pasar murah di enam titik berbeda guna membantu masyarakat mendapatkan bahan...

Kehadiran ASN Capai 98 Persen, Apel Perdana Pasca Idul Fitri di Asahan Berlangsung Khidmat

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar apel perdana pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu (25/03/2026) pagi....

1.344 Warga Asahan Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis di Momentum HUT ke-80

ASAHAN – Ratusan masyarakat Kabupaten Asahan memanfaatkan program cek kesehatan gratis yang digelar serentak di seluruh puskesmas dalam rangka memperingati hari jadi ke-80 daerah...

Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Karo dalam kondisi aman dan mencukupi selama periode Ramadhan hingga...

Bupati Karo Hadiri Rapat Pembahasan Data Pertanian untuk Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Sumatera Utara

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG., M.Kes, hadiri rapat pembahasan data pertanian dalam rangka pengembangan pertanian berbasis...

Pemkab Asahan Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Kisaran

Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu (21/03/2026) pukul 07.30 WIB di Masjid Agung H. Achmad Bakrie, Kisaran. Kegiatan ini...

Asahan Gelar Buka Puasa Bersama hingga Pelepasan Pawai Takbiran

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar rangkaian kegiatan keagamaan pada Jumat (20/3/2026) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kisaran Barat. Acara ini meliputi buka puasa bersama,...