Senin, Maret 16, 2026
spot_img

Pemilik Kartu KIS juga Bisa Dapat BSU, Ini Caranya

Pemerintah keluarkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan sebesar Rp600 ribu.

BSU sendiri bersifat kondisional di mana pada tahun lalu diberikan karena terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Pemerintah menyalurkan BSU kepada pekerja yang terdapat kenaikan harga BBM dengan syarat memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Melansir dari palpres.com, Rabu (11/1/2023), pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga bisa mendapatkan BSU.

Caranya adalah dengan memastikan bahwa dirinya merupakan penerima KIS PBI gratis yang dibayarkan oleh pemerintah.

Selain itu juga merupakan pekerja/buruh dengan upah di bawah Rp. 3.500.000/bulan, yang diusulkan oleh kantor tempat bekerja sebagai penerima subsidi upah.

Sebagai informasi, KIS PBI gratis merupakan bantuan yang diberikan kepada mereka yang terdata dalam DTKS untuk pengobatan ketika sakit.

Kelas rawat inap yang ditanggung pemerintah adalah Rp42 ribu per bulan untuk rawat inap kelas 3.

Untuk memastikan apakah merupakan penerima KIS PBI gratis bisa mengecek secara langsung ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Atau bisa juga mengecek secara daring melalui tiga cara, antara lain:

Mobile JKN
Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka Aplikasi Mobile JKN

2. Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password

3. Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi

4. Klik Login

5. Pilih menu peserta

6. Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas

Layanan Chat Assistant JKN (CHIKA)
Layanan ini dapat diakses melalui beberapa aplikasi media sosial seperti Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI/, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Pilih menu cek status peserta

2. Ketik nomor peserta/NIK

3. Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta

4. CHIKA akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS

Layanan BPJS Kesehatan Care Center 165

BPJS Kesehatan Care Center 165 dibuka selama 24 jam tujuh hari seminggu.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165

2. Pilih jenis layanan 1 (satu)

3. Pilih layanan status kepesertaan

4. Ketik nomor peserta/NIK

5. Ketik tanggal lahir

6. VIKA akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS

Apabila data diri sudah ada di dalam DTKS tetapi belum menjadi penerima KIS-PBI, maka bisa mendaftarkan diri dengan cara berikut:

1. Daftarkan diri ke perangkat desa/kelurahan sesuai domisili dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)

2. Perangkat desa/kelurahan akan mengadakan musyawarah, bila disetujui usulan akan diteruskan ke kepala desa/lurah

3. Jika kepala desa/lurah menyetujui, maka usulan akan diteruskan ke Dinas Sosial

4. Selanjutnya, Dinas Sosial meneruskan usulan ke bupati/wali kota.

5. Kemudian Bupati/wali kota meneruskan usulan ke gubernur

6. Lalu Gubernur meneruskan usulan ke menteri sosial. Kemensos juga bisa melakukan pendataan langsung dan rekomendasi ke gubernur, bupati, dan wali kota.

7. Data yang masuk diverifikasi dan validasi

8. Jika telah sesuai, menteri sosial menetapkan anggota DTKS dan mendaftarkan mereka ke kepesertaan BPJS Kesehatan PBI

9. BPJS Kesehatan memproses pendaftaran

10. Jika sudah selesai, maka informasinya akan diteruskan ke peserta.

Sumber: Palpres.com

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Sabam Rajagukguk Serap Aspirasi Warga Muara, Resmikan SPPG Simatupang untuk Dorong Ekonomi Desa

Tapanuli Utara — Sabam Rajagukguk menyerap langsung aspirasi masyarakat Desa Simatupang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, dalam kegiatan reses yang digelar pada Minggu (08/03/2026)....

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah salah satu oknum pelajarnya melakukan aksi pengrusakan. Peristiwa ini menimpa seorang warga yang sedang mengantre...

Polda Sumut Tetapkan Dua Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina

Medan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten...

Silaturahmi Kapolda Sumut dengan Media, Pererat Sinergi Sambut Idul Fitri 1447

Medan — Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Silaturahmi Polda Sumut Bersama Media dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Aula Tribrata...

KPK Observasi Kabupaten Asahan sebagai Calon Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di...

Pemkab Asahan dan BAZNAS Salurkan ZIS kepada Petugas Kebersihan

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan menyalurkan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Triwulan I Tahun 2026 kepada...

Bupati Asahan Buka Rakorpem Maret 2026

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Maret 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (09/03/2026). Kegiatan...

Pembukaan Pesantren Kilat Ramadhan SMP Se-Kabupaten Asahan Resmi Digelar

Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan tingkat SMP se-Kabupaten Asahan tahun 1447 H/2026 M pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 09.15...