Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan tentang kerja sama pemutakhiran Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penandatanganan dilakukan di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati Asahan, disaksikan oleh Kepala Dinas Kominfo, Sekretaris Bapperida, serta jajaran pimpinan BPS Asahan. Langkah ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sistem data daerah yang akurat, terintegrasi, dan berkesinambungan.

Kepala BPS Kabupaten Asahan, Dadan Supriadi, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara BPS dan pemerintah daerah dalam pengelolaan serta pemutakhiran data ekonomi. Melalui MoU tersebut, BPS akan memberikan pendampingan teknis dalam menjaga kualitas dan validitas data sektoral di Kabupaten Asahan.
“Pemutakhiran DTSEN ini penting untuk memastikan ketersediaan data yang valid dan dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan pembangunan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Dadan juga memaparkan Indeks Strategis Terkini Kabupaten Asahan, yang mencakup capaian pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, ketimpangan pendapatan, serta perkembangan inflasi daerah. Ia menyebutkan bahwa perekonomian Asahan pada triwulan II tahun 2025 tumbuh sebesar 4,62 persen, menempatkan Asahan di peringkat kelima tertinggi di Sumatera Utara.
Sementara itu, Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada BPS atas kontribusinya dalam menyediakan data yang akurat dan terpercaya sebagai dasar perumusan kebijakan daerah.
“Kami berkomitmen menjadikan data BPS sebagai acuan utama dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data yang valid adalah fondasi dari kebijakan yang efektif dan tepat sasaran,” tutur Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya pemanfaatan data dalam sektor pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia. “Kami ingin menyiapkan generasi Asahan yang unggul dan berdaya saing tinggi. Karena itu, pembangunan sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan harus didasarkan pada data yang terukur,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati turut menandatangani Surat Dukungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026, sebagai bentuk komitmen Pemkab Asahan dalam mendukung agenda statistik nasional serta memperkuat sistem informasi pembangunan daerah. (As)

