Kisaran— Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat sistem pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis merit melalui pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP). Kegiatan yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan ini diikuti oleh 78 peserta dari berbagai perangkat daerah dan dilaksanakan selama tiga hari dengan metode Computer Assisted Test (CAT) serta wawancara karya tulis, Selasa (4/11/2025).
Pelaksanaan ujian ini berpedoman pada Peraturan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 serta Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-97.3-5.2 Tahun 2023 tentang pembentukan tim pelaksana ujian dinas dan penyesuaian ijazah. Tujuannya untuk menilai kompetensi, pengetahuan, dan etika kerja ASN yang memenuhi syarat kenaikan pangkat, sehingga jenjang karier benar-benar mencerminkan peningkatan profesionalitas dan kinerja aparatur.

Kegiatan tersebut mendapat supervisi teknis dari Kantor Regional VI BKN Medan, yang memastikan seluruh tahapan berjalan secara objektif, transparan, dan bebas intervensi. Penerapan sistem digital CAT menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan bersama BKN dalam menciptakan tata kelola kepegawaian yang bersih, akuntabel, dan berbasis kinerja.
Dalam sambutan pembukaannya, Bupati Asahan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Arifin Sinaga, M.H., menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan semata-mata penghargaan atas masa kerja, melainkan pengakuan terhadap kompetensi, integritas, dan dedikasi ASN dalam memberikan pelayanan publik.
“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti ujian ini dengan jujur dan penuh semangat. Ujian ini bukan hanya evaluasi, tetapi juga bagian dari pembelajaran untuk meningkatkan kapasitas diri sebagai abdi negara,” ujar Zainal.
Pemerintah Kabupaten Asahan berharap, pelaksanaan ujian dinas dan penyesuaian kenaikan pangkat ini dapat melahirkan ASN yang berintegritas, profesional, dan adaptif terhadap perubahan, sehingga mampu menghadapi tantangan birokrasi modern dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (As)

