Asahan, Kisaran — 4 Desember 2025. Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar pertemuan bersama perwakilan kepala dusun dari seluruh wilayah kabupaten untuk memberikan penjelasan komprehensif mengenai mekanisme Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Asahan dan turut dihadiri Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta sejumlah OPD terkait.
Pertemuan ini digagas untuk menyatukan pemahaman aparatur desa mengenai tahapan pelaksanaan BLTS, mulai dari proses pengusulan, verifikasi, hingga penetapan akhir data penerima. Pemkab Asahan menegaskan bahwa akurasi data merupakan unsur krusial agar bantuan dapat mencapai warga yang benar-benar berhak.

Dalam diskusi, Aparatur Pemerintah Desa menyampaikan berbagai keluhan masyarakat mengenai ketidaktepatan data penerima bantuan. Menanggapi hal tersebut, pemerintah kabupaten menekankan pentingnya pemahaman terhadap alur penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial—baik yang disalurkan melalui pemerintah provinsi maupun kabupaten—agar tidak terjadi miskomunikasi di tingkat masyarakat.
Pemkab Asahan juga meminta para kepala dusun dan operator data desa untuk terus memperbarui data secara cepat, transparan, dan responsif. Upaya pemutakhiran ini akan didukung oleh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 serta pemanfaatan Data Terpadu Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai referensi utama dalam penyusunan daftar penerima bantuan.
Dengan integrasi antara data desa, hasil sensus nasional, dan DTSEN, Pemerintah Kabupaten Asahan optimistis program BLTS maupun bantuan sosial lainnya dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. (As)

