Rabu, Juni 25, 2025
spot_img

Polsek Medan Tembung Ringkus 4 Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Ditumpukkan Sampah

Medan – Tabir Kematian seorang wanita yang ditemukan pengendara sepeda motor di tempat sampah Jalan Pasar V, Ismail Harun Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (12/11/24) lalu akhirnya terungkap.

Dalam kasus ini, Polsek Medan Tembung meringkus empat pelaku yang terlibat dalam menghilangkan nyawa Dameriahta Tarigan (42) warga Jalan Kapten M Jamil Lubis, Gang Kelapa II Nomor 5, Kelurahan Bandar Selamat.

Dalam keterangan konferensi persnya, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora mengatakan keempat pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda.

“Atas kasus ini, ada empat pelaku yang berhasil kita amankan. Untuk pelaku utama sebagai eksekutornya itu adalah Mariani (49) warga Paya Geli, Sunggal. Sedangkan tiga pelaku lainnya yaitu Dedi (37), Dedi Gunawan als Iwan (41) dan Sanif (36) berperan sebagai membantu membuang mayat,” sebut Kompol Jhonson Sitompul, Sabtu (16/11/2024) siang.

Adapun motif pelaku Mariani ini menghabisi nyawa korban lantaran terbakar api cemburu melihat korban dan suaminya yang bernama Dedi ini memiliki hubungan asrama.

“Motifnya cemburu, karena si korban ini memiliki hubungan asrama dengan suaminya bernama Dedi (37) yang saat ini sudah kita tahan juga,” bebernya.

Lanjutnya menerangkan, berawal saat pelaku menerima informasi dari keluarganya bahwa si korban ini datang menghampiri suaminya.

Pelaku yang mendengar kabar tersebut langsung terbakar api cemburu langsung menghampiri keduanya.

“Setelah dapat kabar dari keluarganya, pelaku kemudian datang menghampiri keduanya. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menjambak rambut korban, kemudian menarik kaki sebelah kanan korban dan korban terjatuh tepat dibagian kepalnya terbentur hingga korban meninggal dunia,” terangnya.

Melihat korban sudah tidak bernyawa, pelaku kemudian meminta bantuan pertolongan kepada suaminya dan dua keluarga nya untuk membuang jasad korban di dekat tumpukan sampah.

“Ketiga pelaku ini kita jerat dengan Pasal 338 subs Pasal 351 Ayat 3 Junto Pasal 55,56 KUHPidana dengan Tindak Pidana Pembunuhan dan Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya. (As/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Barak Judi dan Narkoba di Jalan Dipanegara Medan Baru Kembali Buka, Polisi Akan Tindak

Medan - Lokalisasi judi dan narkoba di jalan Dipanegara kecamatan...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Provinsi Sumut Berhasil Membentuk 100% atau 6.110 Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa/Kelurahan

MEDAN - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil membentuk 100%...

Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Wagub Sumut Surya Minta Tunjukkan Kinerja yang Lebih Maksimal

MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya...

Lokalisasi Judi di Wilkum Polsek Medan Baru Belum Di Tindak “Ada Setoran Mengalir”

Lokalisasi judi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Baru Polrestabes...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Imbau Warga Kurang Mampu Segera Daftar BPJS Kesehatan Gratis

Bupati Asahan, Taufik Zaibal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mengimbau kepada warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta...

Bupati Asahan Buka Rapat Koordinasi Pemerintahan Bulan Juni 2025

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin S. Sos.,M.Si membuka rapat koordinasi pemerintahan bulan Juni tahun 2025 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Rapat ini dihadiri...

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Khitanan Massal

Pemerintah Kabupaten Asahan bersama dengan Baznas Kabupaten Asahan menggelar Khitanan Massal yang bertempat Halaman Kantor Baznas Kabupaten Asahan, Jalan Akasia Kelurahan Mekar Baru Kecamatan...

Bupati Asahan Wisuda 48 Orang Santri Lembaga Tahfidz Al-Qir’an Pemkab Asahan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si mewisuda 48 orang santri Lembaga Tahfizh Al-Qur'an Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di Pendopo Rumah Dinas Bupati...

Polsek Medan Baru Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sisir Lokasi Judi di Wilayah Hukumnya

Medan - Unit Reskrim Polsek Medan Baru merespon pengaduan masyarakat (Dumas) tentang adanya dugaan aktifitas perjudian tembak ikan yang berada di Jalan Panigara Gang...

Wakil Bupati Asahan Tutup Marching Festival ke-III Tahun 2025

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP menutup acara Marching Festival ke-III Tahun 2025 di Alun-Alun Rambate Rata Raya Kisaran. Dalam acara ini Wakil Bupati menyampaikan...

Wakil Bupati Asahan Lepas Peserta Marching Festival ke-III

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP melepas peserta Marching Festival ke-III berupa Street Parade yang diselenggarakan oleh KORMI Kabupaten Asahan di Alun-alun Rambate Rata...

Wabup Asahan Hadiri Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Universitas Asahan

Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP menghadiri acara wisuda sarjana ke XXXIV dan pasca sarjana ke V Universitas Asahan (UNA) yang bertempat di halaman...