Kisaran — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Senin (24/11), menghasilkan kesepakatan penting terkait penguatan struktur permodalan bank daerah tersebut. Gubernur Sumatera Utara selaku Pemegang Saham Pengendali, Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara, termasuk Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menyetujui penggunaan skema penyertaan modal melalui inbreng aset.
Keputusan ini disebut sebagai terobosan signifikan, mengingat pemerintah daerah tengah menghadapi tekanan fiskal akibat penyesuaian anggaran di berbagai sektor. Skema inbreng memungkinkan pemerintah kabupaten/kota tetap memberikan kontribusi modal tanpa membebani APBD karena penyertaan dilakukan dalam bentuk aset yang telah memenuhi standar penilaian Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Langkah tersebut menjadi dorongan baru bagi Bank Sumut yang saat ini berada pada kategori Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 1. Dengan adanya skema inbreng, proses penguatan permodalan dapat berjalan lebih cepat dan mendukung transformasi Bank Sumut agar semakin kompetitif serta berkelanjutan di tengah dinamika industri perbankan.
Bupati Asahan dalam forum itu menyatakan bahwa keputusan pemegang saham merupakan pilihan yang tepat dan strategis. Menurutnya, penyertaan modal melalui aset memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk tetap konsisten mendukung Bank Sumut tanpa mengganggu program prioritas pembangunan. Pemkab Asahan memandang Bank Sumut berperan besar dalam memperluas akses pembiayaan usaha, mendukung pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan pelayanan publik.
Selain penyertaan modal, RUPS-LB juga menyepakati penyegaran struktur manajemen Bank Sumut. Forum menetapkan Sulaiman Harahap sebagai calon Komisaris Non-Independen dan sejumlah nama baru di jajaran direksi, yakni Heru Mardiansyah sebagai Direktur Utama, Sandhy Sofian sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Operasional, Presley Hutabarat sebagai Direktur Keuangan, serta Irwansyah Tuwareh Dongoran sebagai Direktur Bisnis dan Syariah. Sementara itu, Prof. Dr. H. Hasyimsyah Nasution, MA ditunjuk sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah.
Seluruh keputusan tersebut akan efektif setelah para calon dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK. Dengan formasi manajemen baru dan skema permodalan yang lebih adaptif, Bank Sumut diharapkan dapat semakin memperkuat posisinya sebagai bank pembangunan daerah yang mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Asahan. (As)

