Sabtu, Juni 14, 2025
spot_img

Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pembawa Sabu 2,7 Kg

NSergai – Luar biasa! Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan pengamanan narkotika jenis sabu seberat 2,7 kg dari seorang pria berinisial J alias Din Warga Nagur Kecamatan Tanjung Beringin.

Pengungkapan kasus narkoba ini dipimpin oleh Kanit I Satuan Sat Narkoba Polres Sergai, IPDA Anggi Sidabutar didampingi Katim I Bripka Jaswadi M. Hutagalung dan Waka Tim Bripka Febrian Syahputra beserta Tim.

Menurut keterangan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Wakapolres Kompol Damos C Aritonang, Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, dan PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk dalam konferensi pers, Senin (19/2) sore, di Mapolres Sergai.

Dijelaskan Kapolres, penangkapan pelaku dilakukan di Jalan Umum Dusun VII Kampung Pala, Desa Sei Rampah, Kecamatan Seirampah, Sergai dan diboyong ke rumahnya untuk pencarian barang bukti lebih lanjut.

“Tersangka J alias Din (42 ) merupakan warga Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, ditangkap saat akan menyajikan kejadian narkotika jenis sabu,”ujarnya.

Tersangka Din, kata Kapolres, diamankan saat membawa sabu sebanyak lima bungkus seberat 5 ons yang disimpan di dalam tas yang dibawanya.

“Dari penangkapan itu, selanjutnya tim melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah tersangka untuk melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti lainnya,”ujar AKBP Oxy.

Lanjut AKBP Oxy, awalnya petugas sempat terkecoh dan tidak menemukan barang bukti, namun karena kejelian tim dilapangan dan melihat tangan tersangka ini terdapat bekas pasir, sehingga petugas curiga dan melihat ada timbunan pasir di belakang rumah tersangka.

“Namun karena kejelian tim kami, kemudian dilakukan dan Alhamdulillah kami menemukan barang bukti (BB) diduga sabu lainnya seberat 2,2 kg, sehingga total sabu yang diamankan seberat 2,7 kg,”paparnya.

Pada saat diperiksa, sebut AKBP Oxy, tersangka Din mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial FS. Tersangka Din ini mengantarkan sabu itu atas perintah FS, dan sabu itu diantarkan kepada seseorang yang tidak dikenal tersangka.

“Jadi pembeli itu sudah ditentukan FS yang saat ini masih dalam pendingin. Dan tersangka Din ini ikut berperan untuk mengedarkan sabu dan sebagai tempat penyimpanan,” imbuh Kapolres.

“Atas perbuatannya tersangka kita dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup dan paling singkat 6 tahun penjara,”tutup AKBP Oxy. (Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Provinsi Sumut Berhasil Membentuk 100% atau 6.110 Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa/Kelurahan

MEDAN - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil membentuk 100%...

FUI Sumut Kawal Sidang Kasus Penipuan Yang Melibatkan Pimpinan Ponpes

Pengadilan Negeri (PN) Binjai menggelar sidang perdana kasus penipuan...

Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada Medan Buka 24 Jam “Ada Peredaran Narkoba”

Medan - Tempat Hiburan Malam (THM) atau Diskotik Krypton di...

Tison Sembiring Terpilih Aklamasi Ketuai Forwatun

MEDAN - Forum Wartawan Tuntungan (Forwatun) kembali menunjukkan eksistensinya....

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Eksistensi Program Kerja PWI Bekasi Raya, Diskusi Media Terus Digaungkan

KOTA BEKASI — Dalam upaya menjaga eksistensinya dan memastikan program kerja terus berjalan konsisten, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya kembali menggulirkan diskusi media...

Barak Judi dan Narkoba di Jalan Dipanegara Medan Baru Kembali Buka, Polisi Akan Tindak

Medan - Lokalisasi judi dan narkoba di jalan Dipanegara kecamatan Medan Baru kembali beroperasi yang sebelumnya telah dilakukan penggerebekan oleh sat res narkoba Polrestabes Medan. Lokalisasi...

Bupati Terima Kunjungan Pimpinan Perum BULOG Asahan

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si menerima audiensi Pimpinan Cabang Badan Urusan Logistik (BULOG) Asahan di Ruang Kerja Bupati Asahan, Kamis (12/06/2026)....

Bupati Asahan Berharap DHC 45 Dapat Menjaga Kelestarian Budaya Perjuangan

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si berharap kepada pengurus Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 untuk dapat menjaga dan merawat...

Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan Hadiri Pelepasan Peserta Didik TK Swasta DIS Kisaran

Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik Zainal Abidin menghadiri Perpisahan/Pelepasan Peserta Didik Taman Kanak (TK) B TK Swasta Darussalam Islamic School...

Tison Sembiring Terpilih Aklamasi Ketuai Forwatun

MEDAN - Forum Wartawan Tuntungan (Forwatun) kembali menunjukkan eksistensinya. Setelah sebelumnya 'mati suri', kini Forwatun lahir kembali dengan tampilan baru. Dalam musyawarah yang dilangsungkan di...

Bupati Asahan Lantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S. Sos., M. Si melantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Rabu (11/06/2025)...

Bupati Asahan Lantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S. Sos., M. Si melantik 3 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Rabu (11/06/2025)...