Skandal Setoran Bandar Sabu kini mengguncang institusi Polres Langkat. Sudah seminggu penuh informasi mengenai sepak terjang bandar narkoba berinisial EEÂ masuk ke meja penyidik, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat kepolisian untuk menangkapnya, Kamis (16/07/2026).
Lambannya Polres Langkat dalam bertindak memicu kecurigaan besar di tengah masyarakat. Warga mulai bertanya-tanya apakah ada oknum aparat yang sengaja melindungi bandar sabu perusak generasi bangsa ini, atau justru ikut menikmati uang haram dari bisnis tersebut.
Isu aliran dana ratusan juta rupiah kini berembus kencang menerpa Polres Langkat. Uang pelicin dari jaringan narkoba itu diduga mengalir secara teratur untuk membeli hukum agar bisnis haram ini aman dari jangkauan polisi.

Seorang narasumber rahasia dari dalam lokalisasi narkoba membongkar sistem pembayaran “uang koordinasi” alias uang Mil yang disetor kepada oknum tertentu.
“Mil yang disetor adalah Rp. 100 juta untuk PT itu bang, “kata narasumber yang dirahasiakan namanya di lokalisasi narkoba.
Sistem setoran ini kabarnya dikirimkan secara berkala demi menjamin kelancaran peredaran barang haram tersebut setiap bulannya.
“Tiap minggu pun ada, tapi pastinya dalam 1 bulan itu ada 2 kali setor, “katanya.
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, langsung membantah keras tudingan miring mengenai adanya aliran uang pelicin dari bandar narkoba di wilayah hukumnya tersebut.
“Info tersebut tidak benar, “tulisnya melalui pesan WhatsApp pada Senin lalu (07/07/2026).
Meski telah membantah isu suap tersebut, fakta di lapangan menunjukkan bahwa AKP Amrizal Hasibuan belum mampu menunjukkan hasil nyata. Polisi belum bisa membongkar maupun menangkap bandar narkoba berinisial “E*i Er” yang namanya sudah sangat meresahkan dan menjadi buah bibir masyarakat Langkat.
Hingga berita ini diterbitkan Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan tidak dapat menjawab perkembangan penyelidikan bandar narkob tersebut. (As/red/rel/tim)

