Prinsip pengelolaan dan pemanfaatan terhadap bumi dan kekayaan alam Indonesia haruslah ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.
Maka dari itu pengelolaan dan penguasaan tanah dan air diatur ketat dalam UUD 1945 dan juga Undang-Undang serta aturan-aturan turunan lainnya.
Negara selaku pengelola dari kekayaan...