Medan - Polisi ringkus 4 tersangka sindikat pemalsuan STNK. Keempat pelaku itu bernama Fran Mudigdo (35), Manda Lesmana (35), Rangga Rizky (28), Rizal Satria (38). Sindikat ini telah beroperasi selama enam bulan dan menjual STNK palsu dengan harga Rp 400.000.
Kasat...