Jumat, April 26, 2024

Terbukti Bunuh Brigadir Joshua, Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi

Kasus pembunuhan menjerat Richard Eliezer atau Bharada E mendapat respon positif, ia tetap menjadi anggota Polri setelah diperiksa selama 7 jam di Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023).

Richard Eliezer tetap jadi Polisi Namun, ia dikenakan sanksi demosi selama satu tahun.

“Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Ramadhan menekankan bahwa Polri tetap mempertahankan Eliezer sebagai anggota mereka, meski dia terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J dan sudah terbukti di pengadilan.

“Yang jelas putusan sidang yang bersangkutan dipertahankan,”beber Ramadhan.

Sesuai Pasal 13 Ayat 1 huruf a Perpol Nomor 1 Tahun 2003 maka Komisi Kode Etik mengambil pertimbangan bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri, jelas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan

Lanjutnya. “Demosi di fungsi Yanma jadi dalam masa satu tahun yang bersangkutan ditempatkan di Tamtama di Yanma Polri,”jelasnya.

Polri sejak siang tadi menggelar sidang etik terhadap Bharada E. Sidang ini dipimpin oleh tiga Kombes.

Dalam sidang tersebut, sebanyak delapan orang memberikan kesaksiannya termasuk Ferdy Sambo. Sambo memberikan kesaksian secara tertulis dan tidak hadir dalam sidang secara langsung.

 

BERITA TERKAIT

- Advertisement -spot_img

BERITA LAIN