Kisaran — Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., saat membacakan penjelasan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2026, pada rapat paripurna DPRD Asahan yang berlangsung di Aula DPRD setempat.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Asahan, H. Irwansyah Pane, M.K.M., dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, para asisten, kepala perangkat daerah, staf ahli bupati, camat se-Kabupaten Asahan, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam paparannya, Wakil Bupati Rianto menyampaikan bahwa arah kebijakan pendapatan daerah tahun 2026 difokuskan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi, dengan tetap memperhatikan kebijakan nasional yang memberikan ruang keringanan bagi masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli dan pertumbuhan ekonomi lokal agar tetap stabil.
“Kebijakan fiskal kita harus adaptif, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Rianto dalam pidatonya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan fiskal pemerintah daerah akan diarahkan sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Rianto menegaskan bahwa sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur akan tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2026.
Di bidang pendidikan, pemerintah daerah akan melanjutkan pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi ruang belajar rusak berat sesuai dengan skala prioritas sekolah yang membutuhkan. Selain itu, pengangkatan tenaga guru melalui pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga dilakukan untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik berdasarkan peta kebutuhan daerah.
Untuk sektor kesehatan, Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen memperkuat dukungan terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), agar masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas.
Sementara itu, pada bidang infrastruktur dan ekonomi kerakyatan, Pemkab Asahan tetap melanjutkan pembangunan meskipun adanya penyesuaian dana transfer akibat kebijakan efisiensi nasional sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.
Fokus utama diarahkan pada pembangunan dan perbaikan ruas jalan strategis yang menunjang mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi daerah. Di sisi lain, sektor ekonomi lokal juga diperkuat melalui penyelenggaraan pasar murah di tingkat kecamatan, pembinaan UMKM dan Koperasi Merah Putih, serta program ekonomi gotong royong yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat, menekan inflasi, dan memperkuat ketahanan pangan desa.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan Buku Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dari pemerintah daerah kepada DPRD Asahan untuk dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (As)

