24 Jam Lebih Listrik Sumbagut Padam, LBH Medan Desak PLN Beri Kompensasi kepada Rakyat

Pemadaman listrik Secara Total (Blackout) lebih dari 24 Jam melanda wilayah Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) pada 22 Mei 2026 telah menimbulkan kerugian nyata dan keresahan masyarakat/Pelanggan.

Dirut PLN Darmawan Prasodjo secara resmi telah meminta maap atas ketidaknyamanan yang telah terjadi (Blackout) di Jambi, Sumatera Barat, Riau, Sumatra Utara, dan Aceh. Berdasarkan indikasi awal, padam listrik terjadi akibat adanya ruas transmisi yang mengalami gangguan akibat cuaca buruk di kutip dari iNews.id

Namun, alasan tersebut menimbulkan pertanyaan besar, ketika disampaikan cuaca buruk atau gangguan yang terjadi di Muara Bungo-Sungai Rumbai atau lainya, berbeda dengan data BMKG Jambi Pada 22 Mei 2026 yang memperkirakan keadaan cuaca Jambi sekitarnya aman, hanya berawan dan hujan ringan.

Adanya kejanggalan terhadap alasan tersebut, LBH Medan menilai jika alasan blackout bukan gangguan cuaca tetapi tata kelola kelistrikan dan infrastruktur yang tidak baik sehingga berdampak merugikan masyarakat/pelanggan.

LBH Medan juga menduga adanya kelalaian dari PT PLN (Persero) terkait padam total (Blackout). Harusnya hal ini tidak terjadi jika tata kelola PLN dan Infrastruktur dilakukan dengan baik dan benar.

Kebutuhan atas Listrik merupakan bagian utama dari kehidupan rakyat yang secara nyata menopang beberapa hal, yaitu dari kebutuhan domestik rumah tangga, pekerjaan, Ibadah kesehatan, dan pendidikan dll.

Maka, LBH Medan mendesak secara hukum PLN wajib memberikan kompensasi/ganti kerugian kepada jutaan pelanggan yang terdampak blackout sebagaimana amat Pasal 4 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menyatakan “Konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa”.

Hak konsumen tersebut bersesuaian dengan amanat Pasal 29 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang tegas menyatakan jika Konsumen berhak mendapat pelayanan yang baik dan mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.

Serta Pasal 6 jo 6A Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2019 Tentang
Tingkat Mutu Pelayanan Dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang secara tegas mewajibkan PLN Memberikan Kompensasi atas buruknya mutu pelayanan kelistrikan yang menyebabkan lama ganguan dan jumlah ganggu yang menimbulkan kerugian terhadap Pelanggan.

Dilansir dari media online CNN Indonesia, Pemadaman tersebut berawal dari Jumat malam sekitar Pukul 18.44 WIB. Yang disebabkan cuaca buruk yang mengganggu jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi 275 kilovolt (kV) Muara Bungo-Sungai Rumbai di Jambi.

Yang akibat adanya pemadaman tersebut, sebanyak 8,3 juta dari total 13,1 juta listrik pelanggan di beberapa wilayah Sumatera mengalami pemadaman listrik.

Bahkan jika dilihat sisi perlindungan konsumen Pemadaman total telah bertentangan dengan Hak Asasi masyarakat terkait kerugian yang berdampak pada pelaku UMKM, kemudian diduga merusak alat elektronik warga, dan melumpuhkan aktivitas ekonomi.

Kelalaian PLN dalam memelihara dan menjamin keandalan sistem, ini bertolak belakang ketika masyarakat dipaksa untuk tepat membayar listrik dan tidak boleh lewat waktu dan apabila lewat waktu sering kali pelanggan mendapatkan ancaman denda dan verbal dengan ditindak tegas/mencabut kelistrikan Pelanggan. Sementara ketika respon keluhan terhadap pelayanan mutu sering tidak direspon cepat.

Maka, Blackout sesungguhnya diduga telah bertentangan dengan UUD, UU HAM, UU Konsumen, UU Kelistrikan dan DUHAM.

Demikian Rilis disampaikan kiranya dapat menjadi bahan pemberitaan dan bermanfaat dalam menyuarakan hak rakyat/pelanggan PLN.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia...

PAC IPK Lau Baleng Beri Bantuan Alat Drum Band Ke SMA Negeri 1 Lau Baleng

Karo - Mendapat informasi adanya alat alat drum band...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tingkat Kabupaten Asahan di Masjid H. Agung Achmad Bakrie Kisaran, Senin (31/08/2026). Kegiatan...

Wakil Bupati Asahan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., mengikuti Penandatanganan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Provinsi Sumatera Utara secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula...

Bupati Asahan Ikuti Rakor Optimalisasi PAD dan DBH Pajak

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi...

Bupati Asahan Tanam Perdana PSR Kemitraan dan Padi Gogo di Bandar Pasir Mandoge

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melakukan penanaman perdana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pola kemitraan sekaligus intercropping padi gogo di...

Bupati Asahan Buka Festival Sungai Asahan, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Sungai

Asahan – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka Festival Sungai Asahan di Dusun I, Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Sabtu...

Pemkab Karo Ikuti Zoom Meeting Dewan Ekonomi Nasional Bahas Pembelajaran Matematika Metode *GASING*

Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen. Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Daut Sembiring, SSTP., MSP., mengikuti...

Bupati Asahan Ikuti Rakor Stunting Regional Sumatera 2026

Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., mengikuti Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan serta Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera Tahun 2026...

Wakil Bupati Asahan Buka Festival Layang-Layang Piala Bupati

Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Festival Layang-Layang Asahan yang memperebutkan Piala Bupati Asahan di Lapangan Desa Silo Baru, Kecamatan Silo...