33 Laporan di Polres Binjai “Dipeti Kemaskan” Pejabatnya di Laporkan ke Propam Polda Sumut

Medan – Pejabat di Polres Binjai dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara. Kapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Intel diduga tidak profesional menangani perkara.

Ketiga pimpinan Polres Binjai itu dilaporkan oleh Dodi Irwansyah Sitepu melalui kantor hukum Citra Keadilan, Selasa (16/5/2023) siang.

Penyebab dilaporkannya ketiga perwira polisi itu terkait 33 laporan polisi tidak berjalan di Polres Binjai. Diantaranya laporan dugaan penganiayaan, pengrusakan, pembakaran rumah, bahkan pencurian.

“Jadi, ada 33 laporan klien kami yang tidak berjalan dengan baik di Polres Binjai. Sehingga, kami melaporkan mereka ke Polda Sumatera Utara,” ucap ketua tim penasehat hukum dari Citra Keadilan, Raja Makayasa kepada media usai membuat laporan.

Diakui Raja Makayasa bahwa kliennya adalah kelompok Tani Mekar Jaya yang berada di Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara.

Mereka telah menguasai lahan itu selama 15 tahun secara terus menerus dengan itikad baik dengan bertanam palawija sebagai karya dan berdasarkan legalitas terdaftar di B-Plus Provinsi Sumatera Utara dan diukur PTPN II.

“Selama itu, usaha bertani mereka berjalan dengan baik. Namun, bulan Juli 2022. Muncullah aksi-aksi melanggar pidana yang dilakukan oleh kelompok tani lainnya. Sehingga, klien kami melaporkan pihak kelompok tani itu atas kasus pembakaran, penganiayaan, pengrusakan dan kasus lainnya. Totalnya 33 laporan polisi. Satupun tidak ditindaklanjuti oleh Polres Binjai,” tambahnya.

Pengacara mengaku, pelaku melakukan perbuatan secara masif, sistematis dan terstruktur melakukan tindak pidana dan pihak kelompok Tani Mekar Jaya menjadi korbannya.

“Kami sudah berkali-kali berkorban dengan Polres Binjai, tapi sepertinya pihak Polres Binjai tidak bersungguh-sungguh menjaga Kamtibmas dan mereka tidak menindaklanjuti laporan kami,” ucapnya.

Selain itu, pihak Polres Binjai juga tidak pernah memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP).

“Padahal, berdasarkan Peraturan Kapolri nomor 12 tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian penanganan perkara tindak pidana di lingkungan kepolisian RI. Penyidik berkewajiban memberikan SP2HP kepada pelapor. Jadi, penanganan kasus ini sangat aneh,” katanya.

Tim kuasa hukum meminta agar seluruh laporan pelapor yang ada di Polres Binjai diminta untuk ditarik ke Polda Sumatera Utara untuk mendapatkan kepastian hukum.

“Klien kami pesimis terhadap supremasi hukum di Polres Binjai, sehingga kami minta laporan itu ditarik oleh Polda Sumatera Utara. Kami juga meminta agar kasus ini menjadi atensi.

Kami juga minta Kapolda Sumatera Utara mengambil tindakan hukum terhadap Kapolres Binjai sesuai dengan pernyataan Kapolri mengenai ikan busuk mulai dari kepala, kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga.

Jadi Copot Kapolres Binjai, Kasat Reskrim dan Kasat Intel ya,” terangnya, didampingi oleh timnya yaitu Hendra Manatar Sihaloho, Rahmad Yusuf Simamora, Holden Siagian, Ade Renaldy Tanjung, Rivaldy Yogaswara, Faisal Gustian Bangun, Maju Ivan Maulana Lubis, Fahmi Ardiansyah dan Oddy Setiawan Lubis.

Sedangkan Zenni Sembiring selaku kelompok tani mengaku bahwa lahan milik kelima tani dirusak, rumah dibakar dan adanya penganiayaan.

“Peristiwa itu terjadi dengan beringas dan sadis. Akan tetapi, mengapa polisi belum menangkap pelakunya. Kami berharap pelaku segera ditangkap,” ucapnya.

Kelompok tani meminta agar polisi segera menangkap seluruh pelaku itu. Untuk memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat.

“Kami barusan melakukan gelar perkara dengan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan Polres Binjai. Mereka berjanji akan menangkap pelakunya. Kami menunggu janji itu,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang ketika dikonfirmasi mengaku akan memberikan atensi kepada Kasat Reskrim untuk menanganinya laporan itu.

“Jadi, sudah saya atensikan laporan itu untuk ditangkap dengan baik. Untuk perkembangan setiap laporan, saya akan berkomunikasi dengan Kasat Reskrim,” pungkasnya. (Red/As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kabupaten Asahan Kirim Delapan Peserta pada STQ DP KORPRI Sumut 2026

Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 resmi dibuka di Aula Atlet Gedung Olahraga (GOR) Jalan Pancing, Medan, Selasa...

Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi Program P3-TGAI Tahun 2026

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Sosialisasi Tingkat Balai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan...

Wakil Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Juni 2026

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan Juni 2026 yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (23/06/2026). Kegiatan...

Wakil Bupati Asahan Sambut Tim KKN-PPM UGM Yogyakarta

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menyambut kedatangan Tim Kuliah Kerja Nyata-Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta di Aula Melati...

Pemprov Sumut dan Pemkab Karo Siapkan Dua Jalur Akses Baru ke Wisata Air Panas Semangat Gunung

Medan – Pemerintah Kabupaten Karo di bawah kepemimpinan Bupati Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara...

Bupati Karo Beri Penghargaan Kepada Siswa Lolos SMA Unggulan

Kabanjahe – Semangat, disiplin, dan prestasi menyatu di Lapangan Kantor Bupati Karo pagi ini. Bupati Karo memimpin langsung Apel Pagi Senin, 22 Juni 2026,...

Bupati Karo Lepas 25 Siswa Lolos SMA Unggulan Nasional

Karo - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., Sekretaris Daerah Kab. Karo...

Bupati Karo Sambangi Warga Kecamatan Merek, Serap Aspirasi dan Perkuat Pelayanan Publik

Merek – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melaksanakan kegiatan Sambang Warga di Losd Desa Merek, Kecamatan Merek, Jumat...