Selasa, Maret 10, 2026
spot_img

Preman Halangi Tugas Wartawan Bukan Anggota AMPI “Mencoba Rusak Organisasi”

Medan – Direktur LKBH Ampi Kota Medan, bantah anggota Ampi menghalangi tugas Jurnalis saat pra rekonstruksi perkara anggota DPRD Medan di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.

“Tidak ada tali penghubung antara oknum anggota DPRD Medan dengan Ampi, jadi jangan dikait-kaitkan dengan organisasi yang jauh kata Preman ini, Ampi bukan preman, “kata Direktur LKBH Ampi Kota Medan, Raja Makayasa Harahap SH, Senin (27/02/2023) malam.

Raja mengatakan dalam kasus oknum anggota DPRD Medan tersebut tidak ada hubungannya dengan partai dan organisasi.

“Kita mengetahui pelapor dan terlapor tidak ada hubunganya dengan organisasi Ampi dan Partai Golkar, “katanya.

Raja juga tidak mengetahui apa misi dan visi Rakes menyebut-nyebut nama organisasi Ampi kepada jurnalis yang bertugas di pra rekonstruksi perkara yang dilakukan Polisi.

“Rakes ini tidak ada di dalam organisasi Ampi Medan dan Ampi Sumatera Utara. Tindakan Rakes ini sudah mencoreng citra baik dan merugikan organisasi Ampi, saya rasa ada sabotase ini,” ungkap Raja Makayasa.

Wartawan Halangi
Wajah garangnya pemuda berkulit gelap dan berjambang tebal usir sejumlah Wartawan

Ia juga mengatakan sejauh ini Ampi belum membuat tindakan-tindakan hukum terkait ulah pemuda berkulit hitam tersebut.

“Hingga sampai saat ini Ampi belum membuat upaya-upaya hukum yang mencoba merusak tatanan organisasi Ampi, masih menunggu perintah atasan, “kata Direktur LKBH Ampi Kota Medan.

Pihaknya juga sangat apresiasi dan menghormati Profesi Jurnalis dan Media.

“Bahwa kader Ampi sangat menghormati profesi Jurnalis, karena jurnalis adalah bagian mitra Ampi, tidaklah mungkin Ampi melakukan perbuatan-perbuatan tercela seperti itu sebab tidak ada korelasinya sama sekali dengan kepentingan organisasi, “terangnya.

Lanjutnya. “Atas tindakan yang dilakukan oknum pemuda itu, kami mengutuk perbuatan intimidasi dan pengancaman yang telah dilakukan. Mencatut nama Ampi tidak dibenarkan siapapun melakukan perbuatan melawan hukum seperti itu.

Kami juga menghimbau agar orang-orang terlibat dalam proses hukum rekonstruksi tersebut yang saat ini sedang dilaporkan di Polrestabes Medan agar fokus saja kepada proses hukumnya, “katanya mengakhir melalui telepon WhatsApp.

Sementara itu Ketua DPD Ampi Kota Medan, M Rizki Nugraha, SE juga membantah oknum yang disebut-sebut bernama Rakesh tersebut bagian dari pengurus DPD AMPI Kota Medan maupun rayon yang ada di 21 kecamatan.

“Sudah kita telusuri di kepengurusan seluruh rayon yang ada, tidak satupun ada yang kenal dengan foto yang kita sebar. Saya juga sudah berkoordinasi ke Ketua DPD AMPI Sumut abangda David Luther Lubis, dan beliau pun memastikan gak kenal dengan pria itu. Jadi saya pastikan, oknum ini bukan anggota kita,” katanya, Senin (27/2).

Senada dengan Rizki Nugraha, Ketua Pokja AMPI Sumut, Budi Hariadi juga memastikan tidak ada nama Rakesh masuk ke dalam kepengurusan DPD AMPI Kota Medan maupun DPD AMPI Sumut.

“Begitu informasi ini mencuat di sejumlah media massa, kita langsung berkoordinasi dengan Ketua AMPI Rayon Medan Petisah. Hasilnya, sama seperti yang dikatakan Ketua David dan Ketua Rizki Nugraha. Rakesh bukan anggota AMPI,” pungkasnya. (As/Red)

 

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Sosialisasikan Program Restorative Justice (Prestice)

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan sosialisasi hukum mengenai program Restorative Justice (Prestice) yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini...

Bupati Asahan Dampingi Wagub Sumut Tinjau Kesiapan SMAN Rahuning

Rahuning, 4 Maret 2026 – Bupati Asahan mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam kunjungan kerja meninjau kesiapan operasional SMA Negeri Rahuning, Rabu (04/03/2026). Kegiatan...

Wabup Asahan Kunjungi Masjid Al Falah dalam Safari Ramadhan Khusus

Asahan – Wakil Bupati Asahan melaksanakan kunjungan Tim Safari Ramadhan Khusus di Masjid Al Falah, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Selasa (03/03/2026). Kegiatan...

DPD IPK Kabupaten Karo Melalui Satgas Inti Maha Sakti Karya Kabupaten Karo Gelar Jiarah Ke Griten Pa Mbelgah Dan Pa Pelita

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Kabupaten Karo di bawah kepemimpinan Maha Sendi Sembiring Milala melakukan jiarah ke Griten Pa Mbelgah dan Griten Pa...

Sekda Asahan Pimpin Apel Gabungan Maret 2026, Tekankan Disiplin ASN di Bulan Ramadan

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Apel Gabungan Bulan Maret 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (2/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten...

Sekda Karo Ikuti Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Secara Daring

Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra, S.STP., M.M., mengikuti kegiatan Webinar Sosialisasi dan Diskusi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6...

Sekda Kabupaten Karo Buka Penyuluhan Hukum Terkait Regulasi Desa

Karo – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia...

Penilaian Lomba Kebersihan Desa, Bupati Karo Tekankan Budaya Bersih dan Gotong Royong

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo terus memperkuat budaya bersih dan semangat gotong royong melalui Penilaian Lomba Kebersihan Desa dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Karo...