Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti rapat pembahasan dan sinkronisasi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026–2046 yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/06/2026).
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., OPD Pemerintah Kabupaten Asahan, Kepala Dinas PUTR Tanjung Balai, perwakilan PUTR Labuhanbatu Utara, perwakilan PUTR Toba, perwakilan PUTR Batu Bara, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara Rahmat Hidayat Siregar menjelaskan bahwa pelaksanaan pembahasan RTRW tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Ia menyampaikan bahwa pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW oleh Bupati kepada DPRD harus terlebih dahulu dilengkapi dengan berita acara pembahasan dari Pemerintah Provinsi.
Selain itu, Rahmat Hidayat Siregar juga menegaskan bahwa sinkronisasi RTRW Kabupaten/Kota perlu dilakukan karena Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini tengah melaksanakan revisi RTRW provinsi. Oleh sebab itu, kabupaten/kota yang akan menetapkan RTRW lebih dahulu wajib memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
“Kami berharap dukungan dari seluruh stakeholder yang terlibat agar pembahasan ini dapat menghasilkan berita acara sesuai harapan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H. menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim, yang telah memfasilitasi terlaksananya rapat sinkronisasi tersebut.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan sangat mengharapkan dukungan dari daerah sekitar dan seluruh pihak terkait agar proses revisi RTRW dapat berjalan lancar.
“Kami berharap dukungan semua pihak, karena tanpa dukungan bersama proses ini tentu tidak akan selesai,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Zainal Aripin Sinaga juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyiapkan sekitar 300 hektare lahan yang direncanakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Asahan.
Selain itu, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Asahan juga berencana membangun beberapa ruas jalan di kawasan perbatasan guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ia juga membuka ruang masukan dari daerah sekitar apabila terdapat program yang perlu diselaraskan demi tercapainya sinkronisasi pembangunan antarwilayah. (As)

