Di Tengah Hibah Rp4,5 Miliar untuk Kejari, Publik Berhak Bertanya: Apakah Transparansi dan Respons terhadap Laporan Masyarakat Sudah Setara?

NCW DPD Bekasi Raya menyoroti alokasi hibah Rp4,5 miliar dari APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

NCW menegaskan sejak awal bahwa pernyataan ini bukan tuduhan korupsi, bukan tuduhan intervensi penegakan hukum, dan bukan tuduhan bahwa hibah memengaruhi penanganan perkara.

Namun dalam perspektif tata kelola pemerintahan dan pengawasan anggaran, kebijakan seperti ini tidak cukup dijawab dengan kalimat: “sudah sesuai aturan.”

Pertanyaan publik jauh lebih mendasar:

Mengapa menggunakan APBD?
Apa kebutuhan yang belum dapat dipenuhi melalui APBN?
Apa manfaat langsung yang diterima masyarakat Kota Bekasi?
Dan mengapa kebijakan ini dianggap lebih mendesak dibanding kebutuhan publik lainnya?

Karena pada akhirnya, APBD bukan sekadar dokumen anggaran.

APBD adalah uang masyarakat yang dikumpulkan melalui kewajiban publik dan harus dapat dipertanggungjawabkan kembali kepada publik.

Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, S.Pd, menyampaikan:

“Publik tidak sedang mempertanyakan lembaganya. Publik sedang mempertanyakan prioritas penggunaan uang rakyat.”

Di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai kebutuhan pelayanan publik dan dorongan peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah, menurut NCW, setiap kebijakan pengeluaran miliaran rupiah harus memiliki standar penjelasan yang lebih tinggi.

NCW juga menilai bahwa munculnya hibah kepada institusi penegak hukum berpotensi memunculkan persepsi dan pertanyaan publik apabila pada saat yang sama masih terdapat laporan masyarakat yang menurut pelapor belum memperoleh penjelasan perkembangan penanganan secara memadai.

Ketua NCW DPD Bekasi Raya menambahkan:

“Yang perlu dijaga bukan hanya independensi penegakan hukum, tetapi juga kepercayaan publik terhadap independensi itu sendiri.”

NCW mencatat, selama ini di ruang publik kerap muncul pertanyaan dan kritik masyarakat mengenai kepastian tindak lanjut laporan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Termasuk, menurut catatan internal NCW, terdapat laporan yang pernah disampaikan pada tahun 2025 yang hingga saat ini dinilai belum memperoleh informasi perkembangan yang cukup oleh pelapor.

NCW menegaskan:

Fakta adanya hibah tidak boleh langsung dikaitkan sebagai penyebab lambat atau tidaknya penanganan laporan. Tidak ada dasar untuk menyimpulkan hal tersebut.

Tetapi dalam ruang publik, kondisi seperti ini dapat memunculkan pertanyaan yang wajar:

Apakah komunikasi penanganan laporan kepada masyarakat sudah berjalan optimal?
Apakah standar respons terhadap laporan publik sudah cukup terbuka?
Apakah masyarakat mendapatkan kepastian informasi yang memadai?

Ketua NCW DPD Bekasi Raya menegaskan:

Kalau seluruh proses berjalan profesional, independen, dan sesuai aturan, maka keterbukaan tidak perlu ditakuti.”

“Semakin besar anggaran yang diberikan, semakin besar pula tanggung jawab menjelaskan kepada publik.”

“Kepercayaan publik tidak dibangun dengan meminta masyarakat percaya. Kepercayaan publik dibangun dengan data, keterbukaan, dan kepastian.”

NCW berpandangan bahwa Pemerintah Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi perlu menjelaskan secara terbuka dasar kebutuhan hibah, tujuan penggunaannya, manfaat yang dihasilkan, serta memastikan pelayanan terhadap laporan masyarakat tetap berjalan profesional, objektif, dan dapat diukur.

Karena dalam negara demokratis:

kritik bukan ancaman.
Pertanyaan publik bukan gangguan.
Dan transparansi bukan pilihan melainkan kewajiban.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Pejabat Karo Dilantik Sesuai Prosedur, Kepala BKPSDM Bantah Isu Keterlibatan “Tim Sukses Bupati”

KARO – Pejabat Karo di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)...

Dinas Pendidikan Karo Mandul! Ruang Kelas SD Negeri 040449 Kabanjahe Terlantar Miris Layaknya Gudang

KABANJAHE - Dinas Pendidikan Karo dinilai mandul dalam memperhatikan...

DPD IPK Karo Bersama Wakil Ketua DPRD Karo Korindo S. Milala Bantu Pemulangan TKI Sakit Dari Kamboja

​Karo – Rasa solidaritas dan kepedulian sosial ditunjukkan oleh...

Polsek Berastagi Ringkus Terduga Pelaku Pungli Di Jalan Masuk Wisata Air Panas Doulu

Berastagi - Komitmen menjaga kenyamanan wisatawan dan citra pariwisata...

Dekatkan Pelayanan, Bupati Karo Jemput Aspirasi Lewat Sambang Warga di Desa Samura

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Wakapolres Karo Hadiri Festival Nasyid Se-Kabupaten Karo

Karo – Wakapolres Karo Kompol Gering Damanik, S.H. menghadiri...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Gubsu dan Bupati Karo Rumuskan Langkah Strategis Kembangkan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung-Doulu

Medan – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. merumuskan langkah-langkah strategis...

Biadab! Oknum Pendeta HKBP Ditahan, Maha Rajagukguk Desak Keadilan Korban Sodomi

Tapanuli Utara – Masa depan seorang anak di bawah umur hancur dalam sekejap. Bayang-bayang trauma kini menghantui hari-harinya setelah menjadi korban kekerasan seksual. Namun,...

Implementasikan Kerja Sama Antar Daerah : Bupati Karo Lepas Pengiriman 9 Komoditas Unggulan ke Palangkaraya

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., secara resmi melepas pengiriman perdana 9 Komoditas Unggulan Tanah Karo menggunakan...

Bupati Karo Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung & Daulu

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo...

Pemkab Karo Bahas Tiga Draf Peraturan Bupati Untuk Perkuat Tata Kelola Parkir Dan Ketertiban Lalu Lintas

Karo - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Karo,...

DPD IPK Karo Bersama Wakil Ketua DPRD Karo Korindo S. Milala Bantu Pemulangan TKI Sakit Dari Kamboja

​Karo – Rasa solidaritas dan kepedulian sosial ditunjukkan oleh jajaran pengurus DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo. Gerakan ini bermula saat pengurus menerima...

Dinas Pendidikan Karo Mandul! Ruang Kelas SD Negeri 040449 Kabanjahe Terlantar Miris Layaknya Gudang

KABANJAHE - Dinas Pendidikan Karo dinilai mandul dalam memperhatikan kelayakan fasilitas sekolah. Sorotan tajam ini mencuat setelah kondisi salah satu ruangan belajar di SD...

Tak Ingin Ada Retribusi Ilegal di Tempat Wisata, Bobby Nasution Bantu Penyelesaian Persoalan Wisata Air Panas Karo dengan Dua Opsi

Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) M. Bobby Afif Nasution berkomitmen kuat untuk menghapuskan pungutan liar (pungli) di tempat Wisata. Saat ini yang menjadi...