Medan – Dinas Pariwisata Kota Medan kembali menjadi sorotan tajam setelah menggelar acara Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 di Lapangan Merdeka pada Sabtu (27/6/2026) malam.
Acara rutin tahunan yang menghabiskan uang rakyat sebesar Rp2,5 miliar ini menuai kritik pedas dari masyarakat karena dinilai tidak ada pembaruan dan hanya mengulang konsep lama.
Dinas Pariwisata Kota Medan dianggap gagal total dalam menghadirkan inovasi baru untuk menarik minat warga dan generasi muda. Acara panggung budaya Melayu bernilai miliaran rupiah ini dinilai membosankan karena isinya hanya didominasi oleh acara seremonial keprotokoleran yang sama persis seperti tahun-tahun sebelumnya.

Uang rakyat Rp2,5 miliar dinilai tidak membawa dampak ekonomi yang besar bagi para pelaku seni dan UMKM lokal. Pengunjung yang datang kecewa karena tidak ada hal kreatif baru, padahal anggaran yang dipakai sangat fantastis.
“Setiap tahun rasanya hampir sama. Tidak ada sesuatu yang benar-benar baru sehingga orang penasaran untuk datang lagi,” ungkap pengunjung yang ditemui di Lapangan Merdeka Medan.
Kritik tajam warga juga mengarah pada minimnya keterlibatan tokoh dan komunitas Melayu lokal di panggung utama. Selain itu, fasilitas toilet umum di lokasi acara sangat memprihatinkan karena jumlahnya sangat sedikit dan pintu toilet portabel bahkan tidak bisa dikunci, sementara toilet yang bagus hanya disediakan khusus untuk pejabat VIP.
“Kalau di sini cuma dua itu saja toilet untuk umum, Bang. Begitulah kondisinya. Kalau yang dekat stadion ada juga, tapi khusus VIP,” ujar petugas Satpol PP di lokasi.
Aroma korupsi anggaran semakin menyengat setelah data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan menunjukkan paket GEMES 2026 ini menggunakan pagu anggaran sekitar Rp2,5 miliar dengan kode tender 10136337000 dan Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 64538487.
Proyek ini disorot karena kasus GEMES tahun 2025 lalu yang dikerjakan PT Cakrawala Indo Semesta senilai Rp2,5 miliar sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) atas dugaan markup harga (penggelembungan dana), namun hingga kini kasusnya masih menggantung tanpa kejelasan.
Praktisi hukum, Alansyah Putra Pulungan, SH, mendesak pihak Kejati Sumut untuk segera bertindak tegas mengusut tuntas masalah ini agar tidak muncul kecurigaan adanya permainan di balik penanganan kasus tersebut.
“Patut diduga dan dicurigai ada sesuatu yang janggal dalam penanganan dugaan korupsi penyelenggaraan GEMES tahun lalu. Sampai sekarang belum ada hasil pemeriksaan yang disampaikan kepada publik, sementara kegiatan yang sama kembali dianggarkan dan digelar,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).
“Kejati Sumut harus tegas menyikapi dugaan korupsi ini. Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran atau permainan dalam penanganan perkara,” tegasnya. (As/Red/Ril)

