Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah mencuatnya dua nama besar yang diduga kuat menjadi pengontrol utama bisnis haram tersebut.
Jaringan sabu di Kabupaten Langkat ini disinyalir tidak tersentuh hukum karena berlindung di balik topeng organisasi masyarakat (ormas) untuk memuluskan aksinya, Selasa (7/7/2026).
Bos besar narkoba berinisial “EE dan R” ini nyatanya sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Mereka mengendalikan wilayah operasi terbesar di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dengan omzet super fantastis yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Markas besar sabu yang menjadi pusat pengolahan dan tempat transaksi utama terletak di Jalan Jamin Ginting, Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
Lokasi ini dijaga dengan sistem pengawasan yang sangat ketat dan berlapis, mulai dari pintu simpang masuk hingga ke jantung markas utama.
Bandar sabu Langkat ini mengelola bisnis haram mereka dengan sangat rapi dan memiliki pembagian wilayah kekuasaan yang jelas. Seorang narasumber rahasia di lapangan membongkar langsung peta bisnis terlarang ini.
“Ini wilayah peredaran bang E*I sampai sana ini bang, “kata narasumber sambil menunjukan arah ke pantai.
Dugaan setoran ke polisi kini menjadi buah bibir dan memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Warga menduga kuat adanya koordinasi gelap berupa aliran dana segar ke pihak penegak hukum yang membuat bisnis “butiran garam Cina” ini melenggang mulus tanpa hambatan di wilayah hukum Polres Langkat.
“Kalau itu bang ada banyak, kalau kecamatan selesai ini barang E*I yang beredar dan sudah koordinasi sama Polisi, “terang warga sekitar yang mengetahui praktik tersebut.
Polres Langkat langsung dihantam desakan untuk bertindak setelah informasi transaksi gelap yang terorganisir ini mencuat ke publik. Merespons hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan.
“Akan kami dalami bang, “singkat Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
(As/red/ril/tim)

