KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima dan menanggapi aspirasi Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Asahan yang menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis (24/09/2026).
Aksi yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional tersebut mengangkat tema “Reforma Agraria Sejati, Tanah untuk Petani, Keadilan Agraria untuk Rakyat.” Ketua DPW SPI Sumatera Utara Jubaidah Tambunan dan Ketua DPC SPI Asahan Binsar Daniel Manurung secara bergantian menyampaikan aspirasi terkait penyelesaian konflik agraria, kepastian hak atas tanah serta pelaksanaan reforma agraria.

Dalam tuntutannya, SPI Asahan meminta pemerintah melegalisasi lahan perjuangan petani, menyelesaikan konflik pertanahan dengan mengedepankan keadilan, menghentikan kriminalisasi terhadap petani serta menjalankan reforma agraria sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Asahan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat terkait ketentuan agraria yang telah ditetapkan. Setelah aturan pelaksana diterbitkan, Pemkab Asahan akan menjalankan kewenangannya sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kita masih menunggu petunjuk pelaksana dari pemerintah. Apabila sudah ada, kita akan melaksanakan sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati.
Bupati juga mengajak SPI dan kelompok tani untuk bersama-sama mencari solusi atas persoalan agraria di Kabupaten Asahan melalui pembahasan dan keputusan bersama, sehingga setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum dan tidak merugikan pihak mana pun.
Turut hadir Kapolres Asahan, Kepala BPN Kabupaten Asahan serta sejumlah pimpinan OPD terkait. Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada SPI yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung serta mengucapkan selamat Hari Tani Nasional. (As)

