Raih WTP Sembilan Kali Berturut-turut, Bupati Dairi: Jadi Pendorong Kelola Keuangan yang Transparan

DAIRI – Pemerintah Kabupaten Dairi mencatat prestasi 9 kali berturut-turut mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Dairi diterima langsung Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu di Gedung Auditorium kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Jumat (12/5/2023).

LHP ini diserahkan langsung Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan.

“Saya mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan seluruh mitra kerja Pemkab Dairi, baik legislatif dan ASN yang sudah bekerja, hingga Dairi bisa meraih WTP untuk ke-9 kalinya,” kata Eddy Berutu usai penyerahan.

Eddy menyebut, pencapaian ini tentu dihasilkan atas kerja keras serta rasa tanggung jawab besar dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).

Bupati pun menyampaikan harapannya pencapaian ini jadi pemacu semangat meraih yang terbaik, mendorong pengelolaan keuangan yang transparan, dan akuntabel di tahun-tahun mendatang.

“Kiranya WTP ini dapat lebih memacu untuk disiplin dan patuh pada peraturan, serta lebih termotivasi menghasilkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sehingga visi misi kita mewujudkan Dairi Unggul bisa kita capai,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengharapkan hasil pemeriksaan ini dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan, demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik.

BPK juga mengungkapkan bahwa ada permasalahan-permasalahan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sehingga pihaknya meminta untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah yang sesuai dengan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,

Perlu diketahui, pemberian opini tersebut dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.

Yang tidak kalah penting, opini ini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan daerah.

LHP atas LKPD TA 2022 Kabupaten Dairi ini turut disaksikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi Sabam Sibarani, Wakil Ketua Halvensius Tondang, Wanseptember Situmorang, Sekda Budianta Pinem, Kepala Inspektorat Edy Banurea, dan Kepala BKAD, Dekman Sitopu. (Nid)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi...

Personel Polres Karo Berduka, Dua Bhayangkara Berpulang

Karo - Suasana duka menyelimuti keluarga besar Polres Karo....

PAC IPK Lau Baleng Beri Bantuan Alat Drum Band Ke SMA Negeri 1 Lau Baleng

Karo - Mendapat informasi adanya alat alat drum band...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polres Karo Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Semester I 2026, Kapolres Tekankan Evaluasi dan Penguatan Kinerja

Karo - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Semester I Tahun 2026, Senin (24/8)...

Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Memberi Edukasi ke Pengusaha Wisata di Deleng Singkut

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait berita viral tindakan pengutipan uang parkir secara ilegal di kawasan wisata Deleng Singkut,...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Nomor 1400.LAP/GL.03/BGL/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung, Sumatera...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang ketiga kalinya pada Jumat, 21 Agustus 2026. Aksi pencurian yang berulang ini memicu sorotan publik...

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) melaksanakan kegiatan Ujian Bela Diri Polri bagi personel yang akan mengikuti Usulan Kenaikan...

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka secara resmi Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026 di Stadion Mutiara Kisaran, Rabu...

Penutupan Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan HUT RI Piala Dandim 0208/Asahan

Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan ke-81 Tahun 2026 memperebutkan Piala Dandim 0208/Asahan resmi ditutup setelah pertandingan final yang berlangsung di Stadion Mutiara Kisaran, Selasa (18/08/2026). Pada...

Wakil Bupati Asahan Serahkan Remisi Umum bagi Warga Binaan

Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan...