2 Waria Ditangkap Polisi di Medan Lalu Dilepas Setelah Berdamai Rp 50 Juta

2 Waria bernama Deca (27) dan Fury (26) mengaku ditangkap polisi dari Polda Sumatera Utara (Sumut) saat tengah berada di hotel. Keduanya dilepas usai mentransfer Rp 50 juta ke rekening atas Sugianto sebagai uang damai.

Deca mengaku ditangkap polisi saat berada di salah satu hotel pada Senin (19/6) lalu. Saat itu dia bersama Fury tengah berjumpa dengan pria bernama Hans yang memesan mereka berdua.

Kata dia, Hans menghubunginya melalui pesan WhatsApp untuk meminta layanan threesome. “Si (Hans) ini minta mau threesome. Jadi saya tanya budgetnya berapa. Dia bilang akan memberikan aku uang Rp 700 ribu dan teman aku Rp 700 ribu. Lalu, nanti akan dilebihkan ke aku Rp 500 ribu. Dia DP lah Rp 150 ribu,” katanya di Kantor LBH Medan, Jumat (23/6/2023).

Setelah bersepakat soal harga keduanya pun bertemu. Pertemuan itu terjadi di salah satu hotel yang ada di Jalan Ringroad, Medan. Setiba di hotel itu, Deca dan Fury diarahkan untuk langsung ke kamar 301.

Hans langsung mengajak Deca ke kamar mandi usai tiba di kamar 301. Di situ Hans memberikan uang Rp 1,8 juta. Selanjutnya Hans dan Deca keluar dari kamar mandi. Hans kemudian meminta agar Deca dan Fury membuka pakaian.

“Nah, dia masuk lagi ke kamar mandi. Lalu keluar lagi dan langsung memegang bahu kawan saya (Fury). Tak lama, ada bunyi bel. Dia buru-buru buka pintu. Terus masuk lah, kalau tidak salah, delapan pria yang mengaku polisi. Mereka pakai baju sipil,” ungkapnya.

Kepada sekelompok orang yang mengaku polisi itu Deca sempat menanyakan surat penangkapan. Kemudian dia diberikan selembar kertas. Namun, dia tidak membaca surat itu karena situasi yang tak memungkinkan.

“Saya sempat bilang surat penangkapannya mana. Mereka hanya menunjukkan kertas putih tapi saya tidak baca apa isi kertas itu. Aku terus melawan,” katanya.

Hans, lanjut Deca, kemudian mengeluarkan satu bungkusan yang disebut narkoba oleh polisi.

“Tiba-tiba, Hans ini mengambil satu bungkusan putih dari dalam tasnya. Kemudian polisi bilang, itu narkoba,” tambahnya.

Kemudian membawa Fury, Deca dan Hans keluar hotel. Ponsel milik Deca ditahan polisi. Saat hendak dibawa ke kantor polisi, Deca dan Fury berada satu mobil sedangkan Hans tidak.

“Waktu di mobil, mereka membaca pesan di handphone aku. Mereka bilang aku terkena pasal perdagangan orang. Sampai di Polda Sumut, kami interogasi. Mereka memaksa buka rekening, menakut-nakuti, serta lainnya,” ujarnya.

Deca dan Fury pun diborgol memakai kabel T saat berada di dalam ruang pemeriksaan. Salah satu polisi yang ada di ruangan itu mengatakan dia akan menyandang status pelaku, sedangkan Fury sebagai korban.

Tidak lama setelah polisi itu pergi ada seorang petugas kebersihan yang berbincang dengannya. Petugas kebersihan ini menyarankan agar Deca memberikan uang damai Rp 40 juta.

Kepada petugas kebersihan itu Deca mengaku hanya punya uang Rp 25 juta. Namun, dia sempat bertanya apakah bisa dikeluarkan setelah menyerahkan uang damai.

“Dia bilang bisa menjamin. Cuma kalau Rp 25 juta, katanya tidak bisa. Tetapi dia tetap akan coba menelepon ibu yang memeriksa kami. Setelah itu dia keluar ruangan untuk menelepon dan masuk kembali memberikan info, besok ibu itu akan datang sekitar pukul 07.00 WIB,” katanya.

Keesokan harinya, wanita yang disebut petugas kebersihan itu datang. Lalu mereka membicarakan perdamaian dengan mahar Rp 100 juta.

“Paginya, kami jumpa ibu itu dan membicarakan uang damai. Ibu itu tanya, kami ada uang berapa. Aku bilang ada Rp 25 juta. Ibu itu bilang untuk kasus seperti ini tidak bisa. Dia minta Rp 100 juta. Terus saya bilang, ya udah tahan saja,” tambahnya.

Kemudian ada proses negosiasi lanjutan mengenai besaran uang damai. Wanita itu bahkan menakutinya jika tidak damai dia ditakuti justru akan menghabiskan uang lebih banyak jika ditahan.

Belum lagi ketika di dalam tahanan Deca akan dibotakin, memakai celana pendek serta lainnya. Sedangkan Fury hanya diletakkan di tempat rehabilitasi karena sebagai korban.

“Terakhir, deal biayanya Rp 50 juta dan uang itu saya kirim ke rekening BRI atas nama Sugianto. Terus ibu itu sempat bilang, jangan mempersoalkan lagi kedepannya. Karena no rekening itu punya orang dan mereka hanya numpang transfer. Dia bilang itu nomor orang yang bekerja di BRI. Sehingga kalau aku permasalahkan, kasihan orang yang punya rekening,” bebernya.

Setelah itu, ia menandatangani surat perjanjian yang berisi tidak akan mempermasalahkan lagi uang itu ke depannya. Oknum polisi juga merekam keterangannya agar tidak lagi mengulangi perbuatan serupa.

“Setelah itu selesai, siangnya kami dimasukkan ke dalam mobil dan diantar sampai ke Pengadilan Agama Medan. Jadi intinya, kalau untuk uang itu kami dealnya dengan ibu yang diduga oknum polisi,” sebutnya.

Direktur LBH Medan Irvan Saputra memandang peristiwa yang dialami Deca dan Fury adalah dugaan pemerasan serta rekayasa kasus oleh oknum polisi di Polda Sumut. Dia menduga kuat, Deca telah ditarget, lalu dibuat skenario penangkapan sedemikian rupa dengan tujuan untuk mengambil uangnya.

“Anehnya lagi, setelah dibebaskan, mereka ditanyai siapa lagi waria yang kalian tau uangnya banyak. Ya kita meminta agar Polda Sumut mengungkap kasus ini. Hari ini, kami akan mendampingi korban untuk membuat laporan ke Polda Sumut,” ujar Irvan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi belum mau merespons banyak soal informasi tersebut. Dia menyebut pihaknya masih menunggu laporan dari transpuan yang rencananya akan melaporkan peristiwa itu ke Polda Sumut.

“Saya belum tahu ada tidaknya peristiwanya, infonya mereka mau buat laporan, kita tunggu apa materi laporannya,” ujarnya.

Terpisah, kedua waria itu resmi melapor ke Polda Sumut soal dugaan pemerasan. Laporan itu bernomor:STTLP/B/758/IV/2023/SPKT/Polda Sumut tertanggal 23 Juni 2023.

“Hari ini, kita membuat laporan ke Polda Sumut, yang kita laporkan itu adalah dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus,” kata Marselinus Duha, Kuasa Hukum Deca dari LBH Medan di Mapolda Sumut, Jumat (23/6/2023).

Marselinus mengatakan pihaknya melaporkan soal dugaan pemerasan dan rekayasa kasus. Namun, SPKT Polda Sumut hanya menerima laporan soal dugaan pemerasan saja.

“Hanya saja dalam pembuatan laporan ini, yang diterima adalah persoalan pemerasannya. SPKT Polda Sumut tidak menerima terhadap laporan kita terkait rekayasa kasus karena Polda Sumut berpendapat harus ada terlebih dahulu yang melapor kasus itu,” ujarnya.

“Walaupun kita sebenarnya berbeda pendapat, tapi kita tetap menerima, minimal ada diterima laporan walaupun hanya pemerasan saja,” sambung Marselinus.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

Kabanjahe - Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2...

SOMBONG! PWI Sumut Resmi Polisikan Hotman Paris, Tak Sudi Profesi Wartawan Dihinakan

MEDAN — PWI Sumut laporkan Hotman Paris Hutapea ke...

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

50 Unit Truk Disalurkan untuk KDKMP, Bupati Karo Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Sebanyak 50 unit kendaraan truk roda enam disalurkan kepada...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Skandal Setoran Bandar Sabu Langkat: Isu Uang Ratusan Juta Mengalir, Bos ‘EE’ Belum Ditangkap Polisi!

Skandal Setoran Bandar Sabu kini mengguncang institusi Polres Langkat....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PT CIMB Niaga Auto Finance Dihimbau Patuhi Putusan BPSK dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

MEDAN – Tim Penasihat Hukum debitur melayangkan teguran hukum keras (somasi) terakhir kepada PT CIMB Niaga Auto Finance Cabang Medan. Langkah ini diambil untuk...

Laporan Penyerobotan Tanah Terkesan Dipaksakan, Polda Sumut Didesak Buka Gelar Perkara Khusus

MEDAN, – Penanganan perkara dugaan pemakaian tanah tanpa izin (Perpu No. 51 Tahun 1960 / PRP) yang ditangani Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) terhadap...

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

Kabanjahe - Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2 kelurahan Padang Mas kecamatan Kabanjahe berharap pemerintah Kabupaten Karo lakukan perbaikan jalan dan pipa air...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah...

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Gerakan Indonesia ASRI Peringati HUT ke-25 Partai Demokrat

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) Langit...

Turnamen Sepak Bola Piala Bergilir Ketua DPD dan Satgas IPK CUP Ke – 1Resmi Di Buka

Karo – Turnamen Sepak Bola Piala Bergilir DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan Satgas IPK Kabupaten Karo resmi dibuka pada Sabtu (25/7/2026) di lapangan...