Kasus Korupsi NPCI Kabupaten Bekasi P21, NCW Apresiasi Kinerja Profesional Penyidik Tipikor Polres Metro Bekasi

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi akhirnya memasuki tahap P21. Tahapan ini menandakan bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cikarang untuk diproses lebih lanjut di persidangan.

Proses panjang tersebut merupakan hasil kerja keras, ketelitian, dan profesionalitas penyidik Sub Unit Tipikor Krimsus Polres Metro Bekasi yang secara konsisten menindaklanjuti laporan resmi yang sebelumnya diajukan oleh Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya. Sejak tahap penerimaan laporan, penyelidikan, pengembangan perkara, hingga proses audit perhitungan kerugian negara, penanganan kasus berjalan bertahap dan terukur.

Berdasarkan hasil penghitungan, perkara ini menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7,1 miliar. Selain itu, dalam proses penegakan hukum, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp400 juta sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset negara.

Dengan status P21, dalam waktu dekat berkas perkara, barang bukti, dan tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk memasuki tahap penuntutan di pengadilan. Kelengkapan berkas yang dinyatakan memenuhi syarat tidak terlepas dari koordinasi intens dan sinergi yang solid antara jajaran Polres Metro Bekasi, khususnya Sub Unit Tipikor Krimsus, dengan pihak Kejaksaan Negeri Cikarang.

Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, S.Pd, menyampaikan apresiasi terbuka atas kinerja aparat penegak hukum yang dinilai menunjukkan keseriusan dan integritas dalam membongkar perkara yang merugikan keuangan negara tersebut.

“Ini adalah bukti nyata bahwa laporan masyarakat tidak berhenti di meja administrasi. Penyidik Tipikor Unit Krimsus Polres Metro Bekasi telah bekerja secara profesional, sistematis, dan berani menuntaskan perkara hingga dinyatakan lengkap (P21). Kami mengapresiasi kerja keras ini karena bukan hanya mengungkap perkara, tetapi juga turut menyelamatkan keuangan negara,” tegas Herman.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergitas antara kepolisian dan kejaksaan dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur hukum.

“Kelengkapan berkas hingga P21 tidak mungkin terjadi tanpa koordinasi yang kuat antara Polres Metro Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan dengan arah yang sama, yaitu menghadirkan kepastian hukum dan efek jera bagi pelaku korupsi,” lanjutnya.

Herman menambahkan bahwa nilai kerugian negara sebesar Rp7,1 miliar merupakan angka yang signifikan, sehingga proses penegakan hukum harus dikawal sampai tuntas di pengadilan. Menurutnya, keberhasilan penyidik dalam mengamankan uang kas sebesar Rp400 juta juga menjadi langkah konkret dalam upaya penyelamatan aset negara.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyidik Tipikor Unit Krimsus yang telah mengungkap dan menindaklanjuti perkara ini secara serius. Harapan kami, proses hukum berikutnya berjalan transparan, objektif, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Momentum masuknya perkara ke tahap P21 menjadi pesan tegas bahwa praktik korupsi, terutama yang menyangkut dana publik dan kepentingan masyarakat termasuk sektor olahraga disabilitas, tidak boleh dibiarkan. Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi pemicu semangat bagi aparat penegak hukum untuk terus konsisten menindak setiap dugaan korupsi secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. (Her/as/red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Karo - Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo mengungkap...

PD MIO Karo Tegaskan Unggahan yang Kaitkan Nama Brigjen Pol (Purn) dr. Antonius Ginting 100% Hoaks

*Masyarakat Pendukung akan Menuntut Kebenaran Secara Hukum dan Secara...

Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026

Karo – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi

Berastagi — Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Karo - Polres Karo mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4 di Berastagi

Berastagi — Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri sekaligus menyambut para peserta Welcome Dinner Jelajah Wisata Nusantara Ke-4...

Bupati Asahan Hadiri Peluncuran Program Jaksa Sahabat Pendidik

MEDAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera...

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Karo - Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial JB (44), warga Kecamatan Kabanjahe,...

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Karo menghadiri kegiatan Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia serta Cyber Incident Exchange...

Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

Medan — Pemerintah Kabupaten Karo mendukung penuh program Jaksa Sahabat Pendidik yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sebagai langkah strategis dalam memperkuat...

Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo resmi membuka Rapat Pendampingan 6 Inovasi Sosial Berbasis Design Thinking dan Identifikasi Penyusunan Roadmap Pengembangan Pemerintahan Desa Berdampak Kabupaten...

Diduga Dibeking Oknum Perkimcikataru, Marak Bangunan Kosan Tanpa PBG Berdiri Mulus di Kecamatan Medan Petisah

MEDAN – Maraknya bangunan kos-kosan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung, PBG, di Kecamatan Medan Petisah diduga dibekingi oknum Dinas Perkimcikataru Kota Medan. Pantauan awak media di...

Kapolres Asahan Cek Kesiapan TPS Pilkade4 Serentak 2026

ASAHAN – Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., memimpin apel pengecekan kesiapan personel pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkades Serentak...