Sabtu, Januari 3, 2026
spot_img

Gerak Cepat, Bupati Eddy Berutu Tindak Lanjuti Keluhan 8 Perangkat Desa yang Mendapat SP

DAIRI – Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu merespons cepat pemberitaan tentang delapan orang perangkat Desa Kuta Tegah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu yang telah menerima Surat Peringatan (SP) dari Kepala Desa Marsana Simamora.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Simon Tonny Malau, Rabu (27/3/2024).

“Agar tidak ada keresahan di masyarakat, Bapak Bupati Eddy Berutu sudah instruksikan kami untuk menjadi mediator dalam permasalahan dan sudah kami tindaklanjuti melalui mediasi sebanyak dua kali. Pesan dari Bapak Bupati agar Pemkab Dairi melalui Dinas PMD hadir dalam penyelesaiannya sehingga tidak berlarut-larut,” katanya.

Disampaikan Simon, pemberian SP oleh Kepala Desa Kuta Tengah disebabkan adanya anggapan bahwa kedelapan perangkat desa tidak menjalankan tugas dan fungsi pokoknya dengan baik sehingga meresahkan masyarakat tertentu.

Sebelumnya, kata Simon Tonny, Kepala Desa Kuta Tengah juga telah memberikan surat tembusan kepada Camat Siempat Nempu Hulu Koko Angkat. Atas dasar tersebut, pihak kecamatan juga telah beberapa kali melakukan mediasi antara Kepala Desa Kuta Tengah dan perangkatnya.

“Hari ini kita juga akan lakukan pertemuan kembali di Kantor Camat Siempat Nempu Hulu dengan menghadirkan pihak-pihak terkait. Oleh Bapak Bupati, kami ditugaskan untuk menyelesaikan masalah ini sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku,” katanya.

Nantinya, lanjut Simon Tonny, mediasi akan dilakukan berasaskan Peraturan Daaerah Kabupaten Dairi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa yang sudah diubah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 8 Tahun 2019, dan didukung Peraturan Bupati Dairi Nomor 18 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa.

“Kita akan klarifikasi apakah sudah sesuai atau tidak dengan peraturan yang ada, sehingga kita dapat memberikan solusi terbaik tanpa merugikan pihak manapun. Atas kejadian ini, Pak Bupati kembali menegaskan agar kepala desa, PNS, dan aparat desa harus bekerja profesional dalam melaksanakan tugas dan melayani masyarakat, artinya tunduk pada peraturan/ketentuan dan standar praktik pada profesi masing-masing, cakap dalam melaksanakan tugas, memliki pengetahuan tentang pekerjaan dan tugas yang diembam” katanya. (Nid)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Kecelakaan Honda Brio Merah di Jalan Pangeran Diponegoro Tewaskan 2 Orang Pelajar

Medan - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro,...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam...

Terbitkan Pelayanan Online Disdukcapil Karo Tidak Ada Calo “Tangkap Laporkan Polisi”

Karo - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...

Bupati Asahan Pantau Perayaan Malam Natal di Gereja HKBP dan GKPI Kisaran

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan umat beragama dengan melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Perayaan Malam Natal 2025...

Bupati Asahan Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kisaran (24/12/2025) — Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan pelayanan publik selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin...