Senin, Oktober 6, 2025
spot_img

Pengusaha Beras Kena Tipu Tawaran Sewa Rumah di Komplek Asri Indah Mencirim ll

MEDAN – Tawarkan rumah kontrakan di marketplace media sosial, seorang pria berhasil membawa kabur uang pengusaha beras 4 juta rupiah.

Dijelaskan Ratna, dirinya melihat postingan akun Facebook Zackmiracle di Marketplace sedang memposting rumah sewa di daerah Perumahan Asri Indah Mencirim ll, Jalan Macan, Pasar l, Sei Mencirim.

“Kami tertarik dengan postingan dia, dan menanyakan terkait postingannya,” jelas Ratna.

Lebih lanjut, keduanya melakukan komunikasi lewat pesan WhatsApp dan berjanji akan bertemu di lokasi yang diposting oleh akun Facebook Zackmiracle.

“Hari Rabu, tanggal 17 April 2024 kami jumpa sama pria yang mengaku bernama Ibnu Ramadhan Sembiring, dia mengaku bahwa rumah tersebut milik ibu dari istrinya,” terang Ratna.

Merasa percaya dengan ucapan Ibnu, lantas suami Ratna menawar harga rumah sewa, tawar menawar harga pun terjadi.

“Awalnya dibilang sama kami harga 1 tahun rumah sewa itu 2,5 juta, namun kalau mau ambil 2 tahun dikasih harga 4,5 juta. Suami saya nawar sama si Ibnu itu 4 juta untuk 2 tahun,” bebernya.

Mendengar tawaran itu, lantas Ibnu bertanya kepada istrinya yang juga hadir di lokasi perumahan Asri Indah Mencirim ll, namun istrinya tidak masuk di dalam rumah melainkan menunggu di luar.

“Setelah itu masuk dia (Ibnu), dibilang dia kalau memang suami saya serius yaudah gak apa – apa dikasih harga 4 juta untuk 2 tahun,” sambungnya.

Karena sudah merasa deal, maka pembayaran pun dilakukan dengan bukti kwitansi ditandatangani Ibnu dan bermaterai.

“Dikasih suamiku sama dia 4 juta rupiah, ada bukti videonya,” kesal Ratna.

Keesokan harinya suami Ratna mendapat informasi bahwa rumah yang disewanya bukan milik Ibnu melainkan milik seorang ibu – ibu bernama Dedek. Mendengar informasi itu, suami Ratna merasa kesal dan merasa tertipu.

“Langsung ditelpon lah si Ibnu itu, gak diangkat, terus di kirim pesan WhatsApp ke dia untuk mengembalikan uang suamiku. Dalam pesannya bertuliskan kembalikan uang nya dalam waktu 2×24 jam, kalau tidak dikembalikan akan menempuh jalur hukum,” tegas Ratna.

Ucapan suami Ratna dibuktikan pada Senin, 29 April 2024 sekira pukul 13:00 Wib. Ibnu dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP tentang penipuan.

Laporan itu berdasarkan nomor STTLP/B/1212/lV/2024/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 29 April 2024, sekira pukul 14.22 wib.

Ratna berharap supaya pelaku segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menjadi efek jera baginya. (As/Al/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Dana Hibah 1,5 Miliar Tidak Cair, Kadis Kominfo Sumut Terkesan Mempersulit PWI

Dana hibah sebesar Rp1.5 Miliar belum dapat diterima Persatuan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper di Twitter Berdurasi 47 Detik

Viral video Rebecca Klopper di Twitter Indonesia, ia mendadak dikaitkan...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PSBD Asahan ke-6 Hadirkan Inovasi: Sinergi Budaya, Ekonomi Digital, dan Vokasi

Kisaran — Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke-6 Kabupaten Asahan tahun ini tampil berbeda dengan menghadirkan beragam inovasi yang memperkuat sinergi antara pelestarian budaya...

Dari PSBD Menuju Taman Kebhinekaan: Asahan Tunjukkan Kekuatan dalam Keberagaman

Kisaran – Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke-6 Kabupaten Asahan tidak sekadar menjadi ajang pertunjukan seni, tetapi momentum penting dalam memperkokoh jati diri dan...

PPPK Asahan Siap Mengabdi, Ikuti Pelantikan Serentak Daring Kemensos RI

Asahan – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menggelar pelantikan serentak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara daring melalui platform Zoom Meeting....

TP-PKK Asahan Mantapkan Komitmen Raih Prestasi di Tingkat Provinsi Sumut

Asahan – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Asahan terus memperkuat kiprahnya dalam mewujudkan keluarga sejahtera dan berdaya saing. Tahun ini, TP-PKK...

Pemkab Asahan Dorong Ketahanan Pangan Melalui Penyaluran Alsintan ke Petani

Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Melalui Dinas Pertanian, Pemkab menyalurkan berbagai alat...

Dua ASN Asahan Perkuat Kontingen Sumut di PORNAS XVII KORPRI 2025 Cabang Catur

Kisaran – Kabupaten Asahan kembali menorehkan kebanggaan di tingkat nasional. Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Asahan, yakni Maulidina Simanjuntak, S.Pd dan Yusnaini Febrika,...

TP PKK Asahan Matangkan Persiapan Lomba IVA Test Tingkat Sumut di Aek Songsongan

Aek Songsongan – Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan terus memaksimalkan persiapan menghadapi Lomba IVA Test tingkat Provinsi Sumatera Utara. Hal ini ditandai dengan kunjungan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Persiapan Pagelaran Seni Budaya Daerah Ke-VI 2025

Kisaran – Menjelang pelaksanaan Pagelaran Seni Budaya Daerah (PSBD) Ke-VI Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Asahan terus melakukan persiapan matang. Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH.,...