Rabu, Desember 24, 2025
spot_img

Bersama Kemenag, LPKA Palu Konsisten Perkuat Paradigma Pendidikan Agama Anak Binaan

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah jalin sinergitas bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu, Senin, (13/5) Pagi. Jalinan kerja sama ini merupakan komitmen kedua belah pihak dalam perkuat paradigma Pendidikan Agama bagi seluruh anak binaan.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengatakan paradigma Pendidikan Agama perlu diperkenalkan dan diajarkan kepada para generasi muda. Hal ini bertujuan untuk membentuk perilaku yang baik pada mereka.

“Sudah seharusnya sebagai generasi muda untuk menerapkannya pada kehidupan sehari-hari dan mencitai setiap proses yang terjadi. Sehingga sejak dini sudah tercipta suatu karakter individu yang bisa menghadapi hambatan-hambatan yang akan dihadapinya,” kata Revanda

Selanjutnya, ia menjelaskan saat ini LPKA Palu membina 18 orang anak binaan yang keseluruhannya beragama islam. Maka dari itu, Pendidikan karakter yang berbudi luhur harus terus ditingkatkan melalui jalinan sinergitas yang dibangun bersama Kemenag Kota Palu.

“Tentu hambatan-hambatan sering kita temui. Paradigma Pendidikan agama sendiri cenderung mengorientasikan diri pada bidang humaniora dan ilmu-ilmu sosial, padahal sains modern serta pengembangan teknologi mutlak diperlukan,” jelas Revanda kepada media pada hari Senin, (13/05/2024).

Sementara itu, Ustad H. Hader selaku Penyuluh Agama Kemenag Kota Palu menyampaikan pihaknya siap berkontribusi dalam membentuk karakter para generasi muda yang Tangguh.

“Diusia seperti inilah pondasi Pendidikan agama perlu diperkuat, mereka harus mampu menerima kenyataan dengan penuh lapang dada untuk menjalani masa pembinaannya di LPKA Palu. Namun, semangat untuk berubah harus terus menggelora dilubuh hati. Dan Kami hadir untuk memberikan pendampingan tersebut,” ujar Ustadz Hader.

Di momen tersebut beliau juga memberikan penguatan hak dan kewajiban seorang muslim dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mensitir sebuah hadits dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah saw bersabda, yang artinya Hak kewajiban seorang muslim atas muslim lainnya ada lima, pertama menjawab salam, kedua menjenguk yang sakit, Ketiga mengantar jenazah, keempat memenuhi undangan, kelima mendo’akan orang yang bersin. (Muttafaqun ‘Alaih).

“Kami berterima kasi kepada Kepala LPKA Palu beserta jajarannya yang terus berupaya memberikan ruang kepada seluruh anak binaan untuk terus meningkatkan kapasitas dirinya. Saya melihat perubahan sikap dan perilaku para anak binaan perlahan-lahan berubah, sholat lima waktu menjadi bukti bahwa pembinaan di LPKA Palu berhasil,” ujar Ustad Hader

Di tempat berbeda, kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Kakanwil Kemenkumham SUlteng, Hermansyah Siregar yang terus mendukung penuh setiap program-program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan ataupun anak binaan.

“Upaya yang dihadirkan LPKA Palu sudah sangat baik. Pertahankan kinerja baik ini, dan capailah prestasi yang membanggakan. Pastikan program pembinaan diberikan menyeluruh dan merata kapada seluruh anak binaan,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Viral Gaji Guru SMPN 15 Medan Ditahan Kepala Sekolah, Ini Kata Wali Kota

Buntut viralnya gaji guru SMP Negeri 15 Medan ditahan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Asahan Sambut Kepulangan Arbil DA 7 Indosiar dengan Penuh Kebanggaan

Kisaran — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menyambut secara langsung kepulangan Arbil Fahrizan, finalis D’Academy 7 Indosiar, di Rumah Dinas Bupati...

Pengurus DPP PPMA Asahan Periode 2025–2029 Resmi Dilantik

Kisaran – Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (DPP PPMA) secara resmi melantik kepengurusan DPP PPMA Asahan periode 2025–2029. Pelantikan tersebut...

Hari Bela Negara ke-77, Asahan Tekankan Bela Negara sebagai Komitmen Kolektif

Kisaran, Jumat (19/12/2025) — Peringatan Hari Bela Negara ke-77 di Kabupaten Asahan menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa bela negara bukan hanya dimaknai sebagai...

Bupati Asahan Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan bagi Daerah Terdampak Bencana

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Kodim 0208/Asahan menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana alam dengan melepas bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak di sejumlah wilayah,...

Rakor Desember 2025, DWP Asahan Teguhkan Peran Keluarga dan Aksi Sosial

Kisaran, Jumat (19/12/2025) — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bulan Desember 2025 yang berlangsung di Aula Pendopo Rumah Dinas...

Jelang Nataru, Bupati Asahan Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan

Asahan — Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)...

Bupati Asahan Resmi Menjabat Ketua Mabicab Pramuka Asahan Periode 2024–2029

Kisaran, Kamis (18/12/2025) — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., resmi dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Kwartir Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Asahan...

Pemkab Asahan Sabet Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Medan, Kamis (18 Desember 2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan kembali mencatatkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan dengan meraih predikat Informatif dalam Penilaian Keterbukaan...