KARO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, menegaskan kepada seluruh jajarannya terutama bagi Badan AdHoc agar menjunjung tinggi netralitas selama pelaksanaan Pilkada. Diungkapkan Ketua KPUD Karo Rendra Gaulle Ginting, hal ini tak lain untuk menjaga integritas dari KPUD Karo sebagai penyelenggara Pemilu hingga ke tingkat desa.
“Ya tentu, selain ASN yang sudah diatur di dalam peraturan, kita dari jajaran KPU selaku penyelenggara juga harus netral hingga ke tingkat paling bawah sekalipun,” ujar Rendra, Kamis (31/10/2024).
Dijelaskan Rendra, sejak dimulainya perekrutan semua jajaran Badan AdHoc ia sudah langsung menegaskan kepada semua petugas agar tidak terpengaruh dengan bujuk rayu baik dari Palson maupun timnya untuk memberikan dukungan. Tak hanya itu, seperti diketahui masyarakat Kabupaten Karo yang dikenal dengan adat budayanya yang masih dijunjung tinggi juga menjadi perhatian.
“Kita tau, sekarang sedang masuk musim kerja tahun. Mana tau ada anggota kita di desa ada yang jadi panitia, sebisa mungkin menghindari satu panggung dengan paslon maupun tim apabila datang di kegiatan tersebut,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan, meskipun dalam kontek kegiatan petugas bertindak sebagai panitia kerja tahun, namun tetap saja status semua jajaran KPUD Karo tak lepas dari aturan. Sehingga, dirinya meminta dengan tegas kepada semua anggotanya agar tetap menjaga dan menaati aturan yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
“Makanya sebelum masuk kerja tahun, kami sudah sampaikan kepada semua jajaran kita hingga ke tingkat desa. Sudah kita sampaikan secara lisan maupun dengan surat resmi,” katanya.
Diketahui, di masa kampanye saat ini semua Paslon maupun tim dari Paslon terus bergerak untuk menebarkan visi dan misinya langsung ke masyarakat dengan tujuan meraup simpati. Salah satu hal yang dilakukan, ialah dengan menghadiri kegiatan-kegiatan baik sosial maupun adat budaya. Sehingga, hal inilah yang langsung diantisipasi oleh KPUD Karo untuk tetap menjaga integritas dari semua jajarannya. (Nid)