Medan – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memecat ajudannya bernama Dayat alias Ayek. Ajudan Edy itu tersandung berbagai masalah pengutipan sejumlah uang kepada pejabat dengan modus biaya operasional Gubernur Sumut.
Edy Rahmayadi menuding Ayek tidak pantas menjabat posisi ajudan dan bukan lagi ajudannya.
“Karena memang tidak pantas dia (Ayek),” kata Edy Rahmayadi, Jumat (20/1/2023).
Edy Rahmayadi menyebutkan mantan ajudannya itu telah melakukan hal yang berbagai macam-macam permasalahan.
“Macem-macem persoalan yang dilakukannya,” kata mantan Pangkostrad ini.
Informasi yang berkembang saat ini, bahwa Ayek selama ini disebut-sebut menjadi penghubung antara pejabat guna meminta sejumlah uang operasional untuk Gubernur Sumut saat akan melakukan kunjungan kerja keluar kota.
Sementara itu Sekretaris BKD Sumut, Mukmin membenarkan Ayek sudah tidak lagi mendampingi Gubernur Sumut sebagai ajudan.
“Sudah tidak lagi dia (Ayek) menjadi ajudan Gubernur, kini menjabat di Disnaker Sumut,” kata Mukmin melalui sambungan telepon.
Dirinya juga tidak mengetahui apa kesalahan yang dilakukan Ayek, sehingga dicampakkan ke Disnaker Sumut.
“Saya tidak tahu, tapi yang jelas sudah hampir seminggu dia bertugas di Disnaker Sumut,”pungkasnya.