Anak Bos Toko Roti Lontarkan Kata “Miskin” Ke Karyawan Lalu Menganiaya, Laporan Mandek 2 Bulan

George Sugama Halim, anak bos toko roti yang menganiaya karyawannya di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur jadi sorotan publik.

Video anak bos toko roti itu viral di media sosial, ia tega menghina korban dengan sebutan orang miskin, peristiwa itu terjadi pada 17 Oktober 2024 lalu.

Dalam video yang beredar, anak bos toko roti itu terlihat melempar mesin EDC pembayaran dan kursi kepada karyawannya.

Belakangan, sosok anak bos toko roti itu diketahui bernama George Sugama Halim. Sementara korbannya bernama Dwi Ayu Darmawati (19).

GSH telah dilaporkan oleh Dwi setelah peristiwa penganiayaan itu terjadi. Namun sebelum video itu viral pelaku belum ditetapkan tersangka.

Selain itu dari keterangan Dwi, GSH juga pernah melakukan penganiayaan lain di waktu bekerja.

GSH pernah melempar tempat isolasi dan meja ke tubuh Dwi. Beruntung, meja itu meleset karena ada karyawan lain yang menghalangi.

Kala itu, alasan GSH mengamuk yakni Dwi dianggap melakukan kesalahan saat mengantarkan makanan ke kamar pribadi GSH. GSH juga melontarkan hinaan kepada Dwi dengan kata miskin

Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana membenarkan adanya penganiayaan oleh anak bos toko roti berinisial GSH tersebut.

“Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” Lina Yuliana, dikutip dari Kompas.com.

Amarah GSH pun langsung meledak setelah penolakan tersebut, yang berujung pada tindakan penganiayaan.

“Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban,” tambahnya.

Saat ini, tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Cakung masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan ini.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap tiga orang saksi. Terkait terlapor, saat ini masih berstatus saksi karena perkara ini masih dalam proses lidik,” ungkap Lina.

Setelah viral di media sosial George Sugama Halim, anak bos toko roti kini jadi tersangka atas perbuatannya menganiaya pegawainya tersebut hingga mengalami luka memar dan kepala bocor, George dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ia juga terancam hukuman 5 tahun penjara.

“Saat ini setelah fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara maka penyidik Satreskrim Polres Metro Jaktim telah menetapkan GSH sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/10/2024).

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

Kabanjahe - Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2...

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi...

Personel Polres Karo Berduka, Dua Bhayangkara Berpulang

Karo - Suasana duka menyelimuti keluarga besar Polres Karo....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polres Karo Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Semester I 2026, Kapolres Tekankan Evaluasi dan Penguatan Kinerja

Karo - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Semester I Tahun 2026, Senin (24/8)...

Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Memberi Edukasi ke Pengusaha Wisata di Deleng Singkut

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait berita viral tindakan pengutipan uang parkir secara ilegal di kawasan wisata Deleng Singkut,...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Nomor 1400.LAP/GL.03/BGL/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung, Sumatera...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang ketiga kalinya pada Jumat, 21 Agustus 2026. Aksi pencurian yang berulang ini memicu sorotan publik...

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) melaksanakan kegiatan Ujian Bela Diri Polri bagi personel yang akan mengikuti Usulan Kenaikan...

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka secara resmi Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026 di Stadion Mutiara Kisaran, Rabu...

Penutupan Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan HUT RI Piala Dandim 0208/Asahan

Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan ke-81 Tahun 2026 memperebutkan Piala Dandim 0208/Asahan resmi ditutup setelah pertandingan final yang berlangsung di Stadion Mutiara Kisaran, Selasa (18/08/2026). Pada...

Wakil Bupati Asahan Serahkan Remisi Umum bagi Warga Binaan

Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan...