Bapenda Sumut Lakukan Penghapusan Pajak Progresif dan Bea Balik Nama

MEDAN – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Bapenda Sumut) akan melakukan pelaksanaan penghapusan pajak progresif dan bea balik nama yang akan berlaku secara permanen.

Pelaksanaan ini sesuai dari Keputusan Gubernur Sumut Nomor : 188.44/340/KPTS/2023. Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Sumut, Achmad Fadly dalam sosialisasi pelaksanaan keputusan Gubernur tersebut di Medan, Jumat (26/5/23).

“Dua komponen ini yakni penghapusan pajak progresif dan bea balik nama yang akan berlaku secara permanen terlebih dahulu diundangkannya peraturan daerah (Perda) mengikuti turunan dari undang-undang nomor 1 tahun 2022 Hubungan Keuangan Pemerintah dan Daerah,” jelasnya pada stakeholder yang turut hadir seperti Ditlantas Polda Sumut, Kombes Pol Indra D Iriyanto dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Tamrin Silalahi beserta jajaran lainnya.

Sehingga, disampaikan Fadly, nantinya Perda ini akan diberlakukan pada tahun 2025. Disebutkannya saat ini Pemprov Sumut mulai mencoba melaksanakannya. “Sehingga di tahun 2025 Perda ini sudah berjalan,” imbuhnya.

Untuk selanjutnya dengan adanya peraturan gubernur ini, Fadly untuk mengantisipasi sebagai jawaban bersama dengan Tim Pembina Samsat Provsu akan mengumumkan penghapusan registrasi, identifikasi kendaraan bermotor.

“Saat ini data-data yang akan kami sampaikan, lagi kita verifikasi. Setelah kami verifikasi kami izin kepada Ditlantas Poldasu dari peraturan Gubernur ini, semoga apa yang nanti berjalan mendapat sambutan baik.

Kepada insan pers semoga dapat membantu kami mensosialisasikan keputusan gubernur ini, agar kiranya seluruh lapisan masyarakat, baik provinsi dengan kab/kota dapat menyanggupi kebijakan gubernur dengan positif,” ujarnya.

Saat ditanyakan bahwa program ini merupakan pengulangan kembali dalam melahirkan regulasi sehubungan dengan penghapusan. Fadly menyebutkan bahwa di tahun kemarin (2022) belum ada anjuran dari Tim Pembina Samsat terkait penghapusan pajak progresif.

“Pada saat kemarin, dimintakan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan penghapusan pajak progresif. Hal ini dimaksudkan agar kiranya kami (Samsat) mempunyai update database yang baik. Ini dimaksudkan agar kita yang memiliki kemampuan memiliki kenderaan lebih dari satu, tidak lagi menggunakan, nama si A si B atau si C. Tapi cukup untuk satu nama, dan ditetapkan pajaknya dan sebagainya,” jelasnya.

Sehingga pihaknya akan lebih mudah kedepannya untuk dapat melakukan verifikasi data itu. Maka, dengan dihapusnya pajak progresif otomatis dibuka kembali penghapusan Bea Balik Nama II (BBN II).

“Itu hubungannya. Kalau sudah berulang kembali. Tapi inilah namanya kebijakan, yang disampaikan pembina Samsat dan berkaitan dengan penghapusan. Ini akan benar dilakukan secara relevan sekitar bulan enam (Juni) atau tujuh (Juli). Nanti akan kita akan luncurkan,” pungkasnya.

Adapun dalam Keputusan Gubernur ini program yang akan dilakukan yakni Bebas Denda PKB dan BBNKB II, Bebas Pokok BBNKB II, Bebas Pajak Progressive, Bebas Pokok Tunggakan PKB Tahun ke III, Bebas Denda SWDKLLJ untuk 1 Tahun yang Lewat.pungkasnya (Ali/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Maran PPM LVRI Kecamatan Berastagi Berikan Bantuan Sembako Kepada Lansia

Berastagi - Aktiva.news | Markas Ranting Pemuda Panca Marga...

Ratusan Buruh Demo PT BRI Kanwil Medan, Tuntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan

MEDAN - Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia...

Bupati Karo Hadiri Upacara Adat dan Pelepasan Jenazah Camat Kutabuluh

KABANJAHE – Suasana khidmat menyelimuti Jambur Sempakata, Kabanjahe, saat...

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027: Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

​KARO – Pemerintah Kabupaten Karo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Bupati Karo Hadiri Halal Bihalal Yayasan Gerakan Sumut Bergiat dan IKA MSP FISIP USU

MEDAN – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri acara Halal Bihalal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat...

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat beragama jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) kabupaten Karo hadiri peresmian...

Wujudkan Karo Berbudaya, Bupati Karo Hadiri Konser Pexa Emas Ferly Sitepu

Medan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., serta Ketua Komite II...

Wakil Bupati Asahan Buka Seminar EduDay 2026, Dorong Integrasi AI dan Coding di Kelas

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, secara resmi membuka Seminar EduDay 2026 di Ballroom Antariksa Hotel Kisaran. Kegiatan ini mengangkat tema “Empowering Future Thinkers:...

Komisi II DPR RI Kunjungi Sumut, Dorong Penguatan Tata Kelola BUMD

Medan — Komisi II DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Kantor Pusat PT Bank Sumut, Medan. Kegiatan...

Wujudkan Karo Beriman, Bupati Karo Lepas Pawai Pra-Paskah GPdI Tanah Karo

Kabanjahe – Bupati KaroBupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., melepas Pawai GPdI...

Dorong Inovasi Pertanian Modern, Pemkab Karo Hadiri Rapat Pengembangan AI di Kawasan Danau Toba

Humbang Hasundutan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab.Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP.,...

Pemkab Karo Lakukan Penertiban Humanis terhadap Pedagang yang Gunakan Trotoar dan Bahu Jalan di Kabanjahe

Kabanjahe – Menindaklanjuti instruksi Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., terkait penataan kawasan kota, Pemerintah Kabupaten Karo melalui Satpol...