Beberapa Gudang di Sibolga Diduga Timbun BBM Solar, Ini Kata Kapolres

Sibolga – Beberapa gudang ikan atau tangkahan di sekitaran jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, diduga kuat sebagai tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar.

Menurut seorang pria yang tidak ingin identitasnya dipublikasi, menduga praktik penimbunan BBM di sekitar pasar ikan Sibolga itu telah lama beroperasi. Sehingga menjadi teka teki di kalangan masyarakat awam ‘Negeri Berbilang Kaum’.

Ia mengatakan, modus operandinya menggunakan mobil dump truk, diduga terlebih dahulu mengepul atau mengumpulkan BBM dari beberapa SPBU, yang kemudian dibawa ke gudang tersebut dan di salin menggunakan selang dari tangki mobil ke drum atau baby tank yang telah disiapkan di dalam gudang tersebut.

“Kita lihat ajalah tangkahan si Manullang dan tangkahan Sabena itu. Aktifitas itu sudah lama beroperasi,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (16/01/24).

Lelaki dengan postur tubuh tinggi ini, berharap Kapolres Sibolga mampu bertindak dan mengambil sikap tegas.

“Kita berharap kehadiran Kapolres Sibolga yang baru ini, bapak AKBP Achmad Fauzy dapat menutup lokasi yang terindikasi sebagai tempat mafia BBM yang memperkaya diri,” harapnya.

Terpisah, Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon pribadinya, mengatakan segera menelusuri kabar dugaan praktik Ilegal BBM jenis Solar di sekitar Jalan KH Ahmad Dahlan Sibolga.

“Terimakasih informasi nya, nanti saya suruh anggota untuk cek dulu yah. Yah kita lihat nanti, yang penting Kamtibmas tercipta dengan baik, kan gitu. Terimakasih yah mas, nanti saya tanya ke anggota. Nanti atau saya telusuri dulu,” kata Kapolres.

Pantauan awak media di lapangan, sejak Rabu (10/01/24), di beberapa gudang di Jalan KH Ahmad Dahlan Sibolga, kerap keluar masuk mobil yang diduga mengangkut BBM.

Di gudang tersebut juga tampak beberapa selang dan mesin pompa BBM, diduga untuk menyalurkan minyak solar ke kapal-kapal berbahan bakar industri yang ingin berangkat ke tengah laut mencari ikan.

Sementara itu, bagi siapapun yang menyimpan dan menyalahgunakan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. (Syaiful)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

DPD IPK Kabupaten Karo Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Amal Bakti

Karo - Aktiva.news | Wujud dukungan tolaransi antar umat...

Ada Penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar di Pekan Labuhan, Ini Kata Polisi

MEDAN - Tidak habis-habisnya aktivitas pergudangan ilegal di wilayah...

Panen Raya Jagung Serentak, Polres Karo Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Tigabinanga - Hamparan perladangan jagung di Desa Perbesi, Kecamatan...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Borok SK Ganda Retribusi Wisata Air Panas Terbongkar: Ratusan Warga Kepung Kantor Bupati Karo!

KARO – Suasana di Kantor Bupati Karo mendadak mencekam pada Kamis, 4 Juni 2026. Ratusan warga dari Desa Semangat Gunung dan Desa Doulu nekat...

Tujuh Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Karo

Simpang Empat – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., didampingi...

Polda Sumut Kerahkan 2.081 Personel Amankan ASEAN U-19 Boys Bank Sumut Championship 2026

Medan - Polda Sumatera Utara menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan "ASEAN U19 TOBA-2026" untuk mengamankan penyelenggaraan ajang internasional ASEAN U-19 Boys Bank Sumut Championship 2026...

Pemkab Karo Peringati Upacara Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2026

Kabanjahe – Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K.,M.Si. bertindak sebagai Inspektur Upacara peringatan Hari Kelahiran Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Kantor Bupati Karo,...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Asahan, Jalan Jenderal Sudirman, Kisaran Barat, Senin...

Bupati Asahan Hadiri Pelantikan Pengurus DPC GAMKI Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2026–2029

ASAHAN – Bupati Asahan menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2026–2029 yang berlangsung di...

Sekda Karo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di SMAN 1 Kabanjahe Ajak Siswa Tolak Tawuran Narkoba dan Judi

Kabanjahe – Bupati Karo Brigjen Pol. (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP,...

Pemkab Karo Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Serentak di beberapa Sekolah se-Kabupaten Karo

Karo – Bupati Karo melalui Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 secara serentak di sejumlah sekolah...