Viral Oknum Polisi di Medan Lakukan Pungli, Propam Bertindak

Medan – Tindakan tegas ditunjukkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan usai viralnya sebuah video di media sosial yang menampilkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota Satlantas. Video yang diunggah akun Facebook Sunggal Kampung Halaman memperlihatkan seorang personel Satlantas diduga mengambil uang dari seorang pelanggar lalu lintas tanpa prosedur yang sah.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, SH, langsung bergerak cepat melakukan penelusuran internal terhadap video tersebut. Hasil investigasi Propam memastikan bahwa oknum yang dimaksud adalah Aiptu Rudi Hartono, anggota Unit Patwal Sat Lantas Polrestabes Medan.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota. Dalam insiden tersebut, Aiptu Rudi memberhentikan seorang pengendara sepeda motor yang melawan arus, namun tidak memberikan sanksi tilang sebagaimana mestinya. Sebaliknya, ia justru mengambil uang Rp100.000 langsung dari dompet pelanggar.

Menyikapi temuan tersebut, AKP Suharmono menegaskan bahwa tindakan Aiptu Rudi Hartono adalah bentuk nyata penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik profesi Polri. Ia memastikan bahwa Propam tidak akan menutup mata terhadap pelanggaran internal, sekecil apa pun.

“Kami bertindak cepat setelah video itu viral. Dari hasil pemeriksaan awal, sudah sangat jelas terjadi pelanggaran prosedur dan etika. Oleh karena itu, kami langsung merekomendasikan agar Aiptu Rudi dimutasi ke jabatan Bintara Evaluasi, diamankan di tempat khusus, dan diproses sesuai ketentuan,” tegas AKP Suharmono, SH.

Menurutnya, Propam memiliki komitmen kuat untuk menjaga marwah institusi Polri, dan tidak akan membiarkan segelintir oknum mencoreng kepercayaan masyarakat yang telah dibangun dengan susah payah.

Sebagai bentuk penegakan kedisiplinan, Propam juga telah merekomendasikan beberapa langkah lanjutan:
1. Pemeriksaan mendalam terhadap Aiptu Rudi Hartono oleh Unit Wabprof.
2. Penayangan video klarifikasi oleh Kasat Lantas dan Sie Humas Polrestabes Medan sebagai bentuk transparansi kepada publik.
3. Peringatan keras kepada seluruh anggota Satlantas agar menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik profesi Polri.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Propam hadir untuk memastikan setiap anggota Polri bertindak profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangannya. Siapa pun yang melanggar, pasti kami tindak. Tidak ada tempat bagi pelanggar di tubuh Polri,” tegas AKP Suharmono lagi.

Langkah cepat dan tegas yang diambil Propam Polrestabes Medan ini sebagai upaya menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, terutama di tengah tuntutan masyarakat akan penegakan hukum yang adil dan transparan. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

DPD IPK Karo Lapor ke Polres Karo Terkait Hoaks dan Pencemaran Nama Baik di Group Facebook

Karo – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo resmi...

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

Kabanjahe - Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2...

SOMBONG! PWI Sumut Resmi Polisikan Hotman Paris, Tak Sudi Profesi Wartawan Dihinakan

MEDAN — PWI Sumut laporkan Hotman Paris Hutapea ke...

50 Unit Truk Disalurkan untuk KDKMP, Bupati Karo Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Sebanyak 50 unit kendaraan truk roda enam disalurkan kepada...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Skandal Setoran Bandar Sabu Langkat: Isu Uang Ratusan Juta Mengalir, Bos ‘EE’ Belum Ditangkap Polisi!

Skandal Setoran Bandar Sabu kini mengguncang institusi Polres Langkat....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PT CIMB Niaga Auto Finance Dihimbau Patuhi Putusan BPSK dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

MEDAN – Tim Penasihat Hukum debitur melayangkan teguran hukum keras (somasi) terakhir kepada PT CIMB Niaga Auto Finance Cabang Medan. Langkah ini diambil untuk...

Laporan Penyerobotan Tanah Terkesan Dipaksakan, Polda Sumut Didesak Buka Gelar Perkara Khusus

MEDAN, – Penanganan perkara dugaan pemakaian tanah tanpa izin (Perpu No. 51 Tahun 1960 / PRP) yang ditangani Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) terhadap...

Jalan Rusak Dan Pipa Air Bersih Bocor, Warga Minta Pemerintah Karo Lakukan Perbaikan

Kabanjahe - Warga jalan Nabung Surbakti gang bersama 2 kelurahan Padang Mas kecamatan Kabanjahe berharap pemerintah Kabupaten Karo lakukan perbaikan jalan dan pipa air...

Bupati Asahan Hadiri Penahbisan Pendeta HKBP, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Gereja HKBP Kisaran Kota, Minggu (26/7/2026). Kehadiran...

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan Rakerda DPD PAN dan Pelantikan Relawan PAN

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Asahan yang...

Pemkab Asahan Berikan Pendampingan kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan memberikan pendampingan kepada seorang anak berusia 12 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah...

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Gerakan Indonesia ASRI Peringati HUT ke-25 Partai Demokrat

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) Langit...

Turnamen Sepak Bola Piala Bergilir Ketua DPD dan Satgas IPK CUP Ke – 1Resmi Di Buka

Karo – Turnamen Sepak Bola Piala Bergilir DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan Satgas IPK Kabupaten Karo resmi dibuka pada Sabtu (25/7/2026) di lapangan...