Berikan Hak Bersyarat, Satu Anak Binaan LPKA Palu Kembali ke Keluarga

Palu – Komitmen penuhi hak bersyarat, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat (PB) dan Kartu Tdna Penduduk (KTP) Elektronik kepada satu anak binaan yang dinyatakan bebas, Jumat, (17/05/2024).

Anak binaan yang menerima program PB adalah BG, yang merupakan salah satu anak yang aktif dalam mengikuti program-program pembinaan. BG dikenal sosok pribadi yang patuh kepada petugas dan semangat pantang menyerah dalam mencoba hal-hal yang baru.

Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengatakan pemberian hak bersyarat berupa PB kepada anak binaan ini sudah dilaksanakan sesuai prosedur yang telah ditentukan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

“Semua telah memenuhi persyaratan baik dari administrasi maupun subtantifnya sehingga anak BG tersebut bisa mendapatkan program PB,” ujar Revanda

Selanjutnya, Revanda menegaskan bahwa anak tersebut bukan bebas murni. Melainkan harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan di wilayah anak menjalani program PB.

“Jadi, pemberian hak bersyarat berupa PB tersebut harus mentaati aturan-aturan yang berlaku. Mereka harus wajib lapor sampai batas waktu percobaan berakhir,” tegas Revanda

“PB ini diberikan kepada seluruh anak binaan, tanpa membeda-bedakan. Apabila telah memenuhi persyaratan yang tertera pada aturan pastinya kita akan berikan. Segala pelayanan dan proses yang ditempuh gratis tanpa dipungut biaya sepersenpun,” tambahnya.

Sementara itu, BG mengungkapkan rasa bangganya dapat menerima banyak pembelajaran hidup selama menjalani pembinaan di LPKA Palu.

“Awalnya saya belum tau apa-apa, tidak lulus sekolah dasar, sehingga menyebabkan saya tidak tahu membaca. Namun, para petugas LPKA Palu dengan penuh kesabaran dan pendampingan layaknya seperti keluarga membuat saya termotivasi untuk maju. Hingga hari ini tiba, tentu bangga dan senang bisa menerima diri saya seperti saat ini dan bisa Kembali ke tengah keluarga dan masyarakat. Terima Kasih LPKA Palu,” ungkap haru BG

LPKA Palu berharap pemenuhan hak bersyarat ini dapat memotivasi kepada para anak binaan lainnya untuk terus memperbaiki diri serta semangat untuk memajukan daerah Sulawesi Tengah yang aman dan kondusif.(Rel)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah

DPD FTI 1973 Sumatera Utara resmi memiliki kepemimpinan baru....

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karo

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang...

Peluang Produk Pertanian Karo Masuk Pasar Eropa

Kabanjahe - Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Bupati Karo Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr....

Kasus Koperasi KMGR Berbuntut Panjang, PDIP Karo Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kader Terlapor

Kabanjahe — Polemik dugaan penahanan dana simpanan buruh tani...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kasus Koperasi KMGR Berbuntut Panjang, PDIP Karo Jadwalkan Pemanggilan Ulang Kader Terlapor

Kabanjahe — Polemik dugaan penahanan dana simpanan buruh tani di Koperasi Serba Usaha (KSU) Mega Gotong Royong (KMGR) yang menyeret nama anggota DPRD Karo...

Aksi Spontanitas Buruh Tani Berbuntut Panjang, Ketua Koperasi KMGR Lusia Sukatendel Mendadak Kumpulkan Pengurus Se – Kabupaten Karo

Karo — Pasca aksi spontanitas yang digerakkan oleh anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Mega Gotong Royong Bersama Karo (KMGR) dari Desa Bintang Meriah di...

Bupati Karo Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo

Kabanjahe – Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas...

Bupati Asahan Apresiasi Peran Baznas Bantu Masyarakat

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., mengapresiasi kontribusi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan dalam mendukung berbagai program sosial dan...

Bupati Asahan Luncurkan Inovasi ASTABRATA

KISARAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., resmi meluncurkan inovasi ASTABRATA (Akselerasi Strategis Tata Kelola Berbasis Data, Resiliensi, Adaptasi dan Pengentasan Kemiskinan)...

Wabup Asahan Buka Silaturahmi Pimpinan Baznas se-Sumatera Utara

KISARAN – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., membuka kegiatan silaturahmi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Sumatera Utara di Pendopo Rumah Dinas Bupati...

Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah

DPD FTI 1973 Sumatera Utara resmi memiliki kepemimpinan baru. Bambang, S.H., M.H. sebagai ketua Dan didampingi oleh Sekjend nya Andra Riyas Sembiring sah menahkodai...

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karo

Setelah Jalani Perawatan di RSCM, Febiona dan Agnesia Pulang ke Karolah menjalani perawatan dan pemantauan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Febiona...