Buntut Siswa SD Dihukum Wali Murid di Medan, Orang Tua Terkena Imbas “Bullyng” Putuskan Lapor Polisi !

Medan – Setelah viral dan menjadi sorotan publik atas dugaan kekerasan secara psikis terhadap siswa Sekolah Dasar (SD) inisial MI (8) di Sekolah Swasta Yayasan Abdi Sukma yang beralamat di Jalan STM Kecamatan Medan Johor, Kota Medan Sumatera Utara, kini orang tua MI bernama Kamelia resmi melapor ke Polrestabes Medan.

Kamelia kepada wartawan menandaskan bahwa dampak dari viralnya video yang tersebar dimasyarakat menjadi bahan olok – olokan sebagian pihak yang menuduh bahwa anaknya dihukum merupakan upaya orang tua untuk menggalang donasi dan settingan.

” Jujur saya sedikit pun tak berniat untuk mengharapkan bantuan dari peristiwa ini. Saya hanya miris melihat anak saya diperlakukan demikian. Saya tidak kuat, pertama anak saya yang diperlakukan tidak wajar. Dihukum belajar dilantai, sekarang malah orang tua yang dibully, disebut semuanya settingan untuk mendapat bantuan. Dan ini patut saya duga dilakukan oleh suruhan pihak Yayasan. Bukannya introspeksi atas peristiwa yang terjadi, malah saya di ejek – ejek di Medsos yang diunggah dengan menandai seorang petinggi yayasan. Atas hal ini maka saya putuskan untuk melaporkan kasus ini kepada yang berwajib, tandas Kamelia, Senin (13/01/2025).

Tambah Kamelia, buntut dari bully yang diterima keluarga dan anak – anaknya tersebut mengakibatkan anaknya sudah enggan untuk masuk sekolah. Masyarakat juga perlu tau, tentang dana bantuan yang saya terima sebelumnya seperti dana PIP. Benar digunakan untuk keperluan lain karena situasi ekonomi yang sulit.

” Tunggakan uang SPP kita hanya meminta kelonggaran waktu saja. Dan akan dilunasi, namun kenapa anak yang dibebankan sanksi psikis?” ujar kamelia menyesalkan.

Ditempat yang sama, Kuasa Hukum Kamelia, Rambo Silalahi S.H., M.H didampingi
Muhammad Salim, S.H., M.H, Meldio, S.H
mengatakan bahwa peristiwa dugaan kekerasan secara psikis terhadap anak dibawah umur telah menjadi perhatian pihaknya dan masyarakat luas.

Menurut Rambo Silalahi S.H, M.H ada hal yang perlu diluruskan dalam peristiwa tersebut, bahwa menghukum murid dengan cara yang tidak wajar akan berdampak terhadap mental si anak dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

” Ini akan menjadi perhatian serius kita. Karena kita tidak menginginkan hal serupa terjadi dikemudian hari di Sumatera Utara ini. Sejatinya anak dititip disekolah karena orang tua menganggap anak tersebut sudah aman. Namun apa yang terjadi, bila kepercayaan orang tua tersebut dikhianati dan mendapati anaknya dihukum duduk belajar dilantai dan diasingkan dari kawan – kawannya hanya gara – gara persoalan uang sekolah yang seharusnya anak murid tidak tahu menahu soal itu?” ujar Rambo S.H, M.H.

Dalam peristiwa ini kita melihat banyak yang berempati, namun belum ada yang menyentuh ke inti persoalan. Persoalan yang sesungguhnya adalah bagaimana dunia pendidikan kita di Sumatera Utara ini agar tidak terulang kembali kasus yang sama?. Sampai detik ini, patut diduga pihak yayasan belum menyadari kekeliruannya dalam memberikan hukuman psikis terhadap murid pungkasnya.

” Kita belum ada melihat tindakan nyata pihak Yayasan maupun instansi terkait dalam memulihkan mental si Anak tersebut. Apakah tindakan itu dapat ditolerir sebagai suatu tindakan kewajaran”?

Maka dari itu, secara resmi kita telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan untuk menjadi bahan evaluasi di dunia pendidikan khususnya di Sumatera Utara ini.

Laporan tersebut tertuang dalam bukti tanda lapor LP/B/132/l/2025/SPKT POLRESTABESMEDAN/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 14 Januari 2025 atas dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No.23 tahun 2002 pasal 76 C UU 35/2014 dan atau 54

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Yayasan Abdi Sukma inisial nama MI (8) menjadi korban dugaan perundungan oleh Wali Kelas akibat tunggakan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan uang Buku.

Orang tua siswa bernama Amelia saat itu telah meminta waktu kepada pihak Yayasan untuk diberikan kelonggaran dan akan melunasi tunggakan SPP setelah ia mendapatkan uang.

Namun oknum guru wali murid malah menghukum siswa tersebut dengan duduk belajar dilantai. Orang tua Siswi menyesalkan tindakan guru tersebut. Pasalnya, sejak masuk sekolah pasca libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yakni dari tanggal 06 Januari Siswi tersebut ternyata telah menjalani hukuman. Akibatnya, MI terpukul secara psikis hingga malu untuk bersekolah karena ia diasingkan disaksikan oleh teman satu kelasnya.

” Tanggal 6 Januari 2025 lalu, anak saya masuk sekolah. Tapi saya tidak tau kalo anak saya di dudukkan di lantai kelas. Pada tanggal 7 Januari 2025, saya sudah izin kepada Wali Kelas, bahwa saya minta waktu sampai hari rabu tanggal 8 Januari 2025 ” ujar Lia menerangkan kepada kru awak media, Kamis (09/01/2025).

Dilain sisi, dikonfirmasi terpisah Kepala Sekolah (Kepsek) Yayasan Abdi Sukma Julisari mengakui adanya hukuman tersebut dan menerangkan bahwa tindakan oknum guru tersebut diluar dari perintah sekolah.

” Sebenarnya kalau perintah dari kepala sekolah tidak ada, cuman kepala sekolah bilang, kalau belum lunas jangan kasih raport saja dulu ya buk, biar datang wali murid kemari, meminta izin kesaya memudahkan ntah sudah masuk biar dibayar lagi gitu ” klaim pihak Yayasan Abdi Sukma menjelaskan.

Disinggung terkait tindakan oknum guru yang telah menimbulkan trauma bagi siswa tersebut?

Julisari menjelaskan bahwa wali murid yang bertindak demikian (menghukum murid belajar dilantai-red) bukan perintah kepala sekolah ujarnya

Langkah dari pihak sekolah telah memberikan teguran kepada Hariati selaku guru yang menghukum murid agar tidak dilakukan lagi ujar Kepala Sekolah mengakhiri. (Tim/ly)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Pemprov Sumut dan Kemenhub Bahas Langkah Strategis, BRT Mebidang Ditargetkan Rampung 2027

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama...

Polres Karo Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Karo – Dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban...

Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Aktif Sambangi Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Karo – Dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban...

Dekatkan Pelayanan, Bupati Karo Jemput Aspirasi Lewat Sambang Warga di Desa Samura

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

Tim Ganda Putri Polres Karo Raih Juara III pada POR Rohani HUT Bhayangkara ke-80 Polda Sumut

Medan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh kontingen Polres...

Polsek Barusjahe Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Lomba Pramuka

Karo – Semangat kepramukaan kembali bergema di Kecamatan Barusjahe....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polsek Berastagi Ringkus Terduga Pelaku Pungli Di Jalan Masuk Wisata Air Panas Doulu

Berastagi - Komitmen menjaga kenyamanan wisatawan dan citra pariwisata kabupaten Karo ditunjukkan jajaran polsek Berastagi. Dalam patroli dini hari, unit reskrim polsek Berastagi berhasil...

Wakapolres Karo Hadiri Festival Nasyid Se-Kabupaten Karo

Karo – Wakapolres Karo Kompol Gering Damanik, S.H. menghadiri kegiatan Festival Nasyid Se-Kabupaten Karo yang digelar di Gedung Pendopo Rumah Dinas Bupati Karo, Minggu...

Wujudkan Karo Beriman, Bupati Karo Hadiri Pesta Pengumpulan Dana Pembangunan Gereja GBKP Perpulungen Barusjulu

​KARO – Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari infrastruktur fisik seperti jalan atau jembatan saja, melainkan juga dari...

Kapolrestabes Medan Serap Keluhan Masyarakat Dilaksanakan di Polsek Medan Tuntungan

MEDAN – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH didampingi, Wakapolres AKBP Rudy Silaen, Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha ,...

Pesparawi Toba ke Manokwari: Sabam Rajagukguk Beri Dukungan Kasih

Toba – Suasana khidmat seketika menyelimuti Aula Kantor Bupati Toba pada Jumat, 12 Juni 2026. Alunan nada indah dari paduan suara dan vokal solo...

Polres Karo Pastikan Pengamanan Ibadah Minggu Berjalan Optimal

Karo – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Minggu, personel Polres Karo melaksanakan pengamanan di sejumlah gereja yang berada di...

Bupati Karo Perkenalkan Potensi Wisata Karo, Ajak Investor dan Perwakilan FGBMFI Berkunjung Ke Sipiso – Piso

Karo — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., memperkenalkan berbagai potensi pariwisata unggulan Kabupaten Karo kepada para investor serta...

Dekatkan Pelayanan, Bupati Karo Jemput Aspirasi Lewat Sambang Warga di Desa Samura

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes melaksanakan kegiatan Sambang Warga di Desa Samura, Kecamatan Kabanjahe, Jumat (12/6/2026)....