Borok SK Ganda Retribusi Wisata Air Panas Terbongkar: Ratusan Warga Kepung Kantor Bupati Karo!

KARO – Suasana di Kantor Bupati Karo mendadak mencekam pada Kamis, 4 Juni 2026. Ratusan warga dari Desa Semangat Gunung dan Desa Doulu nekat datang dan mengepung gedung pemerintahan tersebut karena merasa hak mereka dirampas secara sepihak.

Masyarakat pendemo yang merupakan pemegang sah Surat Keputusan (SK) pertama untuk mengutip retribusi di objek wisata pemandian air panas, tidak terima dengan permainan kotor birokrasi.

Mereka murka setelah mengetahui Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo diam-diam menerbitkan SK kedua untuk mengalihkan pengelolaan uang retribusi kepada pihak lain.

Dinas Pariwisata Karo dituding sebagai biang kerok yang menciptakan aturan ganda. Koordinator aksi, Desmond Barus, menyatakan dengan tegas bahwa warga tidak akan pulang sebelum ada kejelasan langsung dari petinggi daerah.

“SK pos pengutipan retribusi yang baru diterbitkan, sementara mandat lama belum berakhir, ” kata Barus.

Lanjutnya, “jadi sampai saat ini kami kedua desa masih tetap berdiri menduduki kantor bupati kabupaten Karo ini sebelum ada jawaban yang pasti hari Bapak Bupati kabupaten Karo ataupun dari Dinas Pariwisata Kabupaten Karo.

Mandat setahu saya dikeluarkan tanggal 24 November 2025 dan Setahu saya mandat itu setahun sekali dan pada bulan April kemarin setelah diterbitkan mandat baru kemudian kisruh di tengah masyarakat, “terang koordinator aksi, Desmond Barus.

Aksi sewenang-wenang yang dipertontonkan oleh pejabat daerah ini dinilai telah menginjak-injak keadilan. Orator aksi yang mewakili suara warga kedua desa meluapkan kekecewaannya karena pemerintah dianggap telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang aturan pemerintahan yang bersih.

“masyarakat kecewa melihat bahwasanya pemerintahan Kabupaten Karo melalui Dinas Pariwisata telah melakukan perbuatan sewenang-wenang.

SK mandat pengelolaan wisata desa kami itu belum habis masa berlakunya tiba-tiba muncul SK mandat baru yang diberikan kepada pihak lain.

Mencintai prinsip azas-azas umum pemerintahan yang baik yang diatur oleh undang-undang nomor 23 tahun 2014, di sana ada mengatakan prinsip kepastian hukum profesionalitas, efektivitas. keterbukaan dan ketidak berpihakan, “ungkapnya dengan rasa kecewa.

Tindakan melawan hukum kini menjadi cap yang diberikan warga kepada Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo. Massa mengutuk keras keputusan sepihak tersebut karena dinilai sengaja mengadu domba dan memicu keributan di tengah masyarakat tanpa adanya koordinasi yang jujur.

Penulis: ARMAN

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Pelaku Pencurian Mobil Canter, Diamankan di Pancur Batu

Karo - Gerak cepat Tim Cobra Satreskrim Polres Karo...

Bambang Sah Nahkodai DPD FTI 1973 Sumut Periode 2026–2031, Kibarkan Roda-Roda Organisasi di Daerah

DPD FTI 1973 Sumatera Utara resmi memiliki kepemimpinan baru....

Dukung Swasembada Nasional, Pemkab Karo Siap Akselerasi Pengembangan Kawasan Bawang Putih 2026 – 2027

Medan- Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan kesiapannya untuk menyukseskan program...

Bupati Karo Dorong Pengembangan Kampung Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Karo - Pemerintah Kabupaten Karo terus mendorong pengembangan desa...

Merasa Namanya Disalahgunakan, Perwakilan Warga Berastepu Laporkan Dugaan UU ITE ke SPKT Polres Tanah Karo

Kabanjahe — Warga eks pengungsi Desa Berastepu, Sinabung, kembali...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kodim 0205/TK Pacu Pembangunan Jembatan Beton di Kidupen Karo, Progres Capai 55 Persen

Karo – Pembangunan Jembatan Beton Tahap VII A dan VII B di Desa Kidupen, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, terus menunjukkan perkembangan. Hingga Rabu (21/10/2026),...

Wakil Bupati Asahan Buka Talk Show Edukatif Jilid II, Ajak Pemuda Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka Talk Show Edukatif Jilid II yang digelar Barisan Aspirasi Pemuda dan Mahasiswa (BAPAM) Kabupaten Asahan...

Kejari Asahan Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik, Cegah Penyimpangan di Sektor Pendidikan

KISARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan resmi meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik bertema “Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan” di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten...

Wakil Bupati Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

KISARAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) KORPRI Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Kisaran,...

Bupati Asahan Buka Evaluasi Program MBG, Tekankan Pengawasan Kualitas Makanan

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka kegiatan Evaluasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Asahan di Aula...

Polres Karo Gerebek Dua Lokasi Diduga Terkait Narkoba, 10 Orang Diamankan

Kabanjahe, Karo - Polres Karo melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin(12/10/2026) sore. Dalam...

Bupati Asahan Resmi Tutup Turnamen Sepak Bola Piala DPRD Usia 35 Tahun 2026

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup Turnamen Sepak Bola Piala DPRD Kabupaten Asahan Antar Kecamatan Usia 35+ Tahun...

Bupati Asahan Dukung Kisaran Science Olympiade 2026, Cetak Generasi Berprestasi Menuju Indonesia Emas 2045

KISARAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Kisaran Science Olympiade 2026 yang diikuti siswa jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK serta guru se-Sumatera...