Borok SK Ganda Retribusi Wisata Air Panas Terbongkar: Ratusan Warga Kepung Kantor Bupati Karo!

KARO – Suasana di Kantor Bupati Karo mendadak mencekam pada Kamis, 4 Juni 2026. Ratusan warga dari Desa Semangat Gunung dan Desa Doulu nekat datang dan mengepung gedung pemerintahan tersebut karena merasa hak mereka dirampas secara sepihak.

Masyarakat pendemo yang merupakan pemegang sah Surat Keputusan (SK) pertama untuk mengutip retribusi di objek wisata pemandian air panas, tidak terima dengan permainan kotor birokrasi.

Mereka murka setelah mengetahui Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo diam-diam menerbitkan SK kedua untuk mengalihkan pengelolaan uang retribusi kepada pihak lain.

Dinas Pariwisata Karo dituding sebagai biang kerok yang menciptakan aturan ganda. Koordinator aksi, Desmond Barus, menyatakan dengan tegas bahwa warga tidak akan pulang sebelum ada kejelasan langsung dari petinggi daerah.

“SK pos pengutipan retribusi yang baru diterbitkan, sementara mandat lama belum berakhir, ” kata Barus.

Lanjutnya, “jadi sampai saat ini kami kedua desa masih tetap berdiri menduduki kantor bupati kabupaten Karo ini sebelum ada jawaban yang pasti hari Bapak Bupati kabupaten Karo ataupun dari Dinas Pariwisata Kabupaten Karo.

Mandat setahu saya dikeluarkan tanggal 24 November 2025 dan Setahu saya mandat itu setahun sekali dan pada bulan April kemarin setelah diterbitkan mandat baru kemudian kisruh di tengah masyarakat, “terang koordinator aksi, Desmond Barus.

Aksi sewenang-wenang yang dipertontonkan oleh pejabat daerah ini dinilai telah menginjak-injak keadilan. Orator aksi yang mewakili suara warga kedua desa meluapkan kekecewaannya karena pemerintah dianggap telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang aturan pemerintahan yang bersih.

“masyarakat kecewa melihat bahwasanya pemerintahan Kabupaten Karo melalui Dinas Pariwisata telah melakukan perbuatan sewenang-wenang.

SK mandat pengelolaan wisata desa kami itu belum habis masa berlakunya tiba-tiba muncul SK mandat baru yang diberikan kepada pihak lain.

Mencintai prinsip azas-azas umum pemerintahan yang baik yang diatur oleh undang-undang nomor 23 tahun 2014, di sana ada mengatakan prinsip kepastian hukum profesionalitas, efektivitas. keterbukaan dan ketidak berpihakan, “ungkapnya dengan rasa kecewa.

Tindakan melawan hukum kini menjadi cap yang diberikan warga kepada Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo. Massa mengutuk keras keputusan sepihak tersebut karena dinilai sengaja mengadu domba dan memicu keributan di tengah masyarakat tanpa adanya koordinasi yang jujur.

Penulis: ARMAN

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah...

Skandal Pungli Disdukcapil Karo: Bayar Calo Jutaan Rupiah Urusan Mulus, Urus Sendiri Dipersulit!

Skandal pungli Disdukcapil Karo diduga sengaja dipelihara di lingkungan...

Wapres Gibran Tinjau Huntap di Sibolga, Laskar Gibran Sumut Tegaskan Komitmen Kawal Program Kepemudaan

Sibolga — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka,...

Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan

Kabanjahe — Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan penyaluran dana Corporate...

Bupati Karo Bersama Forkopimda Tinjau Kembali Penanganan Pasien Dugaan Keracunan MBG di RS Efarina Etaham

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat dan sigap...

Bupati Karo Lantik 20 Kepala Sekolah SD dan SMP, Tegaskan Kesetaraan Kesempatan Bagi ASN PNS dan PPPK

​Kabanjahe — Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr....

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Kabanjahe-Wanita berinisial N.G warga desa Kuta Julu kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo dilaporkan sejumlah petani dan pemilik gudang penampung hasil pertanian ke Polres Karo Selasa...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan September

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Asahan di halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (7/9/2026). Apel diikuti Sekretaris...

Bupati Asahan Lepas Kontingen Sepak Bola Piala Soeratin U-13 dan U-15

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melepas kontingen sepak bola Kabupaten Asahan yang akan berlaga pada Piala Soeratin U-13 dan U-15...

Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan

Kabanjahe — Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan untuk bidang pendidikan dilaksanakan...

Wapres Gibran Tinjau Huntap di Sibolga, Laskar Gibran Sumut Tegaskan Komitmen Kawal Program Kepemudaan

Sibolga — Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja strategis ke kawasan Tapanuli, Sumatera Utara, pada Jumat (4/9/2026). Kunjungan ini difokuskan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Sinkronisasi P4GN, Persempit Peredaran Narkoba

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., memimpin Rapat Sinkronisasi Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika...

Bupati Asahan Dukung Ekspor Belacan Khas Asahan ke Thailand

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima kunjungan Kepala Stasiun Pengawasan dan Pengujian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (PPMHKP) Tanjung Balai...

Bupati Asahan Tutup Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan 2026

ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., resmi menutup Turnamen Sepak Bola Antar-SSB U-15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026 di Stadion Mutiara...