Rabu, Januari 14, 2026
spot_img

Dinilai Arogan, Kepala Sekolah SMK Negeri I Biru Biru Didesak Mundur Dari Jabatannya

DELISERDANG – Puluhan siswa dan perwakilan orang tua SMK Negeri I Biru Biru Kecamatan Biru Kabupaten Deli Serdang melakukan aksi demo, Selasa (20/6/2023) menuntut Kepala Sekolah Normauli Simbolon SSi, MM segera dicopot dari jabatannya.

Dalam orasinya, siswa menuntut agar kepala sekolah segera mundur dari jabatannya karena dinilai sangat Arogan dan otoriter selama memimpin di SMK Negeri I Biru Biru.

Masa aksi bergerak dengan membawa alat peraga seperti pengeras suara dan spanduk bertuliskan keluhan mereka.

Beberapa tuntutan yang tertara dalam aksi siswa ini antara lain : 1. Kepala sekolah tidak pernah ikut melaksanakan upacara bendera.
2. Kepala sekolah selalu datang terlambat dan jarang datang kesekolah dengan alasan rapat dan urusan dinas.
3. Tidak ada pembelian alat dana bahan praktek selama menjabat.
4. Tidak ada transparasi anggaran dana BOS.
5.Siswa yang ikut lomba menggunakan dana pribadi tanpa ada dukungan dari sekolah.
6. Siswa keberatan atas pemecatan guru secara sepihak.
7.Selama kepala sekolah belum diganti siswa keberatan mengikuti pelajaran.
8.Banyak siswa yang tidak pernah masuk sekolah tapi boleh mengikuti ujian asal membayar uang sekolah.
9.Kepala sekolah sangat Arogan dan diktator.
10.Bagi siswa yang berprestasi disekolah, untuk mengalirkan sertifikat atau surat penghargaan terhadap siswa harus bayar.
11. Selama pembelajaran seni budaya siswa tidak belajar karena guru seni budaya tidak ada.
12.Kepala sekolah tidak tidak mendukung biaya pertandingan atau perlombaan Paskibra tapi piala di duplikat.
13. Guru kewirausahaan mengajar produktif tata kulit dan rambut.
14.Guru honor komite mengeluh masalah gaji yang tidak dibayar hingga beberapa bulan.
15. Siswa sering kebersihan selama 1 les mata pelajaran setiap hari karena tukang kebun dipecat dan mata pelajaran les pertama terganggu.
16.Tidak pernah mengikut sertakan guru (khusunya guru produktif) saat membeli alat/bahan praktek, sehingga bahan yang dibeli salah.
17.Orang tua siswa mengeluh karena semenjak era kepala sekolah yang sekarang uang sekolah tidak turun.

Siswa juga menyoroti tindakan pemecatan guru atas nama Herdina Simbolan SPd yang merupakan guru tata kecantikan kulit dan rambut. Pemecatan terhadap guru ini dinilai siswa secara sepihak dan semena mena.

Kepala Sekolah SMK I Biru Biru Romauli Simbolon SSi, MM ditengah aksi demo menyampaikan kalau dirinya tidak pernah melakukan pemecatan terhadap guru yang dimaksud.

Guru kecantikan atas nama Herdina Simbolon SPd keluar dari sekolah menurut keinginan dirinya sendiri ” dia yang mengundurkan diri, itu disaksikan olah bendahara saya” ungkap Normauli dihadapan siswa.

Sementara salah seorang orang tua murid yang diminta keterangan mengatakan kalau semenjak kepala sekolah Normauli Simbolon menjabat di SMK I Biru Biru, tidak ada lagi subsidi untuk uang sekolah,

Dijelaskan Juli br Ginting wali siswa kelas XI, bahwa sebelum Romauli menjadi kepala sekolah uang sekolah di SMK I Biru Biru hanya 45 ribu/bulan, dan sejak dijabat oleh Normauli menjadi 70 ribu/bulan.

“Saat itu kami hanya diberi pilihan besaran biaya sekolah 70 ribu atau 80 ribu, tidak ada pilihan lain” ujar Juli br Ginting. (Heri)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Viral Petugas Dishub Kota Medan Diancam Pakai Pisau “Hampir Ditikam”

Medan - Viral satu video seorang petugas Dinas Perhubungan...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

2 Pengunjung KTV Key Garden Overdosis, Satu Tewas dan Satu Kritis

Binjai | 2 orang pengunjung tempat hiburan malam Key...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Mayat Wanita Ditemukan di Dalam Tas di Jalan Berastagi, Di Duga 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan

Kabarnya pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Mutia Pratiwi alias...

Viral Janda Anak 5 Ditahan Jaksa di Nias Selatan, Anak Minta Bantu Ke Presiden

Viral sebuah video lima orang anak menangis di depan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Sumut Bahas Ranperda Pesantren

Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut dalam rangka pembahasan...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026

Kisaran — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana di awal Tahun 2026 yang digelar di Halaman...

Awal Tahun 2026 Rutan Kabanjahe Lakukan Layanan Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan

KABANJAHE – Suasana berbeda menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe pada Kamis (01/01/2026). Di saat sebagian besar instansi menikmati libur Tahun Baru, Rutan...

Polda Sumut Catat Lonjakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Selamatkan Hampir 12 Juta Jiwa di 2025

Medan — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Dalam Rilis Akhir Tahun yang digelar secara sederhana...

Forkopimda Asahan Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam

Kisaran (30/12/2025) — Sebagai wujud kepedulian kemanusiaan dan solidaritas sosial, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan menggelar doa bersama lintas agama bagi para...

Wakil Bupati Asahan Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Empat Ranperda

Kisaran (29/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan secara resmi menetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat...

Kodim 0208/Asahan dan Pemkab Asahan Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan melalui Penanaman Padi Gogo di Bandar Pulau

Asahan (29/12/2025) — Sinergi lintas sektor kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan daerah. Komando Distrik Militer (Kodim) 0208/Asahan bersama Pemerintah Kabupaten...

Pemkab Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Kisaran (24/12/2025) — Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada...