Selasa, Juli 8, 2025
spot_img

Eksplorasi Tumpang Tindih, Ancaman Besar Punahnya Habitat Orangutan dan Satwa Dilindungi

Tapsel – Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources (AR) berada di Kecamatan Batang Toru, Sumatera Utara (Sumut), dengan luas wilayah 1.639 km persegi. Pada Januari 2024 lalu, PT AR telah mengumumkan memperluas wilayah eksplorasinya ke bagian utara yang tumpang tindih dengan Area Utama Keanekaragaman Hayati (Key Biodiversity Area/KBA) Batang Toru.

Eksplorasi ini dikhawatirkan akan merambah ke wilayah konservasi dan membahayakan habitat Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis). Pasalnya, Batang Toru merupakan ekosistem penting bagi spesies Orangutan Tapanuli yang statusnya kritis atau satu langkah menuju kepunahan di alam liar.

Orangutan Tapanuli resmi dijadikan sebagai jenis baru, pada November 2017. Pemerintah Indonesia pun telah menetapkan Orangutan Tapanuli sebagai spesies dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Penetapan Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Orangutan Tapanuli ini menjadi jenis ke tiga yang hidup di Indonesia, selain Orangutan Sumatera (Pongo Abelii) dan Orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus). Populasinya, diperkirakan tidak lebih dari 800 individu yang hidup di habitat sangat terbatas.

Konsesi Martabe merupakan yang terbesar di wilayah ekosistem Batang Toru yakni 130.429 ha. Luas area tambang aktif per Januari 2022 sebesar 509 ha. Dari jumlah tersebut, 114 ha tumpang tindih dengan ekosistem Batang Toru. Sementara, total proyeksi area tambang mencapai 918 ha, yang 341 ha akan tumpang tindih dengan ekosistem Batang Toru.

Berdasarkan SK Menteri Kehutanan 529 tentang Penunjukan Kawasan Hutan Sumut, wilayah kontrak kerja PT AR tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) 8,170 ha, Tapanuli Tengah (Tapteng) 9,625 ha, dan Tapanuli Selatan (Tapsel) 12,835 ha.

Menurut hasil studi WALHI Sumut, ada tujuh poin yang harus dicermati terkait kehadiran perusahaan ini, diantaranya, wilayah kontrak kerja PT AR tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung di Kabupaten Taput, Tapteng dan Tapsel.

Wilayah kontrak kerja perusahaan tumpang tindih dengan hulu dari lima daerah aliran sungai (DAS), yaitu Sipan Sihaporas, Batang Toru, Garoga, Tapus, dan Badiri, yang menjadi sumber utama kehidupan hampir 100.000 masyarakat di hilir.

Wilayah PT AR tumpang tindih dengan 27.792 ha ekosistem Batang Toru, yang diusulkan menjadi kawasan strategis nasional.

Wilayah perusahaan tumpang tindih dengan hutan primer yang menjadi habitat terakhir Orangutan Tapanuli. Juga, tumpang tindih dengan habitat Harimau Sumatera dan Trenggiling yang keduanya berstatus kritis.

Wilayah perusahaan berada di zona kerentanan gerakan tanah tinggi di Sumut, yang bahaya tanah longsor mengancam kelangsungan hidup warga sekitar.

Wilayah perusahaan di pusat gempa Sumut.

Dan terakhir (ke tujuh), pembukaan hutan oleh spekulan tanah di areal hutan primer sekitar perusahaan menjadi ancaman besar (efek pertambangan secara tidak langsung) yang meningkatkan deforestasi.

Terkait hal ini, Humas PT AR Batang Toru, Gloria Natalia Oca, yang dikonfirmasi sejak Kamis (7/3/23) sore mengatakan agar membuat pertanyaan dalam satu file word.

“Biar lebih rapi pertanyaannya apa saja. Tapi kalau Abang menolak, it’s ok,” jawab Oca via pesan WhatsApp.

Aktiva.news kemudian menerakan satu persatu konfirmasi (pertanyaan) tersebut, Oca mengatakan, menyusun terlebih dahulu jawabannya.

“Mohon ditunggu. Ini sudah sore loh bang. Besoklah ya bang,” tulis Oca.

Humas PT AR yang dikonfirmasi kembali pada Jum’at (8/3/24) siang juga masih belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan.

“Mohon ditunggu bang,” tulis Oca dengan jawaban yang sama. (Syaiful)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

NCW Desak Menteri Impas Periksa Kinerja Pejabat Struktural dan Jft Kanwil Dijenim Bali

Jakarta – Untuk melaksanakan amanah UUD 1945 membentuk suatu...

Kadis Topan Ginting Terpojok di KPK Setelah Terima Suap 2 Miliar, Karir Camat hingga Jadi Tersangka

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Dinas (Kadis)...

Viral Mobil Polisi Dikemudikan Anak di Bawah Umur Untuk Jalan-jalan di Kota Medan, Ini Kata Poldasu

Medan – Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti video...

Viral Oknum Polisi di Medan Lakukan Pungli, Propam Bertindak

Medan – Tindakan tegas ditunjukkan Seksi Profesi dan Pengamanan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Barak Judi dan Narkoba di Jalan Dipanegara Medan Baru Kembali Buka, Polisi Akan Tindak

Medan - Lokalisasi judi dan narkoba di jalan Dipanegara kecamatan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Wakil Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil 5

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P menerima Kunjungan (Kerja) dari Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil (Daerah Pemilihan) 5 di Aula Melati Kantor...

Wakil Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Bulan Juli 2025

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.A.P memimpin langsung Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Asahan. Apel Gabungan ini...

Wartawan dan Camat Tuntungan Sepakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Informasi yang Positif

Medan – Forum Wartawan Tuntungan (Forwatun) melakukan audiensi resmi ke Kantor Camat Medan Tuntungan dalam rangka memperkenalkan kepengurusan baru sekaligus menjalin kemitraan yang sehat...

Viral Mobil Polisi Dikemudikan Anak di Bawah Umur Untuk Jalan-jalan di Kota Medan, Ini Kata Poldasu

Medan – Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial tentang mobil dinas Polri Provos Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang diduga...

Polrestabes Medan GSN di Jalan Klambir V, Bandar Sabu Dibekuk dan Barak Beranjau Kawat Duri Dibakar

Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan Kelambir V Gang Towet dan Gang Keluarga, Kecamatan Medan Sunggal. Dalam penggerebekan...

Raker KONI Asahan 2025 di Parapat, Bupati Asahan Tegaskan Komitmen Dukung Olahraga

Kisaran – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Tahun 2025 pada 4–5 Juli 2025 bertempat di Hotel Niagara,...

Bupati Asahan Tinjau Jalan Longsor dan Progres Perbaikan Infrastruktur di Kecamatan BP Mandoge

Asahan – Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan lapangan terhadap kondisi jalan longsor dan progres perbaikan infrastruktur jalan di...

Bupati Asahan Serahkan Fasilitas Bantuan Sosial Pembangunan Ekonomi Masyarakat

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos., M. Si menyerahkan secara simbolis fasilitas Bantuan Sosial Pembangunan Ekonomi Masyarakat Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat...