Selasa, Maret 17, 2026
spot_img

Kasus Korupsi NPCI Kabupaten Bekasi P21, NCW Apresiasi Kinerja Profesional Penyidik Tipikor Polres Metro Bekasi

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi akhirnya memasuki tahap P21. Tahapan ini menandakan bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cikarang untuk diproses lebih lanjut di persidangan.

Proses panjang tersebut merupakan hasil kerja keras, ketelitian, dan profesionalitas penyidik Sub Unit Tipikor Krimsus Polres Metro Bekasi yang secara konsisten menindaklanjuti laporan resmi yang sebelumnya diajukan oleh Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya. Sejak tahap penerimaan laporan, penyelidikan, pengembangan perkara, hingga proses audit perhitungan kerugian negara, penanganan kasus berjalan bertahap dan terukur.

Berdasarkan hasil penghitungan, perkara ini menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7,1 miliar. Selain itu, dalam proses penegakan hukum, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp400 juta sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset negara.

Dengan status P21, dalam waktu dekat berkas perkara, barang bukti, dan tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk memasuki tahap penuntutan di pengadilan. Kelengkapan berkas yang dinyatakan memenuhi syarat tidak terlepas dari koordinasi intens dan sinergi yang solid antara jajaran Polres Metro Bekasi, khususnya Sub Unit Tipikor Krimsus, dengan pihak Kejaksaan Negeri Cikarang.

Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, S.Pd, menyampaikan apresiasi terbuka atas kinerja aparat penegak hukum yang dinilai menunjukkan keseriusan dan integritas dalam membongkar perkara yang merugikan keuangan negara tersebut.

“Ini adalah bukti nyata bahwa laporan masyarakat tidak berhenti di meja administrasi. Penyidik Tipikor Unit Krimsus Polres Metro Bekasi telah bekerja secara profesional, sistematis, dan berani menuntaskan perkara hingga dinyatakan lengkap (P21). Kami mengapresiasi kerja keras ini karena bukan hanya mengungkap perkara, tetapi juga turut menyelamatkan keuangan negara,” tegas Herman.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergitas antara kepolisian dan kejaksaan dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur hukum.

“Kelengkapan berkas hingga P21 tidak mungkin terjadi tanpa koordinasi yang kuat antara Polres Metro Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan dengan arah yang sama, yaitu menghadirkan kepastian hukum dan efek jera bagi pelaku korupsi,” lanjutnya.

Herman menambahkan bahwa nilai kerugian negara sebesar Rp7,1 miliar merupakan angka yang signifikan, sehingga proses penegakan hukum harus dikawal sampai tuntas di pengadilan. Menurutnya, keberhasilan penyidik dalam mengamankan uang kas sebesar Rp400 juta juga menjadi langkah konkret dalam upaya penyelamatan aset negara.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyidik Tipikor Unit Krimsus yang telah mengungkap dan menindaklanjuti perkara ini secara serius. Harapan kami, proses hukum berikutnya berjalan transparan, objektif, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Momentum masuknya perkara ke tahap P21 menjadi pesan tegas bahwa praktik korupsi, terutama yang menyangkut dana publik dan kepentingan masyarakat termasuk sektor olahraga disabilitas, tidak boleh dibiarkan. Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi pemicu semangat bagi aparat penegak hukum untuk terus konsisten menindak setiap dugaan korupsi secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. (Her/as/red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Sabam Rajagukguk Serap Aspirasi Warga Muara, Resmikan SPPG Simatupang untuk Dorong Ekonomi Desa

Tapanuli Utara — Sabam Rajagukguk menyerap langsung aspirasi masyarakat...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wabup Asahan Tekankan Disiplin ASN

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional pada Selasa (17/03/2026) di halaman Kantor Bupati Asahan. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah, para asisten,...

PD Pemuda Muhammadiyah Asahan Gelar Silaturahmi Ramadhan

Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Silaturahmi Ramadhan pada Senin (16/3/2026) di Warkop Abah, Jalan Ir. Sutami Kisaran, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan...

Dinas Kominfo Asahan Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Jurnalistik

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan menggelar pelatihan dan peningkatan kapasitas jurnalistik bagi insan pers, Senin (16/3/2026) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Kegiatan...

Pemkab Asahan Lakukan Sidak Pasar Jelang Idul Fitri 2026

Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar di Kecamatan Simpang Empat, Senin (16/3/2026), guna memantau harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang...

Baznas Asahan Himpun ZIS Sekitar Rp700 Juta pada 2026

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan menghimpun zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sekitar Rp700 juta pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan...

Bupati Asahan Hadiri Milad ke-62 IMM di Aula Melati

Bupati Asahan menghadiri peringatan Milad ke-62 Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang digelar pada Senin (16/3/2026) pukul 16.00 WIB di Aula Melati Kantor Bupati Asahan....

Dzikir Bersama Warnai Peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Asahan

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan dzikir bersama dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-80 Kabupaten Asahan, Senin (16/3/2026) pukul 13.00 WIB di Masjid Agung H...

Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-80 Asahan Perkuat Semangat Kolaborasi Pembangunan

Rapat Paripurna dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Asahan digelar di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (16/03/2026) pukul 10.00...