Ratusan Buruh Demo PT BRI Kanwil Medan, Tuntut Pembayaran Pesangon Mantan Karyawan

MEDAN – Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) Provinsi Sumatera Utara, Donald P Sitorus, S.H., (Ketua) dan Herwin Gandatua Pasaribu (Sekretaris) turut mengawal bersama-sama melakukan gelar aksi protes di Gedung PT. BRI Kanwil Medan pada Jumat (27/3/2026).

Massa buruh demo menuntut PT. BRI Medan secara bersama-sama dengan PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) agar membayarkan kewajibannya atas uang pesangon terhadap mantan para pekerjanya.

Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Provinsi Sumatera Utara didampingi oleh Para Penasehat Hukum/Kuasanya dari Lembaga Bantuan Hukum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (LBH-KSBSI) melakukan orasi dan aksi unjuk
rasa damai sebagai bentuk keberatan atas sikap PT. BRI Medan dan PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) sebagai mitra kerja dalam pertemuan sebelumnya berjanji akan memberikan pesangon kepada mantan pekerjanya, namun nyatanya hingga aksi demo damai ini dilakukan masih belum dibayarkan, oleh karena itu mereka hadir hari ini di Kantor Wilayah PT. BRI Medan pada Jumat (27/3/2026), Sumatera Utara.

Aksi unjuk rasa damai dihadiri lebih dari 100 pekerja buruh yang menuntut agar PT. BRI Medan secara bersama-sama dengan PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) dapat melaksanakan kewajibannya dengan membayarkan uang pesangon terhadap Amir Husni Simatupang dan rekan-rekan selaku mantan pekerjanya.

Adapun dasar tuntutannya adalah karena pihak PT. BRI Medan dan PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) telah melakukan PHK secara sepihak kepada 34 orang mantan pekerjanya.

Pada Kesempatan ini, turut hadir Ketua Federasi  K.SBSI Sumatera Utara yang sekaligus tim hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (LBH-KSBSI) yang telah berjuang dan bersama  dengan 34 orang buruh yang telah di PHK oleh PT. BRI Kanwil Medan maupun PT. PKSS Cabang Medan.

Permasalahan ini bermula sejak April 2025. Saat itu, para buruh yang telah mengabdi selama puluhan tahun diberhentikan secara sepihak tanpa alasan yang jelas. Ironisnya, pemberitahuan PHK dilakukan melalui media Zoom Meeting.

Kuasa hukum buruh, Thomas Sipayung, S.H., M.H., menyatakan bahwa Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan surat anjuran dan nota pemeriksaan terkait kasus tersebut. Namun, menurutnya, kedua perusahaan terkesan tidak mengindahkan rekomendasi tersebut.

“Kami telah menyampaikan secara tertulis kepada PT BRI Kanwil Medan dan PT PKSS Cabang Medan agar membayarkan pesangon sesuai anjuran yang dikeluarkan. Namun hingga kini belum ada realisasi,” ujar Thomas selaku Ketua Federasi FIKEP K.SBSI Sumatera Utara sekaligus mewakili LBH KSBSI SUMUT kuasa dari buruh yang di PHK.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan perundingan dengan manajemen perusahaan. Dalam pertemuan tersebut, disepakati akan dilakukan pertemuan lanjutan pada 10 April 2026 guna mencari penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita tunggu itikad baik dari PT BRI Kanwil Medan dan PT PKSS Cabang Medan. Jika tidak ada penyelesaian, kami akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas Thomas.
(As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang...

Peredaran Narkoba di Langkat Dikendalikan Bos ‘EE dan R’, Markas Sabu Miliaran Berkedok Ormas!

Peredaran narkoba di Langkat kini berada dalam kondisi darurat setelah...

Bupati Karo Kembali Tinjau Kondisi Kesehatan Siswa Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Karo — Bupati Karo kembali melakukan peninjauan terhadap kondisi...

Personel Polres Karo Berduka, Dua Bhayangkara Berpulang

Karo - Suasana duka menyelimuti keluarga besar Polres Karo....

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Polres Karo Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Semester I 2026, Kapolres Tekankan Evaluasi dan Penguatan Kinerja

Karo - Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas Semester I Tahun 2026, Senin (24/8)...

Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Memberi Edukasi ke Pengusaha Wisata di Deleng Singkut

Karo – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait berita viral tindakan pengutipan uang parkir secara ilegal di kawasan wisata Deleng Singkut,...

Himbauan Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung

Karo - Berdasarkan Laporan Khusus Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Nomor 1400.LAP/GL.03/BGL/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang Perubahan Radius Zona Rekomendasi Gunung Sinabung, Sumatera...

Dekat Kantor Polisi di Medan Tidak Aman, Kantor PWI Sumut Kemalingan Lagi

MEDAN – Kantor PWI Sumut kemalingan lagi untuk yang ketiga kalinya pada Jumat, 21 Agustus 2026. Aksi pencurian yang berulang ini memicu sorotan publik...

Polres Karo Laksanakan Ujian Bela Diri Polri untuk UKP TMT 1 Januari 2027

Kabanjahe – Polres Karo melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) melaksanakan kegiatan Ujian Bela Diri Polri bagi personel yang akan mengikuti Usulan Kenaikan...

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., membuka secara resmi Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan Tahun 2026 di Stadion Mutiara Kisaran, Rabu...

Penutupan Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan HUT RI Piala Dandim 0208/Asahan

Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan ke-81 Tahun 2026 memperebutkan Piala Dandim 0208/Asahan resmi ditutup setelah pertandingan final yang berlangsung di Stadion Mutiara Kisaran, Selasa (18/08/2026). Pada...

Wakil Bupati Asahan Serahkan Remisi Umum bagi Warga Binaan

Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan...