Kepala Ombudsman Sumut Minta KAI Divre I Sumut Tidak Barbar Kepada Warga

Medan l Menanggapi keluhan warga terkait surat peringatan kedua yang dikeluarkan PT KAI Divisi Regional I Sumut kepada warga di Jalan Perintis Kemerdekaan No 28 dan 26 Medan. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar minta KAI Divisi Regional I Sumut jangan Barbar kepada warga.

Hal itu disampaikan Abyadi dikarenakan sebelumnya Ombudsman telah menyampaikan hasil Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kepada PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara.

Dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LHAP) pada 16 Januari 2023 itu, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera meminta Pihak PT KAI untuk melakukan tindakan Korektif seperti :

1. Terlapor Melakukan Sosialisasi dengan menunjukan Dasar kepemilikan yang Sah sesuai dengan Undang-undang no 5 Tahun 1960 tentang pokok pokok agraria atas tanah dan bangunan yang akan diambil ahli.

2. Menempuh jalur Litigasi Peradilan apabila upaya persuasif tidak menghasilkan kesepakatan kecuali untuk aset yang sudah jelas alas haknya sesuai dengan perundang-undangan. atau telah diputuskan status kepemilikan oleh pengadilan.

3. Membuat dan/atau mengusulkan petunjuk Standar Operasional Prosedur penertiban terhadap tanah dan bangunan yang merupakan Aset PT KAI.

4. Tidak melakukan penertiban dengan upaya paksa kepada warga/penghuni ataupun memasang Plang/tanda kepemilikan pada tanah dan bangunan yang masih dikuasai warga, selama hal sebagaimana angka 1,2 dan 3 diatas tidak dipenuhi.

“Ombudsman dalam fungsinya adalah mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk yang dilakukan BUMN seperti PT KAI, hal itu tertuang dalam UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI. Jadi, ini adalah tugas kami di Ombudsman, yakni mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Abyadi.

Untuk itu, Abyadi meminta agar PT KAI menghentikan penggusuran sebelum BUMN memiliki alas hak yang jelas. Pasalnya, Alas hak kepemilikan PT KAI hanyalah ground card yang ternyata bukan atas nama PT KAI sendiri. Karena itu, Ombudsman meminta agar menghentikan penggusuran.

“Hormati dan hargai setiap proses yang telah dilaksanakan Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Karena semua proses sudah dilakukan, Ombudsman bekerja sesuai landasan dasar Hukum,” cetus Abyadi

Menyinggung soal keberadaan warga di lokasi yang disurati KAI, Abyadi menjelaskan bahwa dari data yang ada, mereka (warga) ada yang telah menguasai lahan dan fisik bangunan tersebut selama kurun waktu 55 tahun. Mengacu UU Agraria maka warga lah yang lebih berhak mengajukan sertifikat hak milik.

“Jadi, saya meminta KAI untuk taat Azas,” pungkas Abyadi Siregar.

Diketahui, Senin tanggal 17 April 2023 Aliansi Warga bersatu mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Dalam kesempatan itu, Abyadi Siregar selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut menerima keluhan dan keresahan warga terkait Surat Peringatan yang dikeluarkan KAI.

Kepada Warga, Abyadi menerangkan bahwa sebagai lembaga Negara, Ombudsman telah melakukan berbagai upaya terkait laporan warga. Namun meskipun demikian, Abyadi juga akan terus berupaya agar KAI mengindahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman.

Ditempat yang sama, Amikus Nainggolan selaku penghuni rumah yang mendapatkan Surat Peringatan Kedua dari PT.KAI mengaku akan tetap mempertahankan rumah yang didiaminya saat ini sesuai dengan LHAP yang dikeluarkan Ombudsman RI Sumatera Utara. (As/Isrn/Red)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

Siswa SMK Telkom 1 Medan Nekat Pecahkan Kaca Mobil Warga, Kini Diringkus Polisi!

Medan - SMK Telkom 1 Medan mendadak jadi sorotan setelah...

Mengenal Rosen Jaya Sinaga Caleg DPRD Kota Medan ”Pejuang Buruh”

Mungkin banyak masyarakat tidak mengenal siapa sosok Rosen Jaya...

Uang Pecahan 100 Ribu Berhamburan di Jalan Kota Medan

Beredar video uang pecahan Rp 100 ribu yang berhamburan...

Bermain Air di Kolam Renang Licia Binjai, Anak-anak Alami Sakit Mata

BINJAI | Sejumlah anak sekolah dasar mengalami sakit mata...

Narapida Rutan di Medan Kendalikan 45 Kg Sabu “Pembiaran atau Kelalean”

Medan - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan...

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Karo Pastikan Stok BBM Aman, Pertamina Tambah Pasokan 110 Persen Saat Ramadhan

Kabanjahe – Pemerintah Kabupaten Karo memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Karo dalam kondisi aman dan mencukupi selama periode Ramadhan hingga...

Bupati Karo Hadiri Rapat Pembahasan Data Pertanian untuk Pengembangan Pertanian Berbasis AI di Sumatera Utara

Kabanjahe - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG., M.Kes, hadiri rapat pembahasan data pertanian dalam rangka pengembangan pertanian berbasis...

Pemkab Asahan Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Kisaran

Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu (21/03/2026) pukul 07.30 WIB di Masjid Agung H. Achmad Bakrie, Kisaran. Kegiatan ini...

Asahan Gelar Buka Puasa Bersama hingga Pelepasan Pawai Takbiran

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar rangkaian kegiatan keagamaan pada Jumat (20/3/2026) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kisaran Barat. Acara ini meliputi buka puasa bersama,...

Bupati Karo Buka Tabuh Bambu & Bedug Festival ke – 18 1447 H, Tekankan Keberlanjutan Event dan Penguatan Keberagaman

Berastagi - Aktiva.news | Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting,Sp.OG,M.Kes secara resmi membuka Tabuh Bambu & Bedug Festival ke-18 Tahun 1447 Hijriah,...

BEM Nusantara Sumut Dukung Kepolisian Ungkap Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Kontras

Binjai - Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM) Nusantara Sumatera Utara (Sumut) mengecam tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator Kontras, Andri Yunus. BEM...

Forkopimda Asahan Tinjau Pos Pam Lebaran dan Stok Pangan, Dipastikan Aman

Kabupaten Asahan — Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan peninjauan pos pengamanan (Pos Pam) Lebaran serta inspeksi mendadak (sidak) ke...

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wabup Asahan Tekankan Disiplin ASN

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional pada Selasa (17/03/2026) di halaman Kantor Bupati Asahan. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Daerah, para asisten,...